Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Tingkatkan Aturan Registrasi Kartu Seluler untuk Cegah Penipuan

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Tingkatkan Aturan Registrasi Kartu Seluler untuk Cegah Penipuan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru terkait registrasi kartu seluler, yang memberikan kontrol penuh kepada masyarakat atas nomor-nomor yang terdaftar dengan identitas mereka. Langkah ini diambil untuk mengurangi penipuan digital dan kejahatan siber yang sering memanfaatkan nomor tanpa identitas yang jelas.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Dengan regulasi ini, pemerintah berupaya menutup celah penggunaan kartu seluler anonim dan memastikan setiap nomor dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah.

You might also like

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

10 March 2026
Kementerian ATR/BPN Undang KAPTI untuk Berikan Masukan pada Regulasi Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Undang KAPTI untuk Berikan Masukan pada Regulasi Pertanahan

10 March 2026

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga instrumen penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital. “Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Dengan penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah juga mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi tervalidasi, guna mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas jelas. “Bahwa setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, jumlah maksimal kepemilikan kartu prabayar dibatasi hingga tiga nomor untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif. Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang disalahgunakan.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya. Dalam aspek perlindungan data, pemerintah menegaskan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan.

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya. Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

by Wawan
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi elemen krusial bagi para pelaku usaha depot air minum isi ulang...

Kementerian ATR/BPN Undang KAPTI untuk Berikan Masukan pada Regulasi Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Undang KAPTI untuk Berikan Masukan pada Regulasi Pertanahan

by Fajar
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengundang para profesional dan alumni di bidang agraria untuk...

Simbolis Penyerahan Zakat Civitas Akademika Universitas Alma Ata untuk masyarakat Bantul,Cilacap, Purworejo dan Daerah Terdampak Bencana

Universitas Alma Ata Salurkan 3.541 Paket Zakat dan Sedekah untuk Masyarakat Bantul hingga Korban Bencana Aceh Tamiang

by Hendrawan
10 March 2026
0

BANTUL — Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta secara simbolis menyalurkan zakat dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan dalam sebuah kegiatan...

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Stok Beras dan BBM Aman Menjelang Idulfitri

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Stok Beras dan BBM Aman Menjelang Idulfitri

by Fajar
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying terhadap bahan...

Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

by Fajar
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk di jalan tol dan arteri selama arus mudik dan balik Lebaran...

Rektor Perbanas Institute Apresiasi Ekspor Beras Indonesia ke Arab Saudi

Rektor Perbanas Institute Apresiasi Ekspor Beras Indonesia ke Arab Saudi

by Ari Wibowo muhammad
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rektor Perbanas Institute, Prof. Hermanto Siregar, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah Indonesia yang berhasil mengekspor beras sebanyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Komunikasi Terbuka: Pramono-Rano Bangun Jembatan Harmonis dengan Eks Kampung Bayam

“Komunikasi Terbuka: Tim Pramono-Rano Jalin Hubungan dengan Eks Warga Kampung Bayam”

7 September 2024
Pemkab Bojonegoro Lakukan Normalisasi Jalan di Desa Napis

Pemkab Bojonegoro Lakukan Normalisasi Jalan di Desa Napis

13 November 2025
kampus terbaik di jogja

Miliki 100 Lebih Kampus, Ini 10 Universitas di Jogja Yang Masuk Top Peringkat Dunia

11 September 2023
AS Roma Raih Kemenangan Meyakinkan atas Cremonese 3-0

AS Roma Raih Kemenangan Meyakinkan atas Cremonese 3-0

24 February 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

28 December 2025
Kecelakaan di Jl. Imogiri - Dlingo tepatnya di atas angkring bu siwar

Rem Blong di Tikungan Kedung Buweng, Motor Vario Tabrak Terios di Imogiri Bantul

25 December 2025
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam Tujuh Tahun

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam Tujuh Tahun

30 June 2025

Artikel Terbaru

Petani Didorong Mitigasi Risiko Gagal Panen Hadapi Kemarau Panjang

Petani Didorong Mitigasi Risiko Gagal Panen Hadapi Kemarau Panjang

11 March 2026
Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

10 March 2026
Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

10 March 2026
Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

10 March 2026
Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

10 March 2026
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sunter oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sunter oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

10 March 2026
Peserta JKN Dapat Layanan Kesehatan di Luar Daerah Saat Mudik Lebaran

Peserta JKN Dapat Layanan Kesehatan di Luar Daerah Saat Mudik Lebaran

10 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1787 shares
    Share 715 Tweet 447
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.