HeadLine.co.id (Bandung) – Lima wilayah di Jawa Barat sepakat untuk mengajukan status Pembayasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersamaan kepada pemerintah pusat pada hari Rabu (8/4). Lima wilayah tersebut yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Bogor.
Kesepakatan tersebut muncul setelah Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi bersama lima kepala daerah tersebut melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (7/4) malam.
Baca juga: Kota Bogor akan Susul DKI Jakarta Terkait Pemberlakuan PSBB
Seperti yang diketahui bersama, pemerintah pusat telah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan Jakarta menjadi wilayah episentrum penyebaran COVID-19, sehingga daerah di Jabar yang menempel langsung dengan Jakarta harus melakukan hal serupa untuk memutus rantai penyebaran virus.
“Karena itu tadi siang (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” ucap Ridwan Kamil.
Baca juga: DKI Jakarta Terapkan PSBB, Ini Daftar Tempat Kerja yang Boleh Buka dan Tidak Sesuai Permenkes
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyetujui jika kota-kota di Jabar dan Banten, termasuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB bersamaan.
“PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” terangnya.
Baca juga: Jokowi Minta Jajarannya Agar Mendistribusikan Bantuan Sosial dengan Tepat Sasaran
Selain itu, Pemprov Jabar akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta persebaran COVID-19.
Hingga kini, Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar sendiri telah mengirimkan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke pemda 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.