Headline.co.id, Yahukimo ~ Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena. Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT. Narapidana tersebut bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), yang merupakan warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Informasi mengenai keberadaan Ferly diperoleh aparat sebelum penangkapan dilakukan.
Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo memantau pergerakan Ferly yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II. Ferly sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak, namun aparat berhasil mengejarnya dan mengamankannya. Ferly Wesabla diketahui melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025, bersama enam narapidana lainnya. Berdasarkan data kepolisian, Ferly juga tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Selain Ferly, enam narapidana lainnya yang kabur bersamanya adalah Penias Heluka alias Kopi Tua, Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya alias Ula. Welinton Kogoya alias Ula berhasil ditangkap oleh petugas di sekitar area lapas saat pelarian. Ferly juga merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada tahun 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti dari Ferly, termasuk satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa nomor polisi, satu headset merek Robot warna hitam, charger handphone, tas noken, korek api gas warna kuning, serta satu buah noken kecil. Barang bukti ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyatakan kepada media pada Selasa (17/3) bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat keamanan di Yahukimo. “Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujarnya.
Saat ini, Ferly telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut. “Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana,” tambah Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Wamena,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan di Yahukimo dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya. Aparat masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.




















