Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog

Wawan by Wawan
3 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
416 8
A A
0
Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Belitung ~ Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam diberhentikan akibat aturan yang membatasi belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat diperkirakan akan memberhentikan ribuan PPPK karena alokasi belanja pegawai melebihi kapasitas anggaran.

Menanggapi situasi ini, Dr. Agustinus Subarsono, M.Si., M.A., Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa ancaman pemberhentian ribuan PPPK menunjukkan kurangnya kehati-hatian pemerintah, khususnya Badan Kepegawaian, dalam proses rekrutmen PPPK. “Pada tataran makro, kondisi tersebut menunjukkan tidak adanya kebijakan kepegawaian yang komprehensif dan matang karena tidak mendasarkan pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya pada Senin (30/3).

You might also like

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

11 July 2026
Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

11 July 2026

Subarsono menjelaskan bahwa pemerintah provinsi seharusnya sudah menyadari sejak awal bahwa honor PPPK dibebankan pada APBD. Masa kontrak lima tahun seharusnya dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi oleh pemerintah daerah. Jika kemampuan keuangan daerah tidak stabil, kontrak kerja dapat dibuat lebih pendek, misalnya dua atau tiga tahun.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti bahwa jika ada pengurangan PPPK dari 12.000 menjadi 3.000 pegawai, perlu ada mekanisme dan kriteria yang jelas untuk mempertahankan atau memberhentikan pegawai. Hal ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk rule of law, transparansi, dan akuntabilitas.

Subarsono menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki batasan dalam pengalokasian anggaran belanja pegawai, yaitu 30 persen dari APBD. Jika batas ini dilampaui, konsekuensinya adalah pengurangan anggaran untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Sebagai solusi alternatif, Subarsono menyarankan agar pemerintah daerah berupaya menambah formasi aparatur dari pemerintah pusat, meskipun hal ini memerlukan lobi dan tidak mudah dilakukan. Selain itu, ia menyarankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja keras aparatur daerah, bukan hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Subarsono memperingatkan bahwa jika pemberhentian ribuan PPPK benar-benar terjadi, dampaknya akan meluas ke berbagai bidang kehidupan masyarakat. “Kalau 9.000 PPPK benar-benar diberhentikan maka akan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, politik, dan hukum,” ujarnya. Dari sisi sosial, hal ini dapat meningkatkan angka pengangguran dan memicu kriminalitas. Secara ekonomi, daya beli masyarakat dapat menurun, memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Dampak politik juga mungkin terjadi, di mana pengangguran dapat dimanfaatkan oleh aktor politik untuk mengganggu ketertiban umum. Dari sisi hukum, PPPK yang diberhentikan sebelum masa kontraknya berakhir dapat menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Untuk meminimalkan dampak tersebut, Subarsono menyarankan agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan para pegawai yang terdampak. Ia juga menyarankan pemberian apresiasi seperti tali kasih dan sertifikat sebagai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Terkait bantuan dari pemerintah pusat, Subarsono memprediksi bahwa pusat tidak akan memberikan dana untuk honor PPPK karena kondisi ekonomi yang tidak stabil dan kebutuhan dana besar untuk program prioritas. Jika bantuan hanya diberikan kepada satu daerah, hal ini dapat menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

Subarsono melihat kasus ini sebagai gambaran persoalan struktural dalam hubungan pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai kasus PPPK di NTT, Sulawesi Barat, dan Bangka Belitung dapat menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kebijakan makro terkait pemerintahan daerah. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, pemerintah pusat hanya memegang enam urusan pemerintahan, sementara urusan lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari PAD sering kali terbatas, sehingga daerah kesulitan menjalankan pembangunan di berbagai sektor. Oleh karena itu, Subarsono merekomendasikan pendekatan desentralisasi asimetrik dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Menurutnya, jumlah dan jenis urusan yang diberikan kepada daerah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing. Daerah dengan kapasitas keuangan tinggi dapat diberi tanggung jawab lebih besar dibandingkan daerah dengan kapasitas fiskal rendah. “Untuk itu perlu dibuat riset atau kajian akademik lebih dulu untuk memetakan derajat kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Tags: BelitungBerita BelitungHeadlinePegawaiRibuan
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

by Hendrawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Keputusan anggaran digital marketing yang paling sering salah bukan karena tidak ada uangnya, tapi karena tidak ada...

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

by Hendrawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim marketing yang sudah mahir SEO punya keunggulan besar dalam mengadopsi GEO. Bukan karena keduanya sama. Justru...

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar...

Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Indonesia tengah menghadapi tantangan besar terkait kerusakan lingkungan yang semakin parah. Deforestasi, alih fungsi hutan, dan eksploitasi...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Mengapa Gempa Bumi Magnitudo Kecil Tetap Perlu Diperhatikan? Ini Penjelasannya

by Saddam
10 July 2026
0

Gempa bumi magnitudo kecil tetap perlu diperhatikan karena dampaknya dipengaruhi kedalaman, jarak pusat, kondisi tanah, dan kualitas bangunan.

Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Panas ekstrem yang melanda Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Menurut Aditya Lia Ramadona, Ph.D.,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Warisan Sandi Uno: Panduan bagi Menteri Pariwisata Masa Depan

Warisan Sandi Uno untuk Menteri Pariwisata Masa Depan Prabowo-Gibran

11 September 2024
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Kabupaten Bandung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Kabupaten Bandung

2 January 2026
Brimob Sumut Dirikan Rumah Swadaya untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan

Brimob Sumut Dirikan Rumah Swadaya untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan

5 February 2026
Ini Cara Akses CEISA Bagi Pengguna Jasa Kepabeanan. Foto: Dok. Kemenkeu

Menkeu Purbaya Tinjau Command Center CEISA 4.0, Dorong Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Kepabeanan

27 October 2025
Barcelona Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Newcastle 7-2

Barcelona Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Newcastle 7-2

19 March 2026
Ilustrasi Gambar pengemis

Jumlah Pengemis di Jogja Melonjak Saat Ramadan, Satpol PP Siapkan Penertiban

1 March 2025
UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

22 June 2026

Artikel Terbaru

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

11 July 2026
Jadwal Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Panas Dua Raksasa Eropa

Analisis Prancis vs Spanyol: Efektivitas Les Bleus Diuji Keberanian La Roja

11 July 2026
PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

11 July 2026
UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026 Duel Haaland dan Kane Berebut Tiket Semifinal

Prediksi Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026: Duel Haaland dan Kane

11 July 2026
Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

11 July 2026
Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

11 July 2026

Popular Story

Dubes RI Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Tehran
Pemerintah

Dubes RI Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Tehran

by Aditya
5 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengutus Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah...

Read moreDetails

JMP Kedopok Probolinggo Dorong Perekonomian UMKM Lokal

Messi Bawa Argentina Menang Dramatis Meski Gagal Penalti

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Pemerintah Kategorikan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Sumbawa, NTB, Minggu Pagi

Brasil vs Norwegia Prediksi Skor? Opta Jagokan Selecao Menang 54,2 Persen

Polda Banten Berikan Pendampingan Psikologis dan Hukum untuk Korban Pencabulan di Pandeglang

Penalti Mbappe Antar Prancis ke Perempat Final Piala Dunia 2026

UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan Pendidikan Rp174,9 Juta untuk 86 Mahasiswa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.