Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kematian Ermanto Usman, seorang pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT) berusia 65 tahun, disebabkan oleh tindakan pencurian dengan kekerasan. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang tersangka bernama Sudirman alias Yuda yang berusia 28 tahun.
Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Sudirman tidak memiliki target khusus dalam memilih rumah yang akan dimasuki. “Kami luruskan. Bahwa berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh alat bukti, barang bukti, keterangan saksi selama proses penyidikan, bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik,” ujar Kombes Pol. Iman pada Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut Kombes Pol. Iman, Sudirman memilih rumah Ermanto karena alasan ekonomi, dengan asumsi bahwa rumah besar tersebut menyimpan banyak barang berharga. Dengan menggunakan gunting dan linggis, Sudirman berhasil membobol rumah Ermanto. Namun, aksinya diketahui oleh istri korban, Pasmilawati, yang berusia 60 tahun.
Kombes Pol. Iman menambahkan bahwa Sudirman memukul istri korban dengan linggis karena terkejut saat aksinya ketahuan. “Nah, kenapa tersangka memukul korban? Dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka kepada penyidik, bahwa tersangka kaget. Jadi pada saat tersangka ini sedang melakukan pencurian di rumah korban, korban terbangun mendengar alarm akan melaksanakan sahur,” jelasnya.
Setelah memukul Pasmilawati, Sudirman melihat Ermanto yang baru saja bangun dari tidurnya dan duduk di tempat tidur. Karena panik, Sudirman kemudian menyerang Ermanto. Setelah melakukan aksinya, Sudirman melarikan diri dari rumah tersebut dengan membawa dua handphone, laptop, dan perhiasan. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual, sementara satu handphone digunakan oleh Sudirman.























