Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Biometrik untuk Cegah Kejahatan Digital

masfajar by masfajar
4 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Biometrik untuk Cegah Kejahatan Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejahatan digital di Indonesia telah menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari Rp9 triliun dalam satu tahun terakhir. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memutuskan untuk memperkuat pengamanan dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penipuan online dan kejahatan digital menjadi salah satu aduan yang paling banyak diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan menjadi perhatian serius pemerintah serta parlemen.

“Kejahatan-kejahatan digital merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada Komdigi dan dikeluhkan masyarakat. Nilainya juga cukup fantastis, lebih dari Rp9 triliun dalam satu tahun terakhir,” ujar Meutya Hafid dalam acara Peresmian Pendaftaran SIM Card Biometrik di Sarinah, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

You might also like

Satelit Nusantara Lima Tingkatkan Kedaulatan Digital Indonesia

Satelit Nusantara Lima Tingkatkan Kedaulatan Digital Indonesia

13 May 2026
Pembangunan Underpass Bitung Diharapkan Selesai 2027 untuk Atasi Kemacetan

Pembangunan Underpass Bitung Diharapkan Selesai 2027 untuk Atasi Kemacetan

13 May 2026

Menkomdigi menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan salah satu sumber utama kejahatan digital berasal dari penggunaan kartu SIM yang tidak tervalidasi dengan baik. Pola yang sering ditemukan adalah penggunaan nomor anonim secara berulang, di mana pelaku mengganti nomor setiap kali terdeteksi. “Sebagian besar kejahatan digital berasal dari SIM card yang tidak tervalidasi. Polanya sama, nomor terdeteksi, dibuang, lalu ganti nomor baru,” jelasnya.

Untuk memutus rantai tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak ditandatangani pada 17 Januari 2026. Regulasi ini menyempurnakan tata kelola registrasi SIM card yang terakhir diatur pada 2014, menyesuaikan dengan perkembangan digital yang jauh lebih cepat.

Dalam aturan baru tersebut, sejumlah ketentuan utama diberlakukan, lain kewajiban know your customer (KYC) bagi operator seluler, peredaran kartu perdana dalam kondisi tidak aktif, validasi biometrik wajah saat registrasi, pembatasan kepemilikan maksimal tiga nomor per operator, serta kewajiban perlindungan data pelanggan melalui standar keamanan informasi dan mekanisme pencegahan penipuan yang ketat.

“Kebocoran NIK yang terjadi lima–10 tahun lalu masih bisa disalahgunakan sampai hari ini. Karena itu, kami perlu memastikan bahwa NIK dan wajah orang yang mendaftar SIM card baru benar-benar cocok, agar konsumen terlindungi dan kejahatan digital bisa ditekan,” tegas Meutya.

Penerapan registrasi biometrik diwajibkan untuk kartu SIM baru, sebagai langkah awal memutus mata rantai kejahatan. Namun, pemerintah juga membuka opsi bagi pelanggan lama yang ingin melakukan registrasi ulang dan pemutakhiran data. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menambahkan bahwa seluruh operator seluler telah siap menerapkan sistem biometrik dan telah melalui tahap uji coba. Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026, terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau.

“Hingga akhir Juni, masih dimungkinkan skema hybrid. Namun setelah itu, registrasi dengan cara lama tidak bisa lagi dilakukan,” ujarnya. Edwin juga menegaskan bahwa data biometrik pelanggan tidak disimpan oleh operator, melainkan diverifikasi dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, guna menjaga keamanan data pribadi.

Ke depan, masyarakat juga diberikan hak penuh untuk mengecek dan mengendalikan nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitasnya. Melalui sistem operator dan portal aduan nasional yang akan terintegrasi mulai Juli 2026, warga dapat melaporkan dan meminta pemblokiran nomor yang disalahgunakan.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini menyampaikan bahwa proses registrasi biometrik disiapkan melalui berbagai kanal, mulai dari e-channel, gerai, hingga mesin mandiri, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dukungan juga datang dari pengguna. Kasan (25), salah satu pendaftar SIM Card Biometrik di gerai Indosat Ooredoo Hutchison Sarinah, menilai kebijakan ini penting untuk melindungi data pribadi dan menekan penipuan digital.

