Headline.co.id, Wonosobo ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menekankan pentingnya keselamatan penerbangan dalam Festival Balon Udara yang diadakan di Pekalongan dan Wonosobo pada 28–29 Maret 2026. Acara ini, yang merupakan bagian dari tradisi masyarakat saat Idulfitri, didukung oleh pemerintah, AirNav Indonesia, kepolisian, dan pemerintah daerah. Tujuan utama festival ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan penerbangan balon udara.
Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menegaskan bahwa balon udara ilegal menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan. “Balon udara ilegal berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima , Senin (30/3/2026).
Festival ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi mengenai bahaya balon udara tanpa kendali terhadap operasional penerbangan. Selain itu, penggunaan bahan berbahaya seperti petasan dan gas dalam balon udara dapat menimbulkan risiko ledakan dan membahayakan lingkungan.
Pemerintah telah mengatur penggunaan balon udara melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, balon udara harus menggunakan minimal tiga tali tambatan, berwarna mencolok, berdiameter maksimal 4 meter, tinggi maksimal 7 meter, dan diterbangkan dengan ketinggian tidak lebih dari 150 meter. Lokasi penerbangan juga harus berada minimal 15 kilometer dari bandar udara atau heliport serta fasilitas umum, dilakukan pada pagi hingga sore hari, dan tidak menggunakan bahan berbahaya atau mudah meledak. Penyelenggaraan kegiatan juga wajib berkoordinasi dengan pihak terkait.
Ditjen Hubud menilai bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci agar tradisi balon udara dapat dilestarikan tanpa mengganggu keselamatan penerbangan. Di sisi lain, festival ini juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan festival secara tertib dan aman. Tradisi balon udara diharapkan tetap menjadi bagian dari budaya masyarakat yang berjalan selaras dengan aspek keselamatan penerbangan nasional.























