Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Hentikan Peredaran Delapan Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Aturan

masfajar by masfajar
2 hours ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
BPOM Hentikan Peredaran Delapan Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar delapan produk kosmetik wanita yang terbukti melanggar aturan dengan klaim promosi yang menyesatkan dan tidak sesuai norma kesusilaan. Keputusan ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan intensif selama semester II tahun 2025, yang mengungkap pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencabutan izin edar ini adalah langkah penegakan hukum dan perlindungan konsumen dari praktik usaha yang tidak bertanggung jawab. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan merugikan masyarakat luas. “BPOM tidak akan menoleransi pelaku usaha yang memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan,” ujar Taruna pada Selasa (17/3/2026).

You might also like

Pemerintah Salurkan Bantuan Gelombang Kedua untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Salurkan Bantuan Gelombang Kedua untuk Korban Bencana di Sumatra

17 March 2026
Pemerintah Susun Perpres AI untuk Dorong Inovasi dan Tata Kelola Digital

Pemerintah Susun Perpres AI untuk Dorong Inovasi dan Tata Kelola Digital

17 March 2026

Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan seluruh produk dari peredaran, serta menghentikan semua bentuk promosi baik di media konvensional maupun digital. Langkah ini diambil setelah BPOM melakukan serangkaian pengawasan menyeluruh, mulai dari pemantauan digital, pengumpulan bukti, hingga proses verifikasi untuk memastikan keabsahan temuan.

Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan sejumlah produk yang dipromosikan dengan klaim sensasional seperti “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mencegah keputihan”, hingga “merapatkan organ intim”. Klaim-klaim ini dinilai tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, menyesatkan, serta tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Selain itu, klaim tersebut juga mengarah pada perubahan fungsi organ tubuh yang tidak termasuk dalam definisi kosmetik.

Menurut regulasi, kosmetik hanya diperuntukkan untuk penggunaan luar, seperti membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau melindungi tubuh, bukan untuk tujuan terapeutik maupun memengaruhi fungsi organ tubuh. Taruna menekankan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam memasarkan produk secara etis, jujur, dan berbasis informasi yang benar. Ia juga mengingatkan agar promosi tidak mengeksploitasi isu kesehatan maupun aspek sensitif demi menarik minat konsumen.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, serta tidak mudah tergiur oleh klaim berlebihan. “Pastikan selalu melakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” katanya. BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di ruang digital, serta menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi kesehatan, keselamatan, dan hak masyarakat sebagai konsumen.

Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaPengawas
masfajar

masfajar

Related Stories

Pemerintah Salurkan Bantuan Gelombang Kedua untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Salurkan Bantuan Gelombang Kedua untuk Korban Bencana di Sumatra

by wahyu
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh terus mempercepat penyaluran bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi...

Pemerintah Susun Perpres AI untuk Dorong Inovasi dan Tata Kelola Digital

Pemerintah Susun Perpres AI untuk Dorong Inovasi dan Tata Kelola Digital

by Fajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai kerangka tata kelola nasional....

Shinta Nuriyah Wahid Bahas Makna Bencana dalam Bukber Lintas Agama di KWI

Shinta Nuriyah Wahid Bahas Makna Bencana dalam Bukber Lintas Agama di KWI

by Dwina
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Shinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, menyampaikan pandangannya tentang makna bencana dalam kehidupan manusia....

Menko PMK Tegaskan Kebijakan Efisiensi Energi Harus Berdasar Data dan Tidak Mengganggu Layanan Publik

Menko PMK Tegaskan Kebijakan Efisiensi Energi Harus Berdasar Data dan Tidak Mengganggu Layanan Publik

by Fajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya kebijakan efisiensi energi yang responsif...

Masyarakat Didorong Manfaatkan SP4N-LAPOR untuk Kawal Layanan Publik

Masyarakat Didorong Manfaatkan SP4N-LAPOR untuk Kawal Layanan Publik

by Ari Wibowo muhammad
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas...

Ngabuburit Bersama Seniman Sunda di Kampung Adat Banceuy, Subang

Ngabuburit Bersama Seniman Sunda di Kampung Adat Banceuy, Subang

by masfajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Seniman Sunda Bangkit (SSB) mengadakan acara Ngabuburit Bareng yang menampilkan pagelaran seni budaya khas Subang. Acara ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tobelo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tobelo, Maluku Utara

30 December 2025
Garis polisi terpasang di pintu Alfamart Tambak, Triharjo, Wates, Kulon Progo, usai ditemukan dugaan pembobolan pada Rabu (7/1/2026)

Alfamart Tambak Kulon Progo Dibobol Pencuri, Tembok Toko Dilubangi, Polisi Lakukan Penyelidikan

8 January 2026
Sertifikasi Tanah Ulayat di Papua: Upaya Sinergi Hukum Adat dan Pertanahan

Sertifikasi Tanah Ulayat di Papua: Upaya Sinergi Hukum Adat dan Pertanahan

21 November 2025
ungkapan Dukacita dari Universitas Amikom (kiri) dan Forum BEM DIY (Kanan) atas Meninggalnya Rheza Sendy Pratama

Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Saat Aksi di Polda DIY, BEM DIY Sampaikan Belasungkawa

31 August 2025

Hasil Penelitian UGM Mengungkapkan Jeruk Berpotensi Cegah Virus Corona, Selengkapnya Disini!

2 April 2020

Inilah 11 Indikator Kesehatan Masyarakat Agar Bisa Kembali Aktivitas Ekonomi Produktif dan Aman dari COVID-19

30 May 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Murid SD di Sumenep Rayakan Hari Guru dengan Simulasi Pemilu

26 November 2025

Artikel Terbaru

Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

17 March 2026
Tips Menjaga Kebugaran Selama Mudik Lebaran

Tips Menjaga Kebugaran Selama Mudik Lebaran

17 March 2026
Penangkapan Kepala Daerah dan Tantangan Biaya Politik serta Pengawasan

Penangkapan Kepala Daerah dan Tantangan Biaya Politik serta Pengawasan

17 March 2026
Pemerintah Salurkan Bantuan Gelombang Kedua untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Salurkan Bantuan Gelombang Kedua untuk Korban Bencana di Sumatra

17 March 2026
Pemerintah Susun Perpres AI untuk Dorong Inovasi dan Tata Kelola Digital

Pemerintah Susun Perpres AI untuk Dorong Inovasi dan Tata Kelola Digital

17 March 2026
Shinta Nuriyah Wahid Bahas Makna Bencana dalam Bukber Lintas Agama di KWI

Shinta Nuriyah Wahid Bahas Makna Bencana dalam Bukber Lintas Agama di KWI

17 March 2026
Menko PMK Tegaskan Kebijakan Efisiensi Energi Harus Berdasar Data dan Tidak Mengganggu Layanan Publik

Menko PMK Tegaskan Kebijakan Efisiensi Energi Harus Berdasar Data dan Tidak Mengganggu Layanan Publik

17 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Kapan Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah dan NU? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.