Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog

Wawan by Wawan
2 hours ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
414 8
A A
0
Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Belitung ~ Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam diberhentikan akibat aturan yang membatasi belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat diperkirakan akan memberhentikan ribuan PPPK karena alokasi belanja pegawai melebihi kapasitas anggaran.

Menanggapi situasi ini, Dr. Agustinus Subarsono, M.Si., M.A., Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa ancaman pemberhentian ribuan PPPK menunjukkan kurangnya kehati-hatian pemerintah, khususnya Badan Kepegawaian, dalam proses rekrutmen PPPK. “Pada tataran makro, kondisi tersebut menunjukkan tidak adanya kebijakan kepegawaian yang komprehensif dan matang karena tidak mendasarkan pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya pada Senin (30/3).

You might also like

Konflik Iran Memicu Krisis Pupuk, Peluang untuk Produksi Pupuk Organik

Konflik Iran Memicu Krisis Pupuk, Peluang untuk Produksi Pupuk Organik

30 March 2026
Diskon Tarif Angkutan Lebaran Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Diskon Tarif Angkutan Lebaran Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Daerah

30 March 2026

Subarsono menjelaskan bahwa pemerintah provinsi seharusnya sudah menyadari sejak awal bahwa honor PPPK dibebankan pada APBD. Masa kontrak lima tahun seharusnya dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi oleh pemerintah daerah. Jika kemampuan keuangan daerah tidak stabil, kontrak kerja dapat dibuat lebih pendek, misalnya dua atau tiga tahun.

Ia juga menyoroti bahwa jika ada pengurangan PPPK dari 12.000 menjadi 3.000 pegawai, perlu ada mekanisme dan kriteria yang jelas untuk mempertahankan atau memberhentikan pegawai. Hal ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk rule of law, transparansi, dan akuntabilitas.

Subarsono menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki batasan dalam pengalokasian anggaran belanja pegawai, yaitu 30 persen dari APBD. Jika batas ini dilampaui, konsekuensinya adalah pengurangan anggaran untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Sebagai solusi alternatif, Subarsono menyarankan agar pemerintah daerah berupaya menambah formasi aparatur dari pemerintah pusat, meskipun hal ini memerlukan lobi dan tidak mudah dilakukan. Selain itu, ia menyarankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja keras aparatur daerah, bukan hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Subarsono memperingatkan bahwa jika pemberhentian ribuan PPPK benar-benar terjadi, dampaknya akan meluas ke berbagai bidang kehidupan masyarakat. “Kalau 9.000 PPPK benar-benar diberhentikan maka akan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, politik, dan hukum,” ujarnya. Dari sisi sosial, hal ini dapat meningkatkan angka pengangguran dan memicu kriminalitas. Secara ekonomi, daya beli masyarakat dapat menurun, memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Dampak politik juga mungkin terjadi, di mana pengangguran dapat dimanfaatkan oleh aktor politik untuk mengganggu ketertiban umum. Dari sisi hukum, PPPK yang diberhentikan sebelum masa kontraknya berakhir dapat menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Untuk meminimalkan dampak tersebut, Subarsono menyarankan agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan para pegawai yang terdampak. Ia juga menyarankan pemberian apresiasi seperti tali kasih dan sertifikat sebagai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Terkait bantuan dari pemerintah pusat, Subarsono memprediksi bahwa pusat tidak akan memberikan dana untuk honor PPPK karena kondisi ekonomi yang tidak stabil dan kebutuhan dana besar untuk program prioritas. Jika bantuan hanya diberikan kepada satu daerah, hal ini dapat menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

Subarsono melihat kasus ini sebagai gambaran persoalan struktural dalam hubungan pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai kasus PPPK di NTT, Sulawesi Barat, dan Bangka Belitung dapat menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kebijakan makro terkait pemerintahan daerah. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, pemerintah pusat hanya memegang enam urusan pemerintahan, sementara urusan lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari PAD sering kali terbatas, sehingga daerah kesulitan menjalankan pembangunan di berbagai sektor. Oleh karena itu, Subarsono merekomendasikan pendekatan desentralisasi asimetrik dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Menurutnya, jumlah dan jenis urusan yang diberikan kepada daerah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing. Daerah dengan kapasitas keuangan tinggi dapat diberi tanggung jawab lebih besar dibandingkan daerah dengan kapasitas fiskal rendah. “Untuk itu perlu dibuat riset atau kajian akademik lebih dulu untuk memetakan derajat kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Tags: BelitungBerita BelitungHeadlinePegawaiRibuan
Wawan

Wawan

Related Stories

Konflik Iran Memicu Krisis Pupuk, Peluang untuk Produksi Pupuk Organik

Konflik Iran Memicu Krisis Pupuk, Peluang untuk Produksi Pupuk Organik

by Lia
30 March 2026
0

Headline.co.id, Serangan Yang Dilakukan Oleh Amerika Serikat Dan Israel Terhadap Iran Telah Menimbulkan Berbagai Dampak ~ salah satunya adalah gangguan...

Diskon Tarif Angkutan Lebaran Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Diskon Tarif Angkutan Lebaran Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Daerah

by Aditya
30 March 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Kebijakan pemberian diskon tarif angkutan Lebaran hingga 30 persen selama periode mudik dipandang dapat meningkatkan perputaran ekonomi...

Kosudgama Rayakan 44 Tahun dengan 8.000 Anggota dan Aset Rp 312 Miliar

Kosudgama Rayakan 44 Tahun dengan 8.000 Anggota dan Aset Rp 312 Miliar

by Dani
30 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Koperasi Serba Usaha Dosen Universitas Gadjah Mada (Kosudgama) Daya Gemilang merayakan ulang tahun ke-44 dengan menggelar Rapat...

Kondisi Hutan Indonesia Menghadapi Tantangan Serius

Kondisi Hutan Indonesia Menghadapi Tantangan Serius

by Dani
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Peringatan Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada 21 Maret menjadi momen penting untuk merefleksikan kondisi hutan di...

Peningkatan Suhu Bumi Picu Risiko Kekeringan dan Angin Kencang

Peningkatan Suhu Bumi Picu Risiko Kekeringan dan Angin Kencang

by Wawan
27 March 2026
0

Headline.co.id, Selama Satu Dekade Terakhir ~ laju pemanasan global mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 1970-an. Saat...

UGM Raih Prestasi dalam QS WUR by Subject 2026, Tiga Bidang Masuk 100 Besar Dunia

UGM Raih Prestasi dalam QS WUR by Subject 2026, Tiga Bidang Masuk 100 Besar Dunia

by Fajar
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mencatat prestasi dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mobil Terbakar Saat Pemilik Pindahkan Pertalite Dari Tangki ke Jerigen di Gedangsari Gunungkidul

Hendak Pindahkan BBM ke Jeriken, Mobil Daihatsu Taruna Ludes Terbakar di Gedangsari Gunungkidul Kerugian 50 Juta

5 January 2025
Menko PMK saat membuka kegiatan Aksi Keluarga Indonesia: Akselerasi Kolaboraksi Keluarga Indonesia dalam Rangka Mewujudkan SDM Unggul dan Berakhlak. (Foto: Kemenko PMK)

Menko PMK Dorong “Asta Mantra” untuk Hadapi Tantangan Keluarga di Era Digital

6 September 2025
Kekayaan Luar Biasa dari Kerajaan Obat Kuat: Kisah tentang Kekuasaan dan Warisan

Kekayaan Triliunan dari Bisnis Obat Kuat: Kisah Dua Keturunan

15 August 2024
Gubernur Gorontalo Tegaskan Percepatan Infrastruktur di Bone Bolango

Gubernur Gorontalo Tegaskan Percepatan Infrastruktur di Bone Bolango

15 November 2025
Kormi Tuban Gelar Lomba Kreasi Senam dengan Sukses

Kormi Tuban Gelar Lomba Kreasi Senam dengan Sukses

15 December 2025
Upaya Pencegahan Radikalisme Remaja di Yogyakarta oleh Satgaswil DIY Densus 88

Upaya Pencegahan Radikalisme Remaja di Yogyakarta oleh Satgaswil DIY Densus 88

29 November 2025
Kolaborasi TNI-Polri Bersihkan Puskesmas Kuala Simpang Usai Banjir

Kolaborasi TNI-Polri Bersihkan Puskesmas Kuala Simpang Usai Banjir

27 December 2025

Artikel Terbaru

Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog

Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog

30 March 2026
Konflik Iran Memicu Krisis Pupuk, Peluang untuk Produksi Pupuk Organik

Konflik Iran Memicu Krisis Pupuk, Peluang untuk Produksi Pupuk Organik

30 March 2026
Diskon Tarif Angkutan Lebaran Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Diskon Tarif Angkutan Lebaran Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Daerah

30 March 2026
Satgas PRR Tingkatkan Upaya Rehabilitasi Sawah dan Pembersihan Lumpur di Sumatra

Satgas PRR Tingkatkan Upaya Rehabilitasi Sawah dan Pembersihan Lumpur di Sumatra

30 March 2026
Kosudgama Rayakan 44 Tahun dengan 8.000 Anggota dan Aset Rp 312 Miliar

Kosudgama Rayakan 44 Tahun dengan 8.000 Anggota dan Aset Rp 312 Miliar

30 March 2026
Polisi Temukan Mayat Karyawan di Freezer Kios Ayam Goreng Bekasi

Polisi Temukan Mayat Karyawan di Freezer Kios Ayam Goreng Bekasi

30 March 2026
Polisi Temukan Mayat di Freezer, Korban Adalah Karyawan Tempat Makan

Polisi Temukan Mayat di Freezer, Korban Adalah Karyawan Tempat Makan

30 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2146 shares
    Share 858 Tweet 537
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.