Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas sebenarnya dari seorang terduga bandar narkoba yang dikenal dengan inisial B alias Boy. Sosok ini diduga terlibat dalam pemberian suap senilai Rp1,8 miliar kepada seorang oknum anggota Polri. Informasi ini diperoleh dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Mabes Polri. “Kami masih menelusuri identitas asli dari terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy,” ungkap Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, sebagaimana dikutip dari , Jumat (27/2/26).
Kapolda NTB juga mengonfirmasi bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam investigasi ini. Bareskrim Polri adalah pihak yang pertama kali mengungkap inisial tersebut dalam penyelidikan mereka. “Kami turut melakukan join investigasi dengan Bareskrim Polri,” tambahnya.
Dalam penyelidikan aliran dana dari jaringan narkoba ini, diketahui bahwa seorang oknum polisi berinisial DPK menerima suap dengan total Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba. Selain menerima Rp1 miliar dari Koko Erwin, DPK juga menerima Rp1,8 miliar dari terduga berinisial B alias Boy. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polda NTB untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.




















