Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah setiap hari Jumat. Kebijakan ini dimulai pada Jumat, 17 April 2026, dan bertujuan untuk menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel serta mendukung penghematan energi nasional. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati HSU, H. Sahrujani, yang merupakan tindak lanjut dari arahan pusat melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5/3349.SJ tertanggal 31 Maret 2026.
Pelaksanaan WFH dijadwalkan berlangsung satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap dua bulan. Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, menegaskan bahwa meskipun bekerja dari lokasi yang fleksibel, fokus utama tetap pada pencapaian kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik yang optimal. “Fokus utama tetap pada pencapaian kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik yang optimal,” ujar Adi Lesmana di sela kegiatan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah HSU, Jumat (17/4/2026).
Kebijakan WFH ini berlaku untuk sejumlah kategori pegawai, termasuk Pejabat Pengawas (Eselon IV), Pejabat Fungsional, Pejabat Pelaksana, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu. Namun, untuk menjaga stabilitas layanan dasar, kebijakan ini tidak berlaku bagi Pejabat Eselon II dan setingkat di bawahnya, Lurah/Kepala Desa, serta instansi yang bergerak di bidang kebencanaan, keuangan, kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan terpadu.
Sekda Adi Lesmana mengingatkan agar seluruh ASN yang menjalankan WFH tetap siap terhadap arahan pimpinan. Pegawai diwajibkan bersedia hadir ke kantor sewaktu-waktu jika diperlukan secara mendadak serta tetap memenuhi tanggung jawab administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain transformasi birokrasi, Adi berharap pola kerja baru ini mampu mendorong kesadaran lingkungan di kalangan ASN. Ia menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan energi lainnya. “Kami berharap pola kerja baru ini mampu mendorong kesadaran lingkungan di kalangan ASN,” pungkasnya. (MC – HSU/RHN/Wahyu).























