Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati dan Sekda Cilacap dalam OTT, Rp610 Juta Disita

Wawan by Wawan
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
KPK Tangkap Bupati dan Sekda Cilacap dalam OTT, Rp610 Juta Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, KPK menetapkan Bupati Cilacap periode 2025–2030 berinisial AUL dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap SAD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2025), bahwa kedua tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama, mulai dari 14 Maret hingga 2 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

You might also like

KY Lakukan Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua Nonaktif PN Depok di KPK

KY Lakukan Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua Nonaktif PN Depok di KPK

15 March 2026
Kedutaan Besar Iran Berikan Bantuan kepada 200 Pelajar Indonesia untuk Mengenang Korban Serangan

Kedutaan Besar Iran Berikan Bantuan kepada 200 Pelajar Indonesia untuk Mengenang Korban Serangan

15 March 2026

Asep menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari permintaan Bupati AUL untuk mengumpulkan dana yang disebut sebagai kebutuhan tunjangan hari raya (THR) bagi sejumlah pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Permintaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Sekda SAD yang menginstruksikan sejumlah perangkat daerah untuk mengumpulkan dana. Melalui koordinasi dengan para Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III, ditetapkan target setoran mencapai Rp750 juta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam proses pengumpulan dana tersebut, perangkat daerah yang belum menyetorkan uang disebut akan ditagih oleh Sekda melalui para Asda dengan melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap. Tenggat waktu penyetoran ditetapkan pada 13 Maret 2026. Hingga batas waktu tersebut, dana yang berhasil terkumpul mencapai Rp610 juta.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), catatan realisasi setoran dari perangkat daerah, serta uang tunai Rp610 juta yang ditemukan di kediaman pihak berinisial FER.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK menegaskan bahwa praktik pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan merupakan pelanggaran serius terhadap integritas penyelenggara negara. Melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi, KPK kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dengan tidak meminta maupun menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau pelayanan publik.

Asep menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewajiban memberikan sesuatu kepada pihak eksternal, termasuk dalam momentum hari raya. Menjauhi praktik semacam ini merupakan bagian penting dalam menjaga integritas jabatan dan memastikan kewenangan tidak disalahgunakan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan serta akuntabel guna mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Wawan

Wawan

Related Stories

KY Lakukan Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua Nonaktif PN Depok di KPK

KY Lakukan Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua Nonaktif PN Depok di KPK

by Wawan
15 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah melaksanakan pemeriksaan etik terhadap Ketua nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Depok, berinisial EKA, dan...

Kedutaan Besar Iran Berikan Bantuan kepada 200 Pelajar Indonesia untuk Mengenang Korban Serangan

Kedutaan Besar Iran Berikan Bantuan kepada 200 Pelajar Indonesia untuk Mengenang Korban Serangan

by Aditya
15 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengadakan acara silaturahmi di kediaman duta besar pada Sabtu (14/3/2026),...

Pagar Nusa Sumenep Laksanakan Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Pagar Nusa Sumenep Laksanakan Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

by Dani
15 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Dalam semangat berbagi selama bulan Ramadan, Pagar Nusa Kabupaten Sumenep mengadakan kegiatan sosial berupa pembagian ratusan paket...

Nelayan Sumenep Tingkatkan Nilai Rumput Laut Lewat Workshop Inovasi

Nelayan Sumenep Tingkatkan Nilai Rumput Laut Lewat Workshop Inovasi

by Wawan
15 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pelaku usaha olahan perikanan di Kabupaten Sumenep berupaya meningkatkan nilai tambah komoditas rumput laut melalui inovasi produk...

ASN Sumenep Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Kota

ASN Sumenep Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Kota

by Fajar
15 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar aksi bersih-bersih lingkungan melalui Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai tindak...

PMI Sumenep Salurkan Bantuan Ramadan untuk Pekerja Informal

PMI Sumenep Salurkan Bantuan Ramadan untuk Pekerja Informal

by Wawan
15 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Coffee shop finds clever way to inspire good manners in customers

11 April 2025
Penghargaan Bukti Komitmen J Trust Bank Lindungi Bumi

Raih Penghargaan, J Trust Bank Buktikan Komitmen terhadap Lingkungan Hidup

17 September 2024

Prof Bambang Sutrisna Meninggal di RS Persahabatan, FKM UI Kehilangan Guru Besar

23 March 2020
Penderitaan Gaza di Mata Paus Fransiskus: Kesedihan dan Seruan Perdamaian

Dampak Menyedihkan Konflik Gaza di Mata Paus Fransiskus

16 August 2024
Transformasi Digital dan Budaya Kerja Diperkuat untuk ASN Kalbar

Transformasi Digital dan Budaya Kerja Diperkuat untuk ASN Kalbar

17 January 2026
Pemkab Batang Siapkan Kerja Sama Penerangan Jalan Umum untuk Efisiensi

Pemkab Batang Siapkan Kerja Sama Penerangan Jalan Umum untuk Efisiensi

16 November 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

1 February 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Fokus Perkuat Perguruan Tinggi Swasta di Daerah

Pemerintah Fokus Perkuat Perguruan Tinggi Swasta di Daerah

15 March 2026
Kemendiktisaintek: AI Dukung Pembelajaran, Bukan Gantikan Guru

Kemendiktisaintek: AI Dukung Pembelajaran, Bukan Gantikan Guru

15 March 2026
Kompetensi Pendidik Menjadi Kunci Pemanfaatan AI di Perguruan Tinggi

Kompetensi Pendidik Menjadi Kunci Pemanfaatan AI di Perguruan Tinggi

15 March 2026
PSSI Dukung Upaya Menpora Berantas Kekerasan Seksual di Olahraga

PSSI Dukung Upaya Menpora Berantas Kekerasan Seksual di Olahraga

15 March 2026
Menag Dorong Ormas Islam Sebarkan Optimisme dan Jaga Persatuan

Menag Dorong Ormas Islam Sebarkan Optimisme dan Jaga Persatuan

15 March 2026
Wamenag Tegaskan Pentingnya Majelis Taklim dalam Pembinaan Umat

Wamenag Tegaskan Pentingnya Majelis Taklim dalam Pembinaan Umat

15 March 2026
Mendes Yandri Soroti Pentingnya Pembaruan Data Sosial Ekonomi Nasional

Mendes Yandri Soroti Pentingnya Pembaruan Data Sosial Ekonomi Nasional

15 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.