Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia meluncurkan Indonesia Open Network (ION) untuk memperluas akses pasar digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ION adalah jaringan perdagangan digital terbuka yang memungkinkan pelaku usaha melakukan transaksi lintas aplikasi tanpa harus bergantung pada satu platform tertentu. Peluncuran ini bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan struktural yang selama ini dihadapi UMKM dalam ekosistem ekonomi digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa ION dirancang untuk mengatasi masalah seperti komisi tinggi, keterbatasan akses data, dan sistem platform yang tertutup. “Banyak UMKM kesulitan masuk ke ekonomi digital karena biaya dan keterikatan platform. ION membuka pilihan agar pelaku usaha bisa ditemukan dan bertransaksi lintas aplikasi,” ujar Nezar Patria dalam acara 12th Annual Indonesia Economic Forum di Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Nezar juga mengungkapkan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melampaui 130 miliar dolar AS pada akhir 2026. Pada paruh pertama tahun ini, lebih dari enam miliar transaksi telah dilakukan menggunakan QRIS. Namun, pertumbuhan ini belum dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku usaha. Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM yang menyumbang 61 persen produk domestik bruto (PDB) dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Meski berperan besar dalam perekonomian, banyak UMKM, terutama di luar kota besar, belum mendapatkan akses pasar digital yang setara.
Nezar menekankan pentingnya kehadiran ION sebagai jaringan terbuka dan terdesentralisasi. Melalui sistem ini, penjual, pembeli, dan penyedia logistik dapat saling terhubung lintas aplikasi tanpa terkunci pada satu ekosistem digital. “ION bukan super app. Ini jaringan terbuka. UMKM bisa menjual produk di banyak aplikasi sekaligus dan tetap memegang kendali atas usahanya,” tegasnya.
ION juga mendukung kebijakan perlindungan UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Dengan demikian, prinsip keadilan usaha tidak hanya bersifat normatif, tetapi diimplementasikan langsung dalam sistem digital.
Selain itu, ION diproyeksikan menjadi fondasi bagi program Garuda Spark yang menargetkan pembinaan dua juta wirausahawan teknologi. Melalui jaringan ini, startup dapat membangun layanan langsung di atas infrastruktur nasional tanpa harus menciptakan platform tertutup baru. Menurut Nezar Patria, ke depan ION dapat dikembangkan sebagai bagian dari infrastruktur publik digital Indonesia untuk mengurangi kesenjangan digital, memperluas pilihan usaha bagi UMKM, serta menjaga kedaulatan ekonomi digital nasional.





















