Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, pada Senin (16/03/2026). Muhaimin menegaskan bahwa penguatan tata kelola dana merupakan kunci untuk meningkatkan manfaat program jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Muhaimin menyebutkan bahwa sistem jaminan sosial adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan kewajiban negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu. “Dana pengelolaan hampir menyentuh angka Rp 900 Triliun, untuk itu kita punya tanggung jawab untuk mengoptimalkan bagaimana caranya kita manfaatkan dengan baik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhaimin seperti dikutip Selasa (17/3/2026).
Muhaimin menjelaskan bahwa dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2025 mencapai Rp897,65 triliun, mendekati target Rp900 triliun. Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 5,69 juta klaim dengan nilai sekitar Rp67,5 triliun, serta hasil investasi mencapai Rp59,7 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang cukup sehat. Namun, pengelolaan dana yang semakin besar harus diimbangi dengan strategi investasi yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi para peserta.
Selain pengelolaan dana, Muhaimin juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, cakupan kepesertaan baru mencapai sekitar 32,2 persen dari potensi peserta. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan pedesaan. “Dana operasional ini sangat penting karena persepsi yang masih disamakan dengan BPJS Kesehatan padahal BPJS Ketenagakerjaan ini jauh lebih sehat. Semakin luas kepesertaan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu penguatan literasi jaminan sosial dan kepatuhan pemberi kerja harus terus didorong,” jelasnya.
Muhaimin juga menyinggung pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) serta pekerja sektor informal yang masih menghadapi kesenjangan dalam kepesertaan jaminan sosial. Ia mendorong berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi pekerja, salah satunya adalah program penyediaan 10 ribu hunian pekerja yang telah dimulai di Jakarta Selatan dan akan diperluas ke berbagai daerah seperti Gresik, Jawa Timur, dan Kendal, Jawa Tengah. Ia meminta jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan roadmap penguatan kepesertaan, optimalisasi investasi, serta peningkatan kualitas layanan agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memaparkan tiga fokus utama yang akan menjadi prioritas program kerja ke depan, yakni ‘Three C’, yaitu coverage, care, dan credibility. Coverage berarti perluasan cakupan kepesertaan, terutama pekerja informal dan pekerja migran. Care berarti peningkatan kualitas layanan dan manfaat, serta credibility berarti penguatan kredibilitas data, proses, kepatuhan, dan kolaborasi strategis guna meningkatkan kepercayaan publik. “Dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder yang akan kami tingkatkan dengan harapan ini tentunya dapat meningkatkan trust. Baik trust dari stakeholder pemerintah, stakeholder pemberi kerja ataupun juga dari masyarakat,” ujar Muhaimin.



















