Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemkomdigi Akan Tertibkan OTA Tanpa Izin Demi Keamanan Wisatawan

wahyu by wahyu
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Akan Tertibkan OTA Tanpa Izin Demi Keamanan Wisatawan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen untuk menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan wisatawan, melindungi pendapatan daerah, dan menciptakan persaingan usaha yang adil bagi pelaku pariwisata yang mematuhi aturan. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pariwisata setelah ditemukan banyak akomodasi yang dipasarkan secara daring tanpa izin resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan wisatawan dan kepentingan masyarakat daerah menjadi prioritas utama. “Perlindungan wisatawan dan kepentingan masyarakat daerah adalah prioritas kami,” ujarnya saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).

You might also like

Layanan Hemodialisis RSUD Sultan Iskandar Muda Permudah Pasien Gagal Ginjal di Nagan Raya

Layanan Hemodialisis RSUD Sultan Iskandar Muda Permudah Pasien Gagal Ginjal di Nagan Raya

10 July 2026
Gorontalo Dorong SDM Berdaya Saing Melalui Pergub Pembangunan Kependudukan

Gorontalo Dorong SDM Berdaya Saing Melalui Pergub Pembangunan Kependudukan

10 July 2026

Meutya menjelaskan bahwa maraknya akomodasi privat, seperti vila milik warga asing yang tidak berizin, telah merugikan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Kemkomdigi siap melakukan tindakan tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal tersebut, mulai dari sanksi teguran hingga pemutusan akses (takedown). “Kami siap bertindak tegas terhadap platform yang memfasilitasi praktik ilegal ini,” tegas Meutya.

ADVERTISEMENT

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang menghasilkan devisa sebesar Rp317,2 triliun pada 2025 dan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto sekitar 3,97 hingga 4,8 persen. Kolaborasi Kemkomdigi dan Kemenpar dalam penertiban OTA tak berizin ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung visi Presiden dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai target 8 persen pada 2029.

Menpar Widiyanti memaparkan hasil pengawasan di lima provinsi kunci, yaitu Bali, Jawa Barat, Yogyakarta, Jakarta, dan NTB, yang menemukan bahwa 72,8 persen akomodasi yang diawasi ternyata tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Sebanyak 72,8 persen akomodasi yang diawasi tidak memiliki NIB,” jelas Menpar Widiyanti.

Kemenpar memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh platform OTA untuk menertibkan penginapan-penginapan tak berizin di platform mereka. Menpar Widiyanti menegaskan bahwa hanya akomodasi berizin resmi yang diperbolehkan beroperasi di platform tersebut guna menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan. Upaya ini memastikan ekosistem digital pariwisata tetap tumbuh secara sehat dan ruang digital Indonesia terjaga dari praktik usaha ilegal yang merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Layanan Hemodialisis RSUD Sultan Iskandar Muda Permudah Pasien Gagal Ginjal di Nagan Raya

Layanan Hemodialisis RSUD Sultan Iskandar Muda Permudah Pasien Gagal Ginjal di Nagan Raya

by wahyu
10 July 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda di Kabupaten Nagan Raya kini menyediakan layanan hemodialisis...

Gorontalo Dorong SDM Berdaya Saing Melalui Pergub Pembangunan Kependudukan

Gorontalo Dorong SDM Berdaya Saing Melalui Pergub Pembangunan Kependudukan

by Ari Wibowo muhammad
10 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun...

Dinkes Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan Melalui Workshop Petugas Front Office

Dinkes Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan Melalui Workshop Petugas Front Office

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mengadakan workshop untuk meningkatkan kapasitas petugas front office dalam memberikan pelayanan...

Lumajang Berzakat: Memperkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Lumajang Berzakat: Memperkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan santunan kepada 420 anak yatim dan yatim...

Dinas Perikanan Bengkalis Perkuat Koordinasi Distribusi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

Dinas Perikanan Bengkalis Perkuat Koordinasi Distribusi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat...

