Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KY Lakukan Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua Nonaktif PN Depok di KPK

Wawan by Wawan
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
402 22
A A
0
KY Lakukan Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua Nonaktif PN Depok di KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah melaksanakan pemeriksaan etik terhadap Ketua nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Depok, berinisial EKA, dan Wakil Ketua nonaktif PN Depok, BBG. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (13/3/2026).

Wakil Ketua KY, Desmihardi, bersama Anggota KY, Abhan, memimpin pemeriksaan ini sebagai bagian dari tugas KY dalam mengawasi perilaku hakim dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik di lingkungan peradilan. Abhan menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena menyangkut penegakan kode etik hakim. “Materi pemeriksaan tidak dapat kami sampaikan karena sifatnya tertutup dan hanya untuk kepentingan pemeriksaan etik,” ujar Abhan.

You might also like

Bupati Balangan Dorong Partisipasi Pelaku Usaha dalam Sensus Ekonomi 2026

Bupati Balangan Dorong Partisipasi Pelaku Usaha dalam Sensus Ekonomi 2026

25 June 2026
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji Demi Kenyamanan Jemaah

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji Demi Kenyamanan Jemaah

25 June 2026

Sebelumnya, pada Rabu (11/3/2026), KY juga telah memeriksa tiga saksi, yang terdiri dari seorang juru sita dan dua pihak dari luar pengadilan, guna memperdalam penanganan perkara ini. Abhan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen bersama KY dan KPK untuk menjaga integritas lembaga peradilan. Selain penanganan pidana oleh KPK, KY menjalankan fungsi pengawasan etik untuk memastikan hakim menjalankan tugasnya sesuai kode etik dan pedoman perilaku.

“Ini merupakan komitmen bersama KY dan KPK untuk memastikan peradilan di Indonesia bersih dari tindakan rasuah, serta memastikan penanganan perkara berjalan baik dari aspek pidana maupun etik,” jelasnya. KY menilai bahwa praktik transaksional dalam penanganan perkara adalah persoalan serius yang tidak hanya dipicu oleh faktor kesejahteraan, tetapi juga berkaitan dengan integritas aparat peradilan.

Oleh karena itu, KY bersama Mahkamah Agung (MA) menegaskan akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik judicial corruption atau korupsi di sektor peradilan. “Praktik transaksional adalah persoalan besar. Ini bukan soal kesejahteraan, tetapi soal integritas hakim. KY bersama MA menegaskan zero tolerance terhadap korupsi peradilan,” tegas Abhan.

Kasus ini berkaitan dengan proses eksekusi lahan milik PT KD. Dalam perkara tersebut, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan percepatan proses eksekusi. Awalnya, permintaan disebut mencapai Rp1 miliar, namun kemudian disepakati sebesar Rp850 juta. Dalam operasi penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, tujuh orang diamankan dari lokasi berbeda. Setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua nonaktif PN Depok.

KY menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran etik yang terbukti dilakukan hakim, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiYudisial
Wawan

Wawan

Related Stories

Bupati Balangan Dorong Partisipasi Pelaku Usaha dalam Sensus Ekonomi 2026

Bupati Balangan Dorong Partisipasi Pelaku Usaha dalam Sensus Ekonomi 2026

by Lia
25 June 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Pemerintah Kabupaten Balangan, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Balangan, resmi mencanangkan Komitmen Sensus Ekonomi...

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji Demi Kenyamanan Jemaah

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji Demi Kenyamanan Jemaah

by Fajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Boalemo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji bagi jemaah asal daerah tersebut. Komitmen...

Pemkab Merauke dan Kejari Bersinergi Telusuri Aset Eks PON Papua

Pemkab Merauke dan Kejari Bersinergi Telusuri Aset Eks PON Papua

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Pemerintah Kabupaten Merauke menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke untuk menelusuri status hukum sejumlah aset daerah yang belum...

Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

by Aditya
25 June 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H. Husairi Abdi, menyatakan...

Komdigi Klarifikasi Dokumen Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Komdigi Klarifikasi Dokumen Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

by Wawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil tiga penyelenggara telekomunikasi untuk klarifikasi dokumen permohonan keikutsertaan seleksi frekuensi...

Polda DIY Ajak 45 Nelayan Melaut dalam Lomba Memancing Hari Bhayangkara ke-80

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Lomba Memancing dan Salurkan Bantuan untuk Nelayan Pesisir

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar lomba memancing bersama nelayan pesisir selatan DIY dalam rangka memperingati Hari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Update Virus Corona di Indonesia per 9 April 2020: Tembus Menjadi 3.293 Kasus, 280 Meninggal dan 252 Sembuh

9 April 2020
Polisi sedang melakukan Penyelidikan kecelakaan di Pom Bensin Gejayan

Kecelakaan di SPBU Gejayan: 6 Kendaraan Rusak, Balita Terluka Akibat Tabrakan Beruntun

31 January 2025
contoh surat lamaran kerja yang baik dan benar fresh graduate

Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan yang Menarik dan Benar

14 April 2023

Sukses Membangun Wilayah Bertaraf Internasional, Wakil Wali Kota Depok Ambil Pelajaran dari Keberhasilan Gubernur NTB

22 November 2021
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

8 June 2026
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Tolikara, Papua

18 February 2026
Penemuan gua di lokasi proyek JJLS Planjan Gunungkidul Yogyakarta

Penemuan Gua Indah di Proyek JJLS Planjan Hebohkan Warga Gunungkidul

16 October 2024

Artikel Terbaru

Bupati Balangan Dorong Partisipasi Pelaku Usaha dalam Sensus Ekonomi 2026

Bupati Balangan Dorong Partisipasi Pelaku Usaha dalam Sensus Ekonomi 2026

25 June 2026
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji Demi Kenyamanan Jemaah

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji Demi Kenyamanan Jemaah

25 June 2026
Pemkab Merauke dan Kejari Bersinergi Telusuri Aset Eks PON Papua

Pemkab Merauke dan Kejari Bersinergi Telusuri Aset Eks PON Papua

25 June 2026
Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

25 June 2026
Komdigi Klarifikasi Dokumen Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Komdigi Klarifikasi Dokumen Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

25 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

25 June 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya

25 June 2026

Popular Story

Gempa Venezuela Berpotensi Telan Puluhan Ribu Korban, Ini Prediksi Terbaru USGS
Mancanegara

Detik-Detik Gempa Kembar Venezuela, Gedung Bergoyang dan Warga Berlarian ke Jalanan

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Venezuela ~ Detik-detik terjadinya gempa kembar yang mengguncang Venezuela pada Rabu...

Read moreDetails

BPJPH Dorong UMK Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing

Pentingnya Integrasi Tata Kelola Informasi Geospasial di Kabupaten Batang

Bupati Batang Pantau Langsung Proses Pendaftaran SPMB untuk Kelancaran

Kejuaraan Pari Sakti 2026: Peluang Emas Atlet Pemula Loncat Indah Jatim

Pemerintah Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp37,5 Miliar

Cuaca Besok Jumat 26 Juni 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Maluku

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah

Gubernur Gorontalo Sambut Pejabat Negara dengan Adat Mopotilolo

Wabup Batang Ungkap SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Investasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.