Headline.co.id (Serang) ~ Pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di sejumlah kabupaten/kota di Banten yang dilakukan secara ‘online’ berkaitan dengan kondisi KLB virus corona berjalan lancar meskipun pada awalnya masyarakat mengalami kesulitan.
baca juga: Update Covid-19 31 Maret: 1.528 Positif, 81 Sembuh, 136 Meninggal
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina menyempaikan bahwa awalnya masyarakat merasa keberatan, tapi mengingat kondisi KLB COVID-19 dan diberikan pengertian serta solusi pelayanan dilaksanakan lewat online, akhirnya masyarakat paham dan sampai saat ini tidak lagi ada kendala.
Menurutnya, upaya pelayanan online tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang meluas.
Ia menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang berada di perkampungan atau jauh dari akses internet dan tidak memiliki media komunikasi seperti WA, biasanya dibantu oleh pihak kecamatan.
baca juga: Kebijakan Baru Jokowi: Gratiskan Tarif Listrik 450 VA dan Diskon 50% untuk 900 VA Selama 3 Bulan
Sementara untuk pengiriman dokumen, juga terdapat pelayanan di masing-masing kabupaten/kota yang bekerjasama dengan Kantor Pos untuk mengirimkan dokumen pemohon dan mengantar dokumen yang sudah tercetak.
“Dan bagi yang tidak ada akses WA, dibantu oleh operator kecamatan. Doakan kami semoga selalu lancar dalam melayani masyarakat,” ungkap Nina.
baca juga: Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat
Nina menambahkan bahwa pelaksanaan pelayanan online dokumen dukcapil tersebut sesuai dengan anjuran Dirjen Dukcapil Kemendagri dan himbauan langsung Gubernur Banten untuk tidak melaksanakan layanan yang menimbulkan kerumunan orang banyak, guna memutus rantai penularan COVID-19.
“Pelayanan yang dilaksanakan dialihkan seluruhnya melalui layanan berbasis online,” pungkasnya.
baca juga: Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat

















