Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pemerintah Upayakan Upah Minimum Mendekati Kebutuhan Hidup Layak

Dwina by Dwina
2 hours ago
in Nasional
418 5
0
Pemerintah Upayakan Upah Minimum Mendekati Kebutuhan Hidup Layak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah berupaya agar besaran upah minimum semakin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). Kebijakan ini dianggap penting karena upah minimum berpengaruh langsung terhadap daya beli pekerja dan keluarganya, mencakup kebutuhan pokok, transportasi, dan biaya tempat tinggal. “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” ujar Menaker pada Kamis (22/1/2026).

Menaker menjelaskan bahwa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, kebijakan kenaikan upah tidak lagi diseragamkan antar daerah. Besaran kenaikan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah serta posisi upah terhadap KHL. “Sehingga daerah dengan jarak upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL,” tambah Menaker.

You might also like

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

22 January 2026
Kapolda Bangka Belitung Sosialisasikan Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

Kapolda Bangka Belitung Sosialisasikan Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

22 January 2026

Menaker juga mengungkapkan hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan perbandingannya dengan estimasi KHL. Dari perbandingan tersebut, terlihat masih ada kesenjangan antar daerah, di mana sebagian provinsi sudah mendekati KHL, sementara yang lain masih di bawah standar KHL. Untuk membuat rekomendasi upah lebih sesuai dengan kondisi lapangan, pemerintah memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah agar pembahasan pengupahan di daerah berbasis kajian dan kondisi riil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait penyusunan KHL, Menaker menyatakan prosesnya dilakukan melalui kajian dengan melibatkan tim pakar dan menggunakan data resmi, termasuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Saat ini, kertas kerja KHL baru tersedia pada level provinsi. Perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota belum dapat dilakukan karena keterbatasan data. Namun, pemerintah akan terus mendorong pengembangan perhitungan KHL agar kebijakan pengupahan lebih berkeadilan. “Pemerintah juga akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” kata Menaker.

Sementara itu, upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Adapun bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun, pengupahan yang berlaku menggunakan struktur dan skala upah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetenagakerjaanMenteri
Dwina

Dwina

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by wahyu
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Kamis, 22 Januari 2026. Badan Meteorologi,...

Kapolda Bangka Belitung Sosialisasikan Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

Kapolda Bangka Belitung Sosialisasikan Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

by Aditya
22 January 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Babel. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H.,...

Densus 88 AT Polri Adakan Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Palangka Raya

Densus 88 AT Polri Adakan Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Palangka Raya

by Dani
22 January 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Densus 88 AT Polri menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan paham IRET di SMP Negeri 9 Palangka Raya...

Dit Polairud Polda Babel Galakkan Aksi Bersih Pantai di Bangka Barat

Dit Polairud Polda Babel Galakkan Aksi Bersih Pantai di Bangka Barat

by wahyu
22 January 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Babel. Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menginisiasi kegiatan bersih-bersih pantai di...

Penambahan Personel TNI-Polri untuk Haji 2026 Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan

Penambahan Personel TNI-Polri untuk Haji 2026 Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan

by Ari Wibowo muhammad
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengumumkan bahwa keterlibatan personel TNI dan Polri dalam pelaksanaan haji...

Hujan Lebat di Jakarta Sebabkan Genangan Air hingga 50 cm

Hujan Lebat di Jakarta Sebabkan Genangan Air hingga 50 cm

by masfajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kamis, 22 Januari 2026 - Hujan deras yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya pada hari ini mengakibatkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Bener Meriah Distribusikan 1.000 Paket Bantuan Sosial di Timang Gajah

Pemerintah Bener Meriah Distribusikan 1.000 Paket Bantuan Sosial di Timang Gajah

27 December 2025
Kolaborasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Pengembangan Bakat Anak Down Syndrome

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Pengembangan Bakat Anak Down Syndrome

8 December 2025

Stasiun Gambir Disemprot Disinfektan, Erick Thohir: Ini Hal Positif Jika Kita Bersatu

12 March 2020
Timnas U-20 Indonesia Bidik Thailand di Piala Asia U-20

Indonesia U-20: Thailand Jadi Target Baru di Piala Asia U-20

31 August 2024
Ilustrasi Haji

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

23 June 2025
Pemerintah Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Konektivitas Antar-Kabupaten

Pemerintah Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Konektivitas Antar-Kabupaten

4 January 2026
Tragedi Pemakaman Ganda di Pasuruan: Menantu dan Janin Meregang Nyawa Akibat Pelecehan Seksual

Tragedi Pemakaman Ganda di Pasuruan: Menantu dan Janin Meregang Nyawa Akibat Pelecehan Seksual

2 November 2023

Artikel Terbaru

Gorontalo Terima Penghargaan