Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengumumkan penundaan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza serta penangguhan pembahasan terkait Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Keputusan ini diambil setelah muncul laporan mengenai rencana pengerahan pasukan internasional di Jalur Gaza yang direncanakan mulai Mei 2026. “Kami sampaikan bahwa pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza saat ini ditunda dan segala pembahasan terkait Board of Peace masih ditangguhkan (on hold),” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Nabyl A. Mulachela, dalam keterangan resmi pada Selasa (17/3/2026).
Pernyataan ini merupakan tanggapan terhadap laporan dari lembaga penyiaran publik Israel, KAN, yang dikutip oleh kantor berita Turkiye Anadolu pada Minggu (15/3/2026). Laporan tersebut menyebutkan bahwa Israel bersiap untuk mengerahkan pasukan internasional di Gaza pada Mei sebagai bagian dari rencana yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Pasukan internasional yang direncanakan ini diperkirakan berjumlah sekitar 5.000 tentara dari Indonesia, bersama dengan puluhan personel dari Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo, dan direncanakan mulai beroperasi pada 1 Mei. Pada tahap awal, pasukan ini akan ditempatkan di sekitar kota Palestina yang sedang dibangun dengan dukungan Uni Emirat Arab (UEA) di kawasan Rafah, Gaza selatan, sebelum diperluas ke wilayah lain.
Menanggapi laporan tersebut, Nabyl menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) sepenuhnya berada di bawah kendali nasional dan harus berdasarkan mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), serta selaras dengan politik luar negeri bebas-aktif, kepentingan nasional RI, dan hukum internasional,” jelas Nabyl.
Sebelumnya, pada 6 Maret 2026, Kemlu RI telah mengumumkan penangguhan pembahasan terkait Dewan Perdamaian menyusul eskalasi konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena prioritas Indonesia adalah memantau dinamika konflik di Timur Tengah serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di sana. “Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menlu beberapa hari yang lalu, segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan atau, istilahnya, ‘on-hold’,” kata Yvonne.
Dengan demikian, Indonesia untuk sementara tidak akan terlibat dalam rencana pengerahan pasukan internasional di Gaza hingga ada perkembangan lebih lanjut yang sesuai dengan mandat PBB dan kepentingan nasional.




















