Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

wahyu by wahyu
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 8
A A
0
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di Tangerang ~ yang diduga melanggar hukum perlindungan konsumen dan pangan. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, pada Senin, 16 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Drh. Ira Firgorita dari Kementerian Pertanian.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang sudah kedaluwarsa. “Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

You might also like

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

14 March 2026
Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

13 March 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton. Daging tersebut rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi. “Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar. Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Tags: BareskrimBerhasilBerita Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di TangerangHeadlinePolri
wahyu

wahyu

Related Stories

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua berhasil membongkar jaringan perdagangan senjata api dan amunisi yang diduga...

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

by masfajar
13 March 2026
0

Headline.co.id, Lubuk Linggau ~ Palembang. Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap tiga kasus...

Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

by wahyu
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap A. Hamid alias Boy, seorang buronan yang terlibat...

Operasi Pekat Progo 2026 di DIY Ungkap 55 Kasus Penyakit Masyarakat, 65 Tersangka Diamankan

Operasi Pekat Progo 2026 di DIY Ungkap 55 Kasus Penyakit Masyarakat, 65 Tersangka Diamankan

by Hendrawan
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2026...

Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

by masfajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek fiktif di Kementerian...

Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Jakarta

Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Jakarta

by masfajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kematian Ermanto Usman, seorang pensiunan pegawai Jakarta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

21 December 2025
Pemkab Siak Alokasikan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Pemkab Siak Alokasikan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat

15 November 2025

SBY: Mari Kita Dukung Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Sampaikan Kritik dengan Adab

9 April 2020
Gubernur Jawa Timur Khofifah Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri untuk Pengamanan Nataru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri untuk Pengamanan Nataru

20 December 2025

Pandemik Covid-19, PT KAI Tetap Buka Layanan Pengiriman Rail Express, Jakarta-Surabaya Cuma Rp 1.500 per Kilogram

2 April 2020
Kalijodo yang Bersemi: Dari Daerah Terlarang Menjadi Destinasi Ramah Keluarga

Membangkitkan Kembali Kalijodo yang Hijau dan Ramah Keluarga

12 September 2024
Bantuan Udara 3 Ton Disalurkan ke Desa Terisolir di Aceh Tengah

Bantuan Udara 3 Ton Disalurkan ke Desa Terisolir di Aceh Tengah

19 January 2026

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan seorang mahasiswa yang meninggal dunia di wilayah Padaran Glodogan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (17/3/2026) pagi. Polisi memasang garis pembatas dan melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis guna mengungkap penyebab pasti kejadian.

Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

17 March 2026
Dosen UGM Peringatkan Risiko Penularan Campak Saat Mudik Lebaran

Dosen UGM Peringatkan Risiko Penularan Campak Saat Mudik Lebaran

17 March 2026
Bantuan Sosial dari Kemensos Disalurkan kepada Warga Terdampak Bencana di Nagan Raya

Bantuan Sosial dari Kemensos Disalurkan kepada Warga Terdampak Bencana di Nagan Raya

17 March 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

17 March 2026
Normalisasi Akses Wikimedia Menunggu Verifikasi Pendaftaran PSE

Normalisasi Akses Wikimedia Menunggu Verifikasi Pendaftaran PSE

17 March 2026
KPK Tegaskan ASN Harus Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR

KPK Tegaskan ASN Harus Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR

17 March 2026
KPK Tegaskan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi

KPK Tegaskan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi

17 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Kapan Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah dan NU? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.