Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
1 month ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkotika dari periode 12 Februari hingga 7 April 2026. Selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika dengan total 58 tersangka yang diamankan. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei Dari, menyatakan bahwa dari puluhan kasus tersebut, terdapat enam kasus menonjol, termasuk pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas serta peredaran narkotika jenis baru berupa cairan Etomidate (liquid vape).

“Dari puluhan kasus tersebut, kepolisian berhasil menyita barang bukti keseluruhan yaitu Sabu (1.732,25 gram), Ekstasi (18.403 butir), Etomidate (2.568 pcs), dan Happy Water (162,36 gram),” ungkap Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei Dari pada Jumat (10/4/26). Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, menambahkan bahwa sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum, Polda Kepri juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 24 Laporan Polisi (LP) dengan total 32 tersangka. Pemusnahan ini dilakukan setelah pihak penyidik mendapatkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

You might also like

Kapolri Ungkap Inovasi Polri dalam Peningkatan Produksi Pertanian

Kapolri Ungkap Inovasi Polri dalam Peningkatan Produksi Pertanian

16 May 2026
Kapolda NTT Memimpin Panen Raya Jagung 2026 untuk Ketahanan Pangan Daerah

Kapolda NTT Memimpin Panen Raya Jagung 2026 untuk Ketahanan Pangan Daerah

16 May 2026

Seluruh barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan menggunakan alat Incinerator milik BNNP Kepri. Penggunaan alat bersuhu tinggi ini bertujuan untuk memastikan seluruh zat terlarang habis terbakar sempurna dan tidak menyisakan residu yang membahayakan lingkungan. “Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan sebagian untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan adalah Sabu Kristal/Padat: Sebanyak 1.828,56 gram (dari total sitaan 1.937,69 gram), Ekstasi: Sebanyak 18.129 butir (dari total sitaan 18.300 butir), dan Etomidate (Liquid Vape): Sebanyak 2.529 pcs (dari total sitaan 2.571 pcs),” jelas Kombes Pol. Suyono.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kepri menyampaikan bahwa beberapa kasus yang menjadi sorotan dalam rilis kali ini lain penangkapan pasangan suami-istri berinisial AY dan NS di Lubuk Baja dengan barang bukti 183,61 gram sabu yang dikendalikan oleh anak mereka dari dalam Lapas. Tim Opsnal juga berhasil menggagalkan peredaran 9.962 butir ekstasi dan 200 pieces vape mengandung Etomidate di wilayah Sagulung yang dilakukan oleh tersangka HPU dan N.

Melalui keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini, Polda Kepri mengestimasikan telah berhasil menyelamatkan sekitar 30.559 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru), dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri.

Tags: BatamBerita BatamDirektoratHeadlineReserse
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Kapolri Ungkap Inovasi Polri dalam Peningkatan Produksi Pertanian

Kapolri Ungkap Inovasi Polri dalam Peningkatan Produksi Pertanian

by Lia
16 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan berbagai inovasi yang dilakukan Polri untuk memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian....

Kapolda NTT Memimpin Panen Raya Jagung 2026 untuk Ketahanan Pangan Daerah

Kapolda NTT Memimpin Panen Raya Jagung 2026 untuk Ketahanan Pangan Daerah

by Wawan
16 May 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Nusa Tenggara Timur. Pada Sabtu, 16 Mei 2026, Polda Nusa Tenggara Timur bersama pemerintah daerah, TNI, dan...

Polres Garut Resmikan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Polres Garut Resmikan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

by Fajar
16 May 2026
0

Headline.co.id, Polres Garut ~ bekerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Jawa Barat, telah meluncurkan dan meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Presiden Prabowo dan Kapolri Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo dan Kapolri Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban untuk Perkuat Ketahanan Pangan

by Dwina
16 May 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ TUBAN – Pada Sabtu (16/5/2026), Polri menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dipusatkan...

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Kepulauan Aru, Maluku

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Kepulauan Aru, Maluku

by Aditya
16 May 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Aru ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.8 mengguncang wilayah Kepulauan Aru, Maluku, pada Sabtu (16/5/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

by Dwina
16 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Siak Distribusikan Rumah Layak Huni dari Baznas

Bupati Siak Distribusikan Rumah Layak Huni dari Baznas

7 March 2026
Lokasi Penemuan Mayat Pria di DAM Kali Code Bantul

Polres Bantul Ungkap Fakta-Fakta Penemuan Mayat Laki-Laki Tenggelam di DAM Kali Code

12 December 2024
ilustrasi Lapangan Futsal

Cari Jasa Pembuatan Lapangan Futsal? Ini yang Perlu Diperhatikan

17 June 2025

Lindungi Karya Anak Negeri, Kemenkumham Luncurkan LockVid Pelayanan Publik yang Cepat dan Murah

17 May 2020
Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Mengalami Kenaikan

Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Mengalami Kenaikan

20 January 2026
Anak-Anak TK di Sumenep Dikenalkan Pentingnya Konsumsi Ikan

Anak-Anak TK di Sumenep Dikenalkan Pentingnya Konsumsi Ikan

5 February 2026
Pahami Risiko dari Penggunaan Pompa ASI

Sebelum Membeli, Pahami Dulu Risiko Dari Penggunaan Pompa ASI

29 September 2022

Artikel Terbaru

Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Hancurkan 26 Barak dalam Operasi Intensif

Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Hancurkan 26 Barak dalam Operasi Intensif

17 May 2026
Aston Villa Raih Tiket Liga Champions Usai Kalahkan Liverpool 4-2

Aston Villa Raih Tiket Liga Champions Usai Kalahkan Liverpool 4-2

17 May 2026
Real Madrid Kalahkan Real Oviedo dengan Skor 2-0

Real Madrid Kalahkan Real Oviedo dengan Skor 2-0

17 May 2026
Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

17 May 2026
Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

17 May 2026
Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

17 May 2026
Menkeu Purbaya: Panda Bond sebagai Langkah Diversifikasi Pendanaan dan Penguatan Rupiah

Menkeu Purbaya: Panda Bond sebagai Langkah Diversifikasi Pendanaan dan Penguatan Rupiah

17 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2379 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1859 shares
    Share 744 Tweet 465
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1574 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.