Headline.co.id, Jogja ~ Pada peringatan Hari Rimbawan yang jatuh pada 16 Maret 2026, Indonesia menghadapi momen penting dalam kebijakan kehutanan. Dengan keberhasilan menurunkan laju deforestasi sebesar 11% pada tahun 2025, profesi rimbawan kini dituntut untuk bertransformasi dari sekadar penjaga hutan menjadi manajer lingkungan yang memanfaatkan sains dan teknologi.
Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., dosen Fakultas Kehutanan UGM, menekankan pentingnya kemajuan teknologi dalam pengelolaan hutan. “Kemajuan teknologi dalam sistematisasi untuk monitoring dan evaluasi ekosistem hutan menjadi penting untuk dikembangkan saat ini. Kita tidak mengatur kondisi lingkungan, tetapi kita mengatur tekanan terhadap hutan dan memantau kondisi hutan yang terdampak berbasis saintek,” ujarnya pada Selasa (16/3).
Fiqri juga menyoroti bahwa penurunan deforestasi bukan hanya hasil dari kebijakan teknis, melainkan juga sinergi kebijakan yang tepat dan pendampingan di lapangan. “Keberhasilan penurunan laju deforestasi tidak hanya buah dari kebijakan, tetapi juga dari dinamika sosial di lapangan yang sudah mendapatkan pendampingan yang tepat. Adanya kebijakan, tanpa pendampingan yang tepat maka tidak akan berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa profesi rimbawan harus tetap berpegang pada fungsi peruntukan hutan yang sesuai. Jika kesepakatan pemanfaatan hutan mengabaikan aspek ekologis, hal ini dapat memperluas lahan terdegradasi dan meningkatkan risiko kebakaran hutan. “Peruntukan dan pemanfaatan hutan harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan hutan serta daya dukung ekosistem. Tawar menawar yang tidak sesuai justru akan meningkatkan lahan terdegradasi,” ungkapnya.
Rencana pemerintah untuk menambah formasi Polisi Kehutanan (Polhut) hingga 70.000 personel menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas pengawasan. Fiqri menilai bahwa meskipun penambahan personel penting, investasi pada teknologi berbasis Internet of Things (IoT) lebih mendesak untuk memantau hutan seluas 125 juta hektar secara real-time. “Optimalisasi personel saat ini yang melek teknologi penting untuk menjadi modal sistem dasar. Pengembangan IoT mampu membantu monitoring kawasan hutan yang luas. Penambahan personel dapat juga dilakukan untuk penguatan, tapi tidak murni hanya patroli,” tegasnya.
Bencana alam seperti tanah longsor dan banjir yang terjadi belakangan ini menunjukkan kendala dalam intervensi vegetatif. Menurut Fiqri, waktu dan energi menjadi hambatan utama bagi rimbawan dalam memulihkan fungsi hidrologis hutan di daerah aliran sungai.
Selain itu, penyempitan habitat asli terus memicu konflik satwa dan manusia. Fiqri berpendapat bahwa penguatan kajian Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) adalah strategi ideal dalam mengelola zona penyangga. “Kajian Kawasan Ekosistem Esensial saat ini menjadi penting sebagai strategi permasalahan konflik satwa dan manusia,” pungkasnya.



















