Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dengan melakukan pendataan ulang terhadap ribuan aset pasar di kota tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan kembali pusat perdagangan bersejarah di Jambi. Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, secara langsung meninjau kondisi aset di Pasar Sitimang dan Pasar Sijimat pada Rabu, 1 April 2026, untuk memastikan kondisi aset dan mendengarkan aspirasi dari para pedagang.
Menurut data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), terdapat 2.770 aset milik Pemkot Jambi di kawasan pasar tersebut. Aset-aset ini terdiri dari 62 ruko, 237 toko, 1.122 kios, serta 1.349 lapak dan los pedagang. Pendataan ulang ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran retribusi serta menata kembali sistem pemanfaatan aset agar lebih transparan dan akuntabel.
Diza Hazra Aljosha menegaskan pentingnya memastikan pembayaran retribusi dilakukan tepat waktu. Selain itu, Pemkot Jambi juga sedang mengkaji potensi pengelolaan aset di masa depan, baik melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pengelolaan langsung oleh pemerintah. “Kami ingin memastikan seluruh aset milik pemerintah terdata dengan baik, dimanfaatkan optimal, dan memberikan kontribusi maksimal bagi PAD,” ujarnya.
Pemkot Jambi juga menekankan bahwa seluruh proses penyewaan aset harus melalui mekanisme resmi di Disperindag. Hal ini menyusul adanya laporan mengenai praktik pungutan di luar ketentuan. Diza mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak oleh oknum yang menawarkan sewa dengan tarif tidak resmi. “Tarif resmi sudah ditetapkan, mulai dari Rp3.000 hingga Rp9.000 per hari, yang dibayarkan secara bulanan. Semua harus melalui Disperindag sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang bersih dan berintegritas. Selain fokus pada penataan ekonomi, Pemkot Jambi juga mendorong revitalisasi kawasan Pasar Jambi yang memiliki nilai historis tinggi sebagai pusat perdagangan dan budaya sejak era kolonial. Upaya ini dilakukan melalui program “Kota Jambi Bahagia” dengan pendekatan penataan kawasan, penguatan aktivitas ekonomi, hingga pengembangan wisata.
Sebagai langkah awal, Pemkot Jambi akan menggelar kegiatan “Wisata Kuliner Kota Tua” pada 3 April 2026 di kawasan depan Hotel Duta. “Kami mengajak masyarakat untuk meramaikan kegiatan ini sebagai upaya menghidupkan kembali kawasan pasar agar kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi dan budaya,” kata Diza.
Penataan aset pasar ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga untuk melindungi pedagang dari praktik tidak sehat serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil. Dengan penataan yang terintegrasi, Pemkot Jambi optimistis kawasan Pasar Jambi dapat kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang produktif, sekaligus destinasi wisata berbasis sejarah dan budaya di kota tersebut.






















