Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47), warga Pundong, Bantul, yang diduga melakukan pencurian tabung gas dengan modus mengaku sebagai petugas Pertamina. Aksi tersebut terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, di Dusun Gayaman RT 06, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, dan sempat meresahkan warga setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Pelaku menipu korban dengan berpura-pura mengecek tabung gas yang diklaim sudah kedaluwarsa lalu membawanya tanpa kembali. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, kepada Headline.co.id secara tertulis, yang mengutip keterangan resmi dari Polres Bantul terkait penanganan kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan bahwa peristiwa pencurian itu bermula dari laporan warga dan unggahan di media sosial yang menyebut adanya modus hipnotis dan penyamaran sebagai petugas. Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya dengan pendekatan persuasif agar korban lengah.
“Pelaku kemudian mengaku sebagai petugas dari Pertamina yang sedang melakukan pengecekan tabung gas. Ia berdalih tabung milik warga sudah kadaluarsa dan menawarkan bantuan untuk menukarnya dengan yang baru. Namun, setelah tabung dibawa, pelaku tidak kunjung kembali,” ujar Iptu Rita.
Berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral serta keterangan saksi, pelaku memiliki ciri-ciri berusia sekitar 35 tahun, berperawakan sedang, berambut lurus, mengenakan helm biru, jaket abu-abu, dan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan mengamankan MR yang diduga kuat terlibat dalam beberapa kejadian serupa di wilayah Bambanglipuro dan sekitarnya.
Iptu Rita menjelaskan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya banyak Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain dengan modus yang sama. “Kami terus mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan korban lebih dari yang sudah terdata,” katanya.
Salah satu kronologi pengungkapan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, ketika seorang warga lanjut usia berinisial N (70), petani, warga Gambuhan RT 002, Mulyodadi, didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi palsu AB 5325 PK. Pelaku menanyakan apakah korban menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan berjanji akan membantu mencarikannya. Pelaku kemudian masuk ke dapur dan menanyakan jumlah tabung gas yang dimiliki korban, lalu menyebut tabung tersebut sudah kedaluwarsa dan akan dibawa untuk ditukar. Upaya tersebut gagal setelah warga sekitar mendengar percakapan dan segera mengamankan pelaku untuk diserahkan ke Polsek Bambanglipuro.
Selain korban tersebut, polisi mencatat beberapa korban lain yang memiliki ciri pelaku serupa, antara lain Romlah warga Caben RT 005 Sumbermulyo yang kehilangan dua tabung gas 3 kilogram dan uang Rp50.000, Winarsih warga Gayaman RT 006 Mulyodadi kehilangan dua tabung gas 3 kilogram, Eko Budi warga Plumutan RT 006 Mulyodadi kehilangan dua tabung gas 3 kilogram, serta Sarjiyono warga Kutu RT 003 Sumbermulyo yang juga kehilangan dua tabung gas 3 kilogram.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu tanpa menunjukkan surat tugas resmi. “Kami meminta warga yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna memperkuat proses hukum. Kami juga berterima kasih atas kerja sama warga dalam memberikan informasi,” tambah Iptu Rita.
Menutup keterangannya, Iptu Rita menegaskan agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Bilamana masyarakat berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana, kami mohon untuk tidak main hakim sendiri. Segera serahkan dan laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.



















