Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KY Lakukan Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua Nonaktif PN Depok di KPK

Wawan by Wawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
KY Lakukan Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua Nonaktif PN Depok di KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah melaksanakan pemeriksaan etik terhadap Ketua nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Depok, berinisial EKA, dan Wakil Ketua nonaktif PN Depok, BBG. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (13/3/2026).

Wakil Ketua KY, Desmihardi, bersama Anggota KY, Abhan, memimpin pemeriksaan ini sebagai bagian dari tugas KY dalam mengawasi perilaku hakim dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik di lingkungan peradilan. Abhan menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena menyangkut penegakan kode etik hakim. “Materi pemeriksaan tidak dapat kami sampaikan karena sifatnya tertutup dan hanya untuk kepentingan pemeriksaan etik,” ujar Abhan.

You might also like

Kapolda Sumsel Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba Demi Visi Indonesia Emas 2045

Polda Sumsel Perkuat Strategi Berantas Narkoba, Fokus Putus Jaringan dan Selamatkan Generasi Muda

11 May 2026
Tim Gabungan Intensif Tangani Dampak Banjir Bandang di Bone

Tim Gabungan Intensif Tangani Dampak Banjir Bandang di Bone

11 May 2026

Sebelumnya, pada Rabu (11/3/2026), KY juga telah memeriksa tiga saksi, yang terdiri dari seorang juru sita dan dua pihak dari luar pengadilan, guna memperdalam penanganan perkara ini. Abhan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen bersama KY dan KPK untuk menjaga integritas lembaga peradilan. Selain penanganan pidana oleh KPK, KY menjalankan fungsi pengawasan etik untuk memastikan hakim menjalankan tugasnya sesuai kode etik dan pedoman perilaku.

“Ini merupakan komitmen bersama KY dan KPK untuk memastikan peradilan di Indonesia bersih dari tindakan rasuah, serta memastikan penanganan perkara berjalan baik dari aspek pidana maupun etik,” jelasnya. KY menilai bahwa praktik transaksional dalam penanganan perkara adalah persoalan serius yang tidak hanya dipicu oleh faktor kesejahteraan, tetapi juga berkaitan dengan integritas aparat peradilan.

Oleh karena itu, KY bersama Mahkamah Agung (MA) menegaskan akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik judicial corruption atau korupsi di sektor peradilan. “Praktik transaksional adalah persoalan besar. Ini bukan soal kesejahteraan, tetapi soal integritas hakim. KY bersama MA menegaskan zero tolerance terhadap korupsi peradilan,” tegas Abhan.

Kasus ini berkaitan dengan proses eksekusi lahan milik PT KD. Dalam perkara tersebut, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan percepatan proses eksekusi. Awalnya, permintaan disebut mencapai Rp1 miliar, namun kemudian disepakati sebesar Rp850 juta. Dalam operasi penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, tujuh orang diamankan dari lokasi berbeda. Setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua nonaktif PN Depok.

KY menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran etik yang terbukti dilakukan hakim, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiYudisial
Wawan

Wawan

Related Stories

Kapolda Sumsel Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba Demi Visi Indonesia Emas 2045

Polda Sumsel Perkuat Strategi Berantas Narkoba, Fokus Putus Jaringan dan Selamatkan Generasi Muda

by Hendrawan
11 May 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan memperkuat strategi pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui forum Coffee Morning strategis yang dipimpin langsung...

Tim Gabungan Intensif Tangani Dampak Banjir Bandang di Bone

Tim Gabungan Intensif Tangani Dampak Banjir Bandang di Bone

by wahyu
11 May 2026
0

Headline.co.id, Tim Gabungan Terus Melakukan Upaya Penanganan Intensif Terhadap Dampak Banjir Bandang Yang Melanda Beberapa Wilayah Di Kabupaten Bone ~...

Satbrimob Polda Sultra Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kendari

Satbrimob Polda Sultra Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kendari

by Fajar
11 May 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Puluhan personel dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dikerahkan untuk membantu evakuasi warga yang...

Arya dan Keizia Dinobatkan sebagai Duta Wisata Batam 2026

Arya dan Keizia Dinobatkan sebagai Duta Wisata Batam 2026

by Wawan
11 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Arya Saputra dan Keizia Hirano berhasil meraih gelar sebagai Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026....

Pemkab Raja Ampat Berikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

Pemkab Raja Ampat Berikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

by Ari Wibowo muhammad
11 May 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga kerja dalam upacara peringatan...

Gubernur Banten Dorong Kerja Sama Buruh dan Pengusaha

Gubernur Banten Dorong Kerja Sama Buruh dan Pengusaha

by wahyu
11 May 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Banten ~ Andra Soni, mengajak pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis. Hal ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sosialisasi Layanan Kepercayaan Terhadap Tuhan TME

Kemendikbudristek Mendorong Pemenuhan Layanan Publik Bagi Penghayat Kepercayaan

3 November 2023
Ketua Mahkamah Agung Resmi Lantik 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua Mahkamah Agung Resmi Lantik 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

4 February 2026
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae (tengah) memimpin Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. (Dok. Humas Kemenhub)

Komisi V DPR RI Dorong Integrasi Transportasi di Terminal Pondok Cabe untuk Tingkatkan Konektivitas

22 September 2025
Satgas ODC 2026 Lakukan Patroli Humanis di Nduga untuk Jaga Kedamaian

Satgas ODC 2026 Lakukan Patroli Humanis di Nduga untuk Jaga Kedamaian

21 January 2026
Khitan Massal dan Pembagian Sembako di Demak

Khitan Massal dan Pembagian Sembako di Demak

2 February 2026
Dinas Kesehatan Gorontalo Adakan Family Gathering untuk Pegawai

Dinas Kesehatan Gorontalo Adakan Family Gathering untuk Pegawai

25 December 2025
Dosen UGM Soroti Dampak Perang Iran dan Pentingnya Transisi Energi

Dosen UGM Soroti Dampak Perang Iran dan Pentingnya Transisi Energi

8 April 2026

Artikel Terbaru

Korlantas Polri Dorong Digitalisasi Regident, e-BPKB Siap Diterapkan Nasional 2027

Korlantas Polri Dorong Digitalisasi Regident, e-BPKB Siap Diterapkan Nasional 2027

11 May 2026
Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

11 May 2026
Menaker Dorong Generasi Muda Menjadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja

Menaker Dorong Generasi Muda Menjadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bayah, Banten

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bayah, Banten

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

11 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2186 shares
    Share 874 Tweet 547
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Detik-Detik Leher Suami Diiris Istri di Losmen Bantul Parangtritis, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.