Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang cermat dan terukur. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Rabu (15/4/2026).
Bupati Indah Amperawati menekankan bahwa kualitas regulasi sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan di lapangan. Oleh karena itu, penyusunan Raperda harus dilakukan dengan kajian yang komprehensif dan tidak boleh terburu-buru. “Setiap regulasi harus disusun dengan kehati-hatian dan mengacu pada asas pembentukan peraturan yang baik agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan serta memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi untuk menghindari konflik regulasi yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan. Selain itu, substansi Raperda harus aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Dalam rapat tersebut, empat Raperda strategis Tahun 2026 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan catatan perlunya pendalaman materi agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Lumajang memandang proses pembentukan regulasi sebagai langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel.
Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, pemerintah daerah optimistis bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





















