Headline.co.id, Jakarta ~ Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bernama Andre, yang juga dikenal dengan alias Charlie atau “The Doctor”. Andre merupakan bagian dari jaringan narkoba yang dipimpin oleh Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini dilakukan di Malaysia sebagai hasil kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, dan KJRI di Malaysia.
Kasatgas NIC Kombes Pol. Kevin Leleury menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 5 April 2026 di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. “Penangkapannya dilakukan kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Sementara dia sendiri, di Malaysia dia sendiri,” ungkapnya pada Senin, 6 April 2026.
Andre, yang dikenal sebagai “The Doctor”, berperan sebagai penyuplai untuk dua jaringan narkoba di Indonesia. Jaringan tersebut meliputi wilayah NTB dan jaringan White Rabbit yang beroperasi di PIK dan Gatot Soebroto. “Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone. Kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi mereka yang melakukan penindakan di Malaysia,” tambah Kombes Pol. Kevin Leleury.



