Percasi Lumajang Kirim 17 Atlet ke Kejurprov Catur Jawa Timur 2026

Percasi Lumajang Kirim 17 Atlet ke Kejurprov Catur Jawa Timur 2026

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Lumajang mengirimkan 17 atlet untuk berpartisipasi dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Keindahan Wisata Raja Ampat yang memukau

Menjelajahi Pesona 9 Kota Dengan Destinasi Wisata Menakjubkan di Indonesia yang Memukau

15 July 2023
Swiss vs Aljazair

Swiss vs Aljazair: Gol Cepat Breel Embolo Bawa Swiss Unggul 1-0 pada Babak Pertama Piala Dunia 2026

3 July 2026
**Revolusi Administrasi Kependudukan: KTP Kini Bisa Diurus Lewat Kartu Pintar**

Kartu Pintar untuk Urusan KTP: Kenali Aplikasi IKD dan Cara Daftarnya

7 August 2024
Kelebihan dan kekurangan Oppo A5 Pro 5G

Oppo A5 Pro 5G: Harga dan Spesifikasi Lengkap yang Patut Dipertimbangkan

8 March 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Riau Meluas ke Kuansing

Pembangunan Sekolah Rakyat di Riau Meluas ke Kuansing

24 January 2026
Prediksi Susunan Pemain Persijap vs Borneo FC, Duel Krusial di GBK Jepara

Prediksi Persijap Jepara vs Borneo FC: Duel Panas Penentu Asa Juara Pesut Etam

17 May 2026
Dosen UGM Berikan Panduan Mengelola Keuangan Setelah Lebaran

Dosen UGM Berikan Panduan Mengelola Keuangan Setelah Lebaran

7 April 2026

Artikel Terbaru

Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

10 July 2026
IISAR 2026: Meningkatkan Kolaborasi Internasional di Bidang SAR

IISAR 2026: Meningkatkan Kolaborasi Internasional di Bidang SAR

10 July 2026
Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

10 July 2026
Stigma Kusta: Perjuangan Syamsul Iman Melawan Diskriminasi

Stigma Kusta: Perjuangan Syamsul Iman Melawan Diskriminasi

10 July 2026
Menkes Dorong Eliminasi Kusta dengan Penghapusan Stigma

Menkes Dorong Eliminasi Kusta dengan Penghapusan Stigma

10 July 2026
Tito Karnavian Dorong Daerah Prioritaskan Eliminasi Kusta dengan Insentif

Tito Karnavian Dorong Daerah Prioritaskan Eliminasi Kusta dengan Insentif

10 July 2026
Kylian Mbappe Samai Lionel Messi dalam Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Samai Lionel Messi dalam Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

10 July 2026

Popular Story

Mengapa Cuaca Besok Masih Berpotensi Hujan Ini Penjelasan BMKG soal Siklon Tropis Buffi
Peristiwa

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Kota-Kota Besar di Indonesia

by Hendrawan
8 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Kota-Kota...

Read moreDetails

Live Paraguay vs Prancis: Skor Langsung, Susunan Pemain, dan Jalannya Pertandingan Babak 16 Besar

Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Sawit Didorong untuk Keberlanjutan Industri

MAN 4 Sleman Kirim 68 Siswa ke 25 Industri Kuliner untuk PKL

Cuaca Besok Rabu 8 Juli 2026: BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Pekanbaru dan Palembang Berpotensi Hujan Petir

Lionel Messi Pecahkan Rekor Baru di Piala Dunia 2026

Pengumuman Undip 2026 Dirilis Hari Ini, Peserta Ujian Mandiri S1 Bisa Cek Hasil Seleksi di Laman Resmi

Update Cuaca Besok 4 Juli 2026: BMKG Minta Masyarakat Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Polda Sumsel dan PT Bukit Asam Sinergi Amankan Energi Nasional

8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingan dan Bagan Perempat Final

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.