Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog

Wawan by Wawan
5 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
416 9
A A
0
Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Belitung ~ Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam diberhentikan akibat aturan yang membatasi belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat diperkirakan akan memberhentikan ribuan PPPK karena alokasi belanja pegawai melebihi kapasitas anggaran.

Menanggapi situasi ini, Dr. Agustinus Subarsono, M.Si., M.A., Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa ancaman pemberhentian ribuan PPPK menunjukkan kurangnya kehati-hatian pemerintah, khususnya Badan Kepegawaian, dalam proses rekrutmen PPPK. “Pada tataran makro, kondisi tersebut menunjukkan tidak adanya kebijakan kepegawaian yang komprehensif dan matang karena tidak mendasarkan pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya pada Senin (30/3).

You might also like

Inovasi Mahasiswa UGM, Sagu dan Ubi Ungu Disulap Jadi Indikator Kesegaran Daging Ayam

Mahasiswa UGM Ciptakan SEFTIN, Indikator Kesegaran Daging Ayam dari Sagu dan Ubi Ungu

25 August 2026
Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI

Pentingnya Deteksi Dini dan SADARI dalam Penanganan Kanker Payudara

24 August 2026

Subarsono menjelaskan bahwa pemerintah provinsi seharusnya sudah menyadari sejak awal bahwa honor PPPK dibebankan pada APBD. Masa kontrak lima tahun seharusnya dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi oleh pemerintah daerah. Jika kemampuan keuangan daerah tidak stabil, kontrak kerja dapat dibuat lebih pendek, misalnya dua atau tiga tahun.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti bahwa jika ada pengurangan PPPK dari 12.000 menjadi 3.000 pegawai, perlu ada mekanisme dan kriteria yang jelas untuk mempertahankan atau memberhentikan pegawai. Hal ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk rule of law, transparansi, dan akuntabilitas.

Subarsono menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki batasan dalam pengalokasian anggaran belanja pegawai, yaitu 30 persen dari APBD. Jika batas ini dilampaui, konsekuensinya adalah pengurangan anggaran untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Sebagai solusi alternatif, Subarsono menyarankan agar pemerintah daerah berupaya menambah formasi aparatur dari pemerintah pusat, meskipun hal ini memerlukan lobi dan tidak mudah dilakukan. Selain itu, ia menyarankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja keras aparatur daerah, bukan hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Subarsono memperingatkan bahwa jika pemberhentian ribuan PPPK benar-benar terjadi, dampaknya akan meluas ke berbagai bidang kehidupan masyarakat. “Kalau 9.000 PPPK benar-benar diberhentikan maka akan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, politik, dan hukum,” ujarnya. Dari sisi sosial, hal ini dapat meningkatkan angka pengangguran dan memicu kriminalitas. Secara ekonomi, daya beli masyarakat dapat menurun, memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Dampak politik juga mungkin terjadi, di mana pengangguran dapat dimanfaatkan oleh aktor politik untuk mengganggu ketertiban umum. Dari sisi hukum, PPPK yang diberhentikan sebelum masa kontraknya berakhir dapat menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Untuk meminimalkan dampak tersebut, Subarsono menyarankan agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan para pegawai yang terdampak. Ia juga menyarankan pemberian apresiasi seperti tali kasih dan sertifikat sebagai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Terkait bantuan dari pemerintah pusat, Subarsono memprediksi bahwa pusat tidak akan memberikan dana untuk honor PPPK karena kondisi ekonomi yang tidak stabil dan kebutuhan dana besar untuk program prioritas. Jika bantuan hanya diberikan kepada satu daerah, hal ini dapat menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

Subarsono melihat kasus ini sebagai gambaran persoalan struktural dalam hubungan pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai kasus PPPK di NTT, Sulawesi Barat, dan Bangka Belitung dapat menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kebijakan makro terkait pemerintahan daerah. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, pemerintah pusat hanya memegang enam urusan pemerintahan, sementara urusan lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari PAD sering kali terbatas, sehingga daerah kesulitan menjalankan pembangunan di berbagai sektor. Oleh karena itu, Subarsono merekomendasikan pendekatan desentralisasi asimetrik dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Menurutnya, jumlah dan jenis urusan yang diberikan kepada daerah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing. Daerah dengan kapasitas keuangan tinggi dapat diberi tanggung jawab lebih besar dibandingkan daerah dengan kapasitas fiskal rendah. “Untuk itu perlu dibuat riset atau kajian akademik lebih dulu untuk memetakan derajat kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Tags: BelitungBerita BelitungHeadlinePegawaiRibuan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Inovasi Mahasiswa UGM, Sagu dan Ubi Ungu Disulap Jadi Indikator Kesegaran Daging Ayam

Mahasiswa UGM Ciptakan SEFTIN, Indikator Kesegaran Daging Ayam dari Sagu dan Ubi Ungu

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Pati ~ Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil mengembangkan inovasi bernama SEFTIN, sebuah edible film yang berfungsi sebagai...

Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI

Pentingnya Deteksi Dini dan SADARI dalam Penanganan Kanker Payudara

by Dani
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kanker payudara merupakan penyakit yang terjadi akibat pertumbuhan sel-sel abnormal di jaringan payudara. Seiring dengan kemajuan teknologi...

Mahasiswa UGM Ungkap Cara Warga Kauman Solo Bertahan di Tengah Arus Gentrifikasi

Mahasiswa UGM Teliti Strategi Warga Kauman Solo Hadapi Gentrifikasi

by Aditya
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Tim Gentriset melakukan penelitian mengenai cara warga Kampung...

Terpilih di Nuclear Innovation Bootcamp, Mahasiswa UGM Pelajari Pengembangan PLTN di Kanada

Mahasiswa UGM Ikuti Bootcamp Inovasi Nuklir di Kanada, Pelajari PLTN dan Teknologi SMR

by Aditya
24 August 2026
0

Headline.co.id, Marchelino Chrisrichy Cosmo Hutama ~ mahasiswa Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM), terpilih untuk mengikuti Nuclear Innovation Bootcamp (NIB)...

Bantu Optimalisasi Penanganan Bencana di NTT, UGM Luncurkan Portal Teknologi AI Tech4Disaster

UGM Kembangkan Portal AI untuk Tingkatkan Penanganan Bencana di NTT

by Fajar
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) telah meluncurkan portal berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Tech4Disaster untuk mendukung penanganan pascabencana...

Guru Besar UGM Sebut Karhutla Ancaman Serius, Dorong Penguatan Penjagaan Hutan

Prof. Priyono Suryanto: Transformasi Penanganan Karhutla Menuju Sistem Pencegahan Berkelanjutan

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di wilayah Kalimantan. Berdasarkan data...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Penyerahan simbolis bantuan logistik dari BNPB kepada Bupati Kabupaten Sikka di Kantor BPBD Kabupaten Sikka, NTT, Minggu (16/8/2026). (Dok. BNPB)

BNPB Tingkatkan Respons Bantuan Pascagempa M7,7 di NTT

17 August 2026
166 Sekolah Rakyat Diresmikan untuk Memutus Rantai Kemiskinan

166 Sekolah Rakyat Diresmikan untuk Memutus Rantai Kemiskinan

12 January 2026
Labkesmas Gorontalo Mulai Beroperasi, Gubernur Tekankan Efisiensi Layanan

Labkesmas Gorontalo Mulai Beroperasi, Gubernur Tekankan Efisiensi Layanan

22 January 2026

Kasus Jiwasraya, Kejagung Tetapkan 5 Tersangkan ini dia datanya

15 January 2020
Perjalanan Inspiratif Angga Sasongko, dari Ayah Tukang Kayu hingga Raja Industri Film

Ayah Tukang Kayu, Perjalanan Angga Sasongko Menaklukkan Industri Film

6 September 2024
Polri Serahkan 378 Unit Rumah di Sulawesi Tenggara untuk Dukung Program Nasional

Polri Serahkan 378 Unit Rumah di Sulawesi Tenggara untuk Dukung Program Nasional

21 April 2026
Kakorlantas Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

3 June 2026

Artikel Terbaru

Arema FC Gelar Latihan Bersama dengan Deltras Secara Tertutup, Fokus Matangkan Tim Jelang Super League 2026/27

Arema FC dan Deltras Gelar Latihan Tertutup Jelang Kompetisi 2026/2027

25 August 2026
Chelsea Berhasil Atasi Perlawanan Sengit Fulham 3-2

Chelsea Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham di Derby London Barat

25 August 2026
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

25 August 2026
Pol Espargaro continues to sub for Viñales in Aragon

Pol Espargaró Lanjutkan Peran Pengganti Viñales di MotoGP Aragon

25 August 2026
: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

25 August 2026
: Istimewa

Pemprov Sumsel Gandeng Mahasiswa dalam Satgas Karhutla

25 August 2026
: Penanganan lanjutan pada titik jalan dan jembatan yang terdampak bencana

Percepatan Pemulihan Jalan Gayo Lues-Aceh Timur

25 August 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Nasional

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Luwu...

Read moreDetails

Beckham Putra Siap Hadapi Tantangan Manila Digger di Play-off ACL Two

Dinas Kesehatan Gorontalo Integrasikan Pelacakan TBC dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Brimob Polda NTB Tanggap Cepat Atasi Kebakaran di Desa Sade dengan Water Cannon

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Beralih Menjadi Penuh Waktu pada 2027

Persib Bandung Intensifkan Latihan Jelang Play-off Melawan Manila Digger

Pemerintah Jamin Anggaran Penanganan Bencana di NTT

Shin Tae-yong Puji Kemajuan Persija Usai Pemusatan Latihan di Thailand

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

Transformasi Pemasyarakatan Menuju Indonesia Emas 2045

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.