Headline.co.id, Banda Aceh ~ Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Aceh. Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan kebijakan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diadakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekda M. Nasir, disebutkan bahwa Aceh saat ini menghadapi situasi rawan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan langkah terpadu yang mencakup pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi secara berkelanjutan. “Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkoba melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Sekda M. Nasir juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Aceh terus mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Ia menambahkan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai benteng utama pencegahan, sementara gampong dan lingkungan pendidikan menjadi ruang strategis dalam membangun kesadaran serta pengawasan sosial sejak dini.
Rakor Penanggulangan Narkoba 2026 ini turut dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkuat komitmen bersama dalam membangun sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh. Melalui forum ini, Pemerintah Aceh berharap dapat melahirkan langkah-langkah konkret yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.





