“Pendaftaran biometrik bisa melindungi masyarakat dari ancaman penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Saya kira ini langkah yang bagus dari pemerintah,” ujarnya. Melalui kebijakan registrasi SIM card berbasis biometrik, pemerintah berharap kerugian akibat kejahatan digital dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman, tepercaya, dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaKejahatan
masfajar

masfajar

Related Stories

Satelit Nusantara Lima Tingkatkan Kedaulatan Digital Indonesia

Satelit Nusantara Lima Tingkatkan Kedaulatan Digital Indonesia

by Lia
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa peluncuran dan pengoperasian Satelit Nusantara Lima merupakan langkah strategis pemerintah...

Pembangunan Underpass Bitung Diharapkan Selesai 2027 untuk Atasi Kemacetan

Pembangunan Underpass Bitung Diharapkan Selesai 2027 untuk Atasi Kemacetan

by Aditya
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sedang melanjutkan pembangunan Underpass Bitung di Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek ini bertujuan...

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Keselamatan Transportasi

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Keselamatan Transportasi

by Dwina
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama bilateral di bidang keselamatan transportasi melalui penyelenggaraan Indonesia-Australia Transport Safety...

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

by Wawan
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak akan ada program pengampunan pajak atau...

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

by Lia
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak...

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

by Dwina
11 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) memberikan penghargaan kepada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) asli Indonesia, Aqua, atas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ketua Komisi IV DPR RI Hadiri Pelepasan Bantuan 22 Kontainer untuk Korban Bencana di Sumatra

Ketua Komisi IV DPR RI Hadiri Pelepasan Bantuan 22 Kontainer untuk Korban Bencana di Sumatra

15 February 2026
Veda Ega Pratama, Pembalap Muda Indonesia, Raih Impian Jadi Red Bull Athlete

Veda Ega Pratama, Pembalap Muda Indonesia, Raih Impian Jadi Red Bull Athlete

17 March 2026
PMI Balangan Segera Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

PMI Balangan Segera Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

7 January 2026
Guru di Sleman Diharapkan Menjadi Contoh Etika Berlalu Lintas

Guru di Sleman Diharapkan Menjadi Contoh Etika Berlalu Lintas

12 November 2025

Jokowi Ubah Struktur Ekonomi Komoditas Jadi Berbasis Inovasi Teknologi

15 September 2021
BGN Desak SPPG Hentikan Kerja Sama dengan Mitra yang Naikkan Harga Bahan Baku

BGN Desak SPPG Hentikan Kerja Sama dengan Mitra yang Naikkan Harga Bahan Baku

26 February 2026

Satlantas Polres Magetan Amankan Belasan Motor Tak Sesuai Aturan Lalu Lintas Saat Operasi Zebra

21 November 2021

Artikel Terbaru

Perahu nelayan yang terbalik usai dihantam ombak besar di kawasan Pantai Baru, Bantul, Rabu (13/5/2026). Insiden saat perahu hendak mendarat dari melaut tersebut mengakibatkan tiga awak terjatuh ke laut, dua orang selamat dan satu korban masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Pantai Baru Bantul, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

13 May 2026
Mengenal Hantavirus: Ancaman dari Tikus dan Risiko Penularan

Mengenal Hantavirus: Ancaman dari Tikus dan Risiko Penularan

13 May 2026
Polisi Kebumen Amankan Pria Diduga Aniaya Istri dan Mertua Hingga Meninggal

Polisi Kebumen Amankan Pria Diduga Aniaya Istri dan Mertua Hingga Meninggal

13 May 2026
Polda Lampung Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Kapolda Serukan Pengawasan Orang Tua

Polda Lampung Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Kapolda Serukan Pengawasan Orang Tua

13 May 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan di Forum PBB

Indonesia Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan di Forum PBB

13 May 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Konservasi Biodiversitas di Forum PBB

Indonesia Tegaskan Komitmen Konservasi Biodiversitas di Forum PBB

13 May 2026
Indonesia dan Jepang Tingkatkan Kerja Sama dalam Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan E-Waste

Indonesia dan Jepang Tingkatkan Kerja Sama dalam Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan E-Waste

13 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3118 shares
    Share 1247 Tweet 780
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2243 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.