Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan peringatan terakhir kepada Wikimedia Foundation agar segera menyelesaikan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku di ruang digital. “Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” ujar Dirjen Alex di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Wikimedia Foundation, yang beroperasi di Indonesia, diberi waktu 7 hari kerja untuk mendaftar PSE sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak, Kemkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons. Kemkomdigi sebelumnya telah memberikan perpanjangan waktu atas permintaan Wikimedia sejak tahun lalu. Pemberitahuan awal telah disampaikan pada 14 November 2025 agar Wikimedia mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat sesuai aturan.
Kemkomdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir selama 7 hari kepada Wikimedia Foundation. Dirjen Alex menegaskan bahwa Kemkomdigi tidak akan ragu memberikan sanksi jika Wikimedia tidak mematuhi batas waktu tersebut. “Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” tegas Dirjen Alex.
Pendaftaran PSE adalah kewajiban bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk legalitas, perlindungan data pengguna, dan tata kelola ruang digital. Semua penyelenggara sistem elektronik, termasuk Wikimedia, harus mendaftar. Berdasarkan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemblokiran layanan. Dirjen Alex menyatakan bahwa pendaftaran PSE tidak dipungut biaya dan berlaku setara untuk semua platform, baik yang bersifat laba maupun nirlaba, termasuk Wikimedia Foundation. “Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” tutup Dirjen Alex.
TIMELINE EVALUASI KEPATUHAN PSE WIKIMEDIA FOUNDATION:
– 14 November 2025: Kemkomdigi mengirimkan notifikasi awal mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat.
– 21 November 2025: Wikimedia meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut.
– 1 Desember 2025: Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut.
– 6 Januari 2026: Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, dengan batas waktu final di 20 Januari 2026.
– 28 Januari 2026: Batas waktu final diingkari Wikimedia, Kemkomdigi kirimkan surat pemberitahuan rencana blokir.
– 28 Januari 2026 – 25 Februari 2026: Pada kurun waktu ini, Wikimedia Foundation kembali tidak memberikan tanggapan atas rencana pemblokiran.
– 25 Februari 2026: Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org.
– 7 April 2026: Kemkomdigi mengundang Wikimedia untuk rapat pembahasan pendaftaran PSE.
– 9 April 2026: Wikimedia menyampaikan tidak memiliki perwakilan di Indonesia.
– 13 April 2026: Wikimedia masih belum mendaftar PSE Lingkup Privat.
– 15 April 2026: Kemkomdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir selama 7 hari, jika tidak mendaftar maka akan diblokir.




















