Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026

Dwina by Dwina
2 hours ago
in Ekonomi
418 5
0
Pemerintah Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. SKB ini mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama periode tersebut.

Surat Keputusan Bersama yang bernomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

You might also like

Kemendes PDT dan Kemenpar Kolaborasi untuk Memperkuat 6.189 Desa Wisata

Kemendes PDT dan Kemenpar Kolaborasi untuk Memperkuat 6.189 Desa Wisata

12 February 2026
BPKH Luncurkan Pusat Ekonomi dan Bisnis Islam di UNS

BPKH Luncurkan Pusat Ekonomi dan Bisnis Islam di UNS

12 February 2026

Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, menyatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Pembatasan ini diterapkan di jalan tol dan non-tol atau arteri.

Pembatasan ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. “Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran,” ujar Aan Suhanan.

Namun, ada pengecualian untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM/BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok. Kendaraan ini dapat beroperasi dengan syarat tidak melebihi muatan dan dimensi yang ditunjukkan dengan dokumen kontrak atau perjanjian pemilik barang dan pengusaha angkutan.

Ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan meliputi beberapa wilayah, lain: Riau (Pekanbaru – Kandis – Dumai), Jambi dan Sumatera Selatan (Betung – Tempino – Jambi), Lampung dan Sumatera Selatan (Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang), serta DKI Jakarta – Banten (Jakarta – Tangerang – Merak).

Selain itu, pembatasan juga berlaku di beberapa ruas jalan non-tol, seperti di Sumatera Utara (Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah), Riau (Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts Riau/Jambi), dan DKI Jakarta – Banten (Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak).

Aan Suhanan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan, evaluasi, dan koordinasi, maka sanksi akan dikenakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Dwina

Dwina

Related Stories

Kemendes PDT dan Kemenpar Kolaborasi untuk Memperkuat 6.189 Desa Wisata

Kemendes PDT dan Kemenpar Kolaborasi untuk Memperkuat 6.189 Desa Wisata

by Dani
12 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sepakat untuk mempercepat penguatan desa...

BPKH Luncurkan Pusat Ekonomi dan Bisnis Islam di UNS

BPKH Luncurkan Pusat Ekonomi dan Bisnis Islam di UNS

by Dwina
12 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi meluncurkan Islamic Economics and Business Center di Universitas Sebelas Maret...

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan dengan Koordinasi Teknis

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan dengan Koordinasi Teknis

by Dani
12 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah untuk mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat dengan...

Pemerintah Siapkan Langkah Afirmasi untuk Pembangunan Nias Utara

Pemerintah Siapkan Langkah Afirmasi untuk Pembangunan Nias Utara

by masfajar
12 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan berbagai...

OJK, LPS, dan BPS Tingkatkan Kualitas Data SNLIK 2026

OJK, LPS, dan BPS Tingkatkan Kualitas Data SNLIK 2026

by Aditya
11 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional...

Pemerintah Pastikan Beras Nasional untuk Jamaah Haji 2026

Pemerintah Pastikan Beras Nasional untuk Jamaah Haji 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah menyetujui permintaan dari Perum Bulog untuk menggunakan stok beras nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Reynhard Sinaga ‘Monster Mansion’ di Kirim ke Penjara Paling Berbahaya di Inggris

21 April 2020
Disnakkan Bojonegoro Ambil Langkah Cepat Atasi PMK di Kedewan

Disnakkan Bojonegoro Ambil Langkah Cepat Atasi PMK di Kedewan

11 February 2026

Edi Sukmoro Resmikan Penataan Stasiun Jatibarang

7 February 2020
Brimob Sumut dan Warga Bersama Bangun Hunian Sementara di Tapsel

Brimob Sumut dan Warga Bersama Bangun Hunian Sementara di Tapsel

29 December 2025
Ekspansi LRT Jabodebek: Nikmati Mobilitas Maksimal dengan 358 Trip Harian

Tingkatkan Mobilitas, KAI Tambah Perjalanan LRT Jabodebek 358 Trip

10 September 2024
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Gorontalo Utara

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Gorontalo Utara

23 December 2025
Pemulihan Psikologis Pascabencana Semeru Jadi Prioritas Utama

Pemulihan Psikologis Pascabencana Semeru Jadi Prioritas Utama

23 November 2025

Artikel Terbaru

Polda Maluku Utara Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana

Polda Maluku Utara Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana

12 February 2026
BPKH Luncurkan Program Balik Kerja Bareng 2026 untuk Kemaslahatan Umat

BPKH Luncurkan Program Balik Kerja Bareng 2026 untuk Kemaslahatan Umat

12 February 2026
Konsolnas 2026: Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T Tetap Jadi Prioritas

Konsolnas 2026: Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T Tetap Jadi Prioritas

12 February 2026
BPKH Tingkatkan Kerja Sama dengan Mesir melalui Studi Manajemen Haji

BPKH Tingkatkan Kerja Sama dengan Mesir melalui Studi Manajemen Haji

12 February 2026
Perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 Siap Digelar di Jakarta

Perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 Siap Digelar di Jakarta

12 February 2026
Pemerintah Fokus pada Promotif dan Preventif untuk Keberlanjutan JKN

Pemerintah Fokus pada Promotif dan Preventif untuk Keberlanjutan JKN

12 February 2026
Mensos Pastikan Penggunaan DTSEN untuk Data Bansos dan PBI

Mensos Pastikan Penggunaan DTSEN untuk Data Bansos dan PBI

12 February 2026

Popular Story

  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Wirokerten Bantul, Polisi Lakukan Olah TKP

    Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Dua Buruh Tani Meninggal Diduga Tersambar Petir Saat Berteduh di Sawah Seyegan Sleman

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Gagal Curi Kenari, Pria di Tempel Sleman Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.