Headline.co.id (Purwokerto) ~ Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (24/2) di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dilansir dari Antara, Kepala Bagian Umum RSMS Purwokerto dr. Veronica Dwi Winahyu membenarkan kabar meninggalnya dua PDP tersebut.
Baca juga: Dampak Corona, Jokowi Tangguhkan Cicilan Motor atau Mobil Selama 1 Tahun
Menurutnya, dua pasien PDP yang meninggal tersebut terdiri dari seorang perempuan berasal dari Purwokerto meninggal hari Selasa pukul 05.40 WIB, sementara satunya merupakan pasien PDP berjenis kemarin laki-laki asal Kabupaten Cilacap meninggal pada pukul 12.30 WIB.
Pasien tersebut belum dinyatakan positif corona, pihak rumah sakit masih menunggu hasil swab dari dua PDP yang meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, berdasarkan data pasien perempuan PDP tersebut diketahui masuk RSMS pada tanggal 20 Maret 2020 pukul 20.30 WIB, setelah dirujuk oleh salah satu rumah sakit di Banyumas. Perempuan tersebut diketahui baru pulang dari Solo untuk mengantar suaminya berobat di salah satu rumah sakit pada tanggal 7-8 Maret 2020.
baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Kritik Rencana Tes Corona Masal Anggota DPR
Perempuan tersebut mengeluh sesak napas pada 8 Maret 2020 sehingga sempat menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Purwokerto dan pulang tanggal 11 Maret.
Namun, karena kondisi demam pasien tersebut kembali menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut pada 12-15 Maret, selanjutnya pasien tersebut dirujuk RSMS Purwokerto pada tanggal 20 Maret 2020.
Sementara untuk pasien PDP laki-laki yang tutup usia tersebut memiliki rujukan dari salah satu rumah sakit di Cilacap yang masuk RSMS Purwokerto pada tanggal 20 Maret pukul 21.00. Pasien tersebut memiliki keluhan batuk berdahak usai melakukan perjalanan ke sejumlah kota seperti Yogyakarta, Bekasi, Jakarta, dan Cilacap pada tanggal 20 Februari hingga 4 Maret 2020.
baca juga: Inilah Alasan Kenapa Jokowi Tidak Pilih Lockdown untuk Atasi Virus Corona
Di lain tempat, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan bahwa seorang pasien PDP yang meninggal merupakan perempuan berumur 53 tahun, warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Menurutnya pasien tersebut belum tentu meninggal akibat virus corona karena hasil ters pemeriksaan nya belum keluar. Namun untuk antisipasi prosesi pemakaman pasien tersebut menggunakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien positif COVID-19.
baca juga: Tok! Ujian Nasional SD, SMP, SMA Tahun Ini Ditiadakan Karena Pandemik Corona
Menurut dia, hal itu dilakukan demi kehati-hatian dan kewaspadaan sehingga keluarga almarhumah diharapkan dapat memakluminya.




















