Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkotika dari periode 12 Februari hingga 7 April 2026. Selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika dengan total 58 tersangka yang diamankan. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei Dari, menyatakan bahwa dari puluhan kasus tersebut, terdapat enam kasus menonjol, termasuk pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas serta peredaran narkotika jenis baru berupa cairan Etomidate (liquid vape).

“Dari puluhan kasus tersebut, kepolisian berhasil menyita barang bukti keseluruhan yaitu Sabu (1.732,25 gram), Ekstasi (18.403 butir), Etomidate (2.568 pcs), dan Happy Water (162,36 gram),” ungkap Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei Dari pada Jumat (10/4/26). Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, menambahkan bahwa sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum, Polda Kepri juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 24 Laporan Polisi (LP) dengan total 32 tersangka. Pemusnahan ini dilakukan setelah pihak penyidik mendapatkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

You might also like

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

26 May 2026

Seluruh barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan menggunakan alat Incinerator milik BNNP Kepri. Penggunaan alat bersuhu tinggi ini bertujuan untuk memastikan seluruh zat terlarang habis terbakar sempurna dan tidak menyisakan residu yang membahayakan lingkungan. “Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan sebagian untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan adalah Sabu Kristal/Padat: Sebanyak 1.828,56 gram (dari total sitaan 1.937,69 gram), Ekstasi: Sebanyak 18.129 butir (dari total sitaan 18.300 butir), dan Etomidate (Liquid Vape): Sebanyak 2.529 pcs (dari total sitaan 2.571 pcs),” jelas Kombes Pol. Suyono.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kepri menyampaikan bahwa beberapa kasus yang menjadi sorotan dalam rilis kali ini lain penangkapan pasangan suami-istri berinisial AY dan NS di Lubuk Baja dengan barang bukti 183,61 gram sabu yang dikendalikan oleh anak mereka dari dalam Lapas. Tim Opsnal juga berhasil menggagalkan peredaran 9.962 butir ekstasi dan 200 pieces vape mengandung Etomidate di wilayah Sagulung yang dilakukan oleh tersangka HPU dan N.

Melalui keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini, Polda Kepri mengestimasikan telah berhasil menyelamatkan sekitar 30.559 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru), dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri.

Tags: BatamBerita BatamDirektoratHeadlineReserse
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

by Aditya
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kesempatan khusus bagi anak-anak dari pelaku utama sektor kelautan dan perikanan...

Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

by Fajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyumbangkan 1.098 ekor sapi untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Sapi-sapi tersebut didistribusikan...

Kapolda Kalsel Resmi Tutup Latihan Brimob, Tekankan Kesiapan di Garda Terdepan

Kapolda Kalsel Resmi Tutup Latihan Brimob, Tekankan Kesiapan di Garda Terdepan

by Ari Wibowo muhammad
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kalsel. Upacara penutupan Latihan Kemampuan Pelopor Personel Satbrimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2026 telah dilaksanakan di...

BGN Lakukan Perubahan Distribusi MBG untuk Efisiensi Anggaran

BGN Lakukan Perubahan Distribusi MBG untuk Efisiensi Anggaran

by Ari Wibowo muhammad
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dengan mengubah pola distribusi...

Korlantas Polri Anugerahkan Penghargaan kepada Anggota PJR Cikampek Berprestasi

Korlantas Polri Anugerahkan Penghargaan kepada Anggota PJR Cikampek Berprestasi

by Ari Wibowo muhammad
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Cikampek. Pada Selasa, 26 Mei 2026, Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada dua anggota berprestasi di Induk PJR...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Buru, Maluku

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Buru, Maluku

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Buru ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Buru, Maluku, pada Selasa (26/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KP Wisanggeni-8005 Bawa Bantuan Kemanusiaan dari Sabang ke Malahayati

KP Wisanggeni-8005 Bawa Bantuan Kemanusiaan dari Sabang ke Malahayati

3 December 2025
Gubernur Aceh Ajak Ulama Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Tantangan

Gubernur Aceh Ajak Ulama Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Tantangan

9 May 2026
Polisi melakukan penyelidikan kecelakaan di Jalan Imogiri Timur

Pejalan Kaki Tewas Usai Terlindas Mobil di Jalan Imogiri Timur Bantul, Polisi ungkap kronologi kejadian

25 October 2025
Indonesia Hadapi Penurunan Posisi dalam Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

Peringkat RI Merosot dalam Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

7 August 2024
Rahasia Terungkap: Cara Mudah Cek IMEI untuk Jamin Keaslian Ponsel Anda

Rahasia Memastikan Keaslian Ponsel: Panduan Lengkap Cek IMEI di Kemenperin

14 August 2024
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

14 May 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

11 February 2026

Artikel Terbaru

Warganet Penasaran Video Rok Hijau Viral, Ahli Ingatkan Risiko Malware dan Phishing

Viral! Link Download Video Rok Hijau 3 Menit Heboh di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Bahaya Link Phishing

26 May 2026
Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 20 Pro

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

26 May 2026
Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

26 May 2026
Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

26 May 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

by Fajar
24 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan...

Read moreDetails

Polda Aceh Laksanakan Tes Fisik Seleksi Akpol 2026 di Stadion Harapan Bangsa

Kementerian Dikti Dukung Transformasi Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Hukum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Publik

Proses Balik Nama Sertifikat Hibah Kini Lebih Mudah dan Aman

Kemendikdasmen: TKA 2026 Tingkatkan Evaluasi Pendidikan Nasional

DPLH Balangan Ajak 26 Sekolah Adiwiyata Studi Tiru ke SMA Negeri 1 Tanta

Siswi SMPN 7 Padang Raih Tiga Medali Emas di O2SN 2026

KSAD Maruli Pertanyakan Sumber Dana Film Dokumenter “Pesta Babi”, Tegaskan Program di Papua untuk Kepentingan Negara

Program Pendidikan untuk Anak Yatim di Balangan Diberlakukan Mulai 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.