Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaNasionalPemerintah

Hari Ini, Pemerintah Akan Bahas PP Karantina Wilayah Penanganan Covid 19

311
×

Hari Ini, Pemerintah Akan Bahas PP Karantina Wilayah Penanganan Covid 19

Sebarkan artikel ini
Tenaga ahli utama kedeputian komunikasi politik KSP Donny Gahral Adian usai mengisi diskusi di Gondangdia, Jakarta. (Foto: Kompas.com)
Tenaga ahli utama kedeputian komunikasi politik KSP Donny Gahral Adian usai mengisi diskusi di Gondangdia, Jakarta. (Foto: Kompas.com)

HeadLine.co.id, (Nasional) – Rencananya pemerintah hari ini akan melakukan rapat untuk membahas peraturan pemerintah (PP) tentang karantina wilayah terkait pandemi virus Corona di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian. Ia mengatakan pembahasan ini tidak secara khusus untuk wilayah Jakarta saja.

Baca juga: Khawatir Perekonomian Negara Turun Karena Wabah Corona, Menteri Negara Bagian di Jerman Bunuh Diri

“Bukan opsi (karantina) tapi lebih pada pembahasan peraturan pemerintah akan mengatur karantina wilayah, bukan hanya Jakarta. Jadi tak bisa seorang kepala daerah tiba-tiba mengkarantina wilayahnya tanpa mekanisme yang diatur peraturan pemerintah,” ungkap Donny, dilansir dari Detikcom, Minggu (29/3).

Pembahasan PP ini akan diikuti oleh Menko Polhukam Menko Polhukam, Menko PMK Muhadjir Effendy, sampai kementerian teknis terkait seperti Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian. Donny menegaskan dalam rapat bersama Presiden Jokowi ini tidak membahas agenda lock-down.

Baca juga: Yogyakarta International Airport Resmi Beroperasi Penuh Hari Ini Ditengah Wabah Covid-19

“Tapi membahas rancangan PP sebagai turunan UU Karantina Kesehatan. Kalau PP kan mengatur keseluruhan, jadi syarat lockdown apa saja, mekanismenya apa saja, bagaimana teknisnya itu yang diatur oleh PP, tapi kalau PP itu untuk mengatur seluruh wilayah di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Presiden Jokowi akan menggelar rapat terkait aturan pembatasan kendaraan yang keluar-masuk Jakarta. Rapat tersebut akan diikuti oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.

Baca juga: Update Corona 29 Maret 2020, 30 Provinsi di Indonesia Konfirmasi Covid-19 ini Rincian Kasusnya

Ditempat terpisah, Direktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengungkapkan pihaknya telah membuat peraturan terkait rencana pembatasan tersebut. Tetapi, ia tidak menyebutkan lebih detail mengenai hal tersebut.

Baca juga: Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen, Wujud Nyata PT KAI Putus Rantai Penyebaran Corona

“Ya betul, kita menyiapkan rencana peraturan menteri untuk pembatasan kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta,” tandas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ilustrasi
Berita

HeadLine.co.id, (Kuningan) – Banyaknya perantau yang mudik ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat membuat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat. Hal itu disampaikan oleh Agus Mauludin selaku juru bicara Gugus Tugas…

Ilustrasi Lockdown. (Ilustrasi: Shutterstock)
Berita

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyarankan lokal lockdown sebagai alternatif untuk mencegah penyebaran virus Corona. Seperti yang kita ketahui, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan menerapkan…