Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil mencatatkan prestasi sebagai lembaga dengan tingkat kepatuhan tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan DJPKN V Tahun 2025, BPKH mengumumkan bahwa mereka telah mencapai tingkat penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Capaian ini menempatkan BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI per Semester II Tahun 2025, BPKH telah menyelesaikan 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan secara progresif.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa setiap evaluasi dari BPK dijadikan sebagai panduan untuk perbaikan sistem yang berkelanjutan. Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi auditor merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko organisasi. “Kepatuhan ini adalah bagian dari strategi mitigasi risiko organisasi,” tegas Fadlul dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (1/3/2026).
Prestasi ini melengkapi rekam jejak positif BPKH yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut sejak lembaga ini didirikan pada tahun 2017. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memberikan apresiasi atas dedikasi BPKH dalam merespons hasil audit. Ia menekankan bahwa kedisiplinan dalam menindaklanjuti rekomendasi adalah indikator utama kualitas tata kelola sebuah lembaga. “Kedisiplinan dalam menindaklanjuti rekomendasi adalah indikator utama kualitas tata kelola,” ujar Bobby dalam sambutannya.
Dalam operasionalnya, BPKH selalu menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential), pengawasan berlapis, serta audit yang ketat. Pengelolaan dana haji dilakukan melalui proses investasi dan penempatan yang terukur, aman, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi yang berlaku. Capaian di awal tahun 2026 ini menjadi momentum bagi BPKH untuk terus memperkuat implementasi good governance serta keterbukaan terhadap evaluasi eksternal, memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara profesional bagi kepentingan seluruh jemaah haji Indonesia.





















