Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk menambah kuota Elpiji 3 kilogram. Permintaan ini diajukan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat di daerah tersebut, sementara ketersediaan gas di lapangan dinilai belum mencukupi. Permohonan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Kamis, 26 Februari 2026.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyatakan bahwa lonjakan kebutuhan gas subsidi berdampak pada pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok penerima manfaat. “Kebutuhan masyarakat meningkat, tetapi ketersediaan gas di daerah belum memadai. Kami berharap dengan kedatangan kami ke Ditjen Migas, kuota Elpiji 3 Kg untuk Provinsi Gorontalo dapat ditambah sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Mikson dalam keterangannya usai pertemuan.
Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi mengenai penanggulangan distribusi dan ketersediaan Elpiji 3 Kg di wilayah Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, pihak Ditjen Migas Kementerian ESDM menjelaskan bahwa realisasi penyaluran Elpiji 3 Kg di tahun 2025 untuk Gorontalo tercatat melebihi kuota yang telah ditetapkan. Kondisi over kuota ini menjadi bahan evaluasi dalam penentuan alokasi kuota ke depan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyoroti fenomena lonjakan harga BBM jenis solar di tingkat pengecer yang mencapai Rp50 ribu. Menurutnya, berdasarkan peninjauan langsung di lapangan, distribusi Elpiji hingga ke pengecer telah berjalan sesuai data, namun munculnya harga spekulatif tersebut perlu dipertanyakan. “Kami turun langsung ke lapangan, sampai di tingkat pengecer semuanya sudah dibagi sesuai data. Tetapi yang menjadi perhatian, muncul harga spekulatif BBM solar hingga Rp50 ribu. Jika mekanismenya sudah berjalan sesuai aturan, bagaimana bisa muncul harga setinggi itu? Kami berharap ada penjelasan dan informasi yang lebih jelas, termasuk terkait distribusi di daerah tambang dan bahan bakar,” kata Ridwan. (mcgorontaloprov/ppid)



















