Headline.co.id, Paringin ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan kembali menyalurkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawai BPBD kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan pada Rabu, 11 Maret 2026. Langkah ini merupakan bagian dari kepedulian sosial dan upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah secara terkoordinasi.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, menyatakan harapannya agar langkah ini dapat memotivasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas. “Ini merupakan tahun kedua kami menyalurkan zakat fitrah ke Baznas, kami berharap langkah ini bisa menginspirasi SKPD lain agar turut menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rahmi juga menekankan bahwa pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Salah satu tugas dan fungsi Baznas adalah mengumpulkan zakat fitrah yang telah diberi amanah oleh pemerintah pusat, dengan takaran yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II Baznas Balangan, Kamli Hasan, menyatakan kegembiraannya melihat antusiasme pegawai BPBD Balangan dalam menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas Balangan. Ia berharap agar seluruh pegawai di Kabupaten Balangan dapat mengikuti jejak BPBD Balangan dalam menyalurkan zakat fitrah mereka melalui Baznas.
Baznas Kabupaten Balangan menyediakan layanan bagi SKPD maupun masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah. Penyerahan dapat dilakukan langsung di kantor Baznas yang terletak di samping Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan. Selain itu, petugas Baznas juga siap mendatangi kantor SKPD yang mengajukan permohonan penyerahan zakat.




















