Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Pimpinan PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Dwina by Dwina
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
KPK Tangkap Pimpinan PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp850 juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (7/2/2026), menyatakan bahwa lima tersangka tersebut adalah EKA selaku Ketua PN Depok, BBG selaku Wakil Ketua PN Depok, YOH selaku jurusita PN Depok, TRI selaku Direktur Utama PT KD, dan BER selaku Head Corporate Legal PT KD. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 6 hingga 25 Februari 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

You might also like

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang, Temukan THR Pekerja Belum Dibayar Penuh

1 April 2026
Perayaan HUT Banjarbaru Dimeriahkan dengan 15 Ribu Soto Gratis

Perayaan HUT Banjarbaru Dimeriahkan dengan 15 Ribu Soto Gratis

1 April 2026

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dugaan permintaan imbalan sebesar Rp1 miliar oleh EKA dan BBG melalui YOH kepada PT KD. “Permintaan tersebut terkait percepatan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di Depok,” ujarnya.

PT KD menyatakan keberatan dengan nilai tersebut, dan setelah negosiasi, disepakati imbalan sebesar Rp850 juta untuk mempercepat eksekusi. Dana tersebut dicairkan melalui cek fiktif oleh pihak perusahaan. Sengketa lahan ini melibatkan PT KD dan masyarakat, yang sebelumnya telah diputuskan oleh PN Depok dan dikuatkan hingga tingkat banding dan kasasi. PT KD, sebagai pihak pemenang, telah beberapa kali mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, sementara masyarakat masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam pengembangan kasus ini, tim KPK juga mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan gratifikasi lain oleh BBG. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari setoran terkait penukaran valuta asing dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar sepanjang 2025–2026. “Selain menetapkan tersangka, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp850 juta yang ditemukan dalam sebuah ransel,” tambahnya.

Atas perbuatannya, EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER disangkakan melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. “Khusus terkait dugaan penerimaan gratifikasi lainnya, BBG juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas proses peradilan dan memastikan setiap praktik pengaturan perkara yang merugikan keadilan publik ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dwina

Dwina

Related Stories

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang, Temukan THR Pekerja Belum Dibayar Penuh

by Hendrawan
1 April 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan berinisial HSW di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,...

Perayaan HUT Banjarbaru Dimeriahkan dengan 15 Ribu Soto Gratis

Perayaan HUT Banjarbaru Dimeriahkan dengan 15 Ribu Soto Gratis

by Aditya
1 April 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, telah menetapkan konsep perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Banjarbaru...

Pemkab Sleman Latih Warga Prasejahtera Jadi Pilot Drone

Pemkab Sleman Latih Warga Prasejahtera Jadi Pilot Drone

by Wawan
1 April 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Pemerintah Kabupaten Sleman secara resmi menutup rangkaian Pelatihan Drone Aerial yang merupakan bagian dari Program Jaring Pengaman...

Indonesia dan Korea Sepakati Kerja Sama Digital untuk Stabilitas Internet dan Keamanan Data

Indonesia dan Korea Sepakati Kerja Sama Digital untuk Stabilitas Internet dan Keamanan Data

by Fajar
1 April 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Indonesia Dan Republik Korea Telah Menyepakati Kerja Sama Strategis Di Bidang Digital Yang Bertujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan...

Bhayangkari dan Polwan Brimob Kaltim Berikan Bantuan Gula kepada Warga Gunung Sari Ilir

Bhayangkari dan Polwan Brimob Kaltim Berikan Bantuan Gula kepada Warga Gunung Sari Ilir

by wahyu
1 April 2026
0

Headline.co.id, Bhayangkari Cabang Satbrimobda Kaltim Bersama Polwan Brimob Polda Kaltim Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Di Kelurahan Gunung Sari Ilir ~...

Kapolda Papua dan Bhayangkari Berikan Bantuan kepada Korban Banjir di Jayapura

Kapolda Papua dan Bhayangkari Berikan Bantuan kepada Korban Banjir di Jayapura

by Wawan
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir akibat luapan air danau...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Lakukan Uji Petik Kapal Penumpang di Banyuwangi Menjelang Mudik Lebaran 2026

Kemenhub Lakukan Uji Petik Kapal Penumpang di Banyuwangi Menjelang Mudik Lebaran 2026

13 February 2026
Polri Kerahkan 12 Ribu Personel dan Distribusikan 159 Ton Bantuan untuk Bencana

Polri Kerahkan 12 Ribu Personel dan Distribusikan 159 Ton Bantuan untuk Bencana

10 December 2025

Khatib Salat Jumat Meninggal Usai Salam Shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas Klaten

22 March 2020

Pandemi COVID-19, Tunda 4 Tahapan Pilkada KPU dapat Apresiasi Pemerintah

28 March 2020
Rekomendasi Peneliti untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Talumelito

Rekomendasi Peneliti untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Talumelito

26 November 2025
Kadiv Humas Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

Kadiv Humas Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

4 March 2026
Terungkap! Ibu Kota Baru Indonesia: Lokasi, Makna, dan Harapan Tersembunyi

Menyingkap Misteri Ibu Kota Baru Indonesia: Lokasi, Makna, dan Harapan

14 August 2024

Artikel Terbaru

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang, Temukan THR Pekerja Belum Dibayar Penuh

1 April 2026
Perayaan HUT Banjarbaru Dimeriahkan dengan 15 Ribu Soto Gratis

Perayaan HUT Banjarbaru Dimeriahkan dengan 15 Ribu Soto Gratis

1 April 2026
Pemkab Sleman Latih Warga Prasejahtera Jadi Pilot Drone

Pemkab Sleman Latih Warga Prasejahtera Jadi Pilot Drone

1 April 2026
Indonesia dan Korea Sepakati Kerja Sama Digital untuk Stabilitas Internet dan Keamanan Data

Indonesia dan Korea Sepakati Kerja Sama Digital untuk Stabilitas Internet dan Keamanan Data

1 April 2026
Kapolda Sumatera Selatan Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas untuk Rekrutmen Polri 2026

Kapolda Sumatera Selatan Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas untuk Rekrutmen Polri 2026

1 April 2026
Polisi Temukan Jarak Pembuangan Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi

Polisi Temukan Jarak Pembuangan Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi

1 April 2026
Polda Kepri Hadiri Rakernis Gabungan, Fokus pada Peningkatan Layanan Berbasis Teknologi

Polda Kepri Hadiri Rakernis Gabungan, Fokus pada Peningkatan Layanan Berbasis Teknologi

1 April 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2158 shares
    Share 863 Tweet 540
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.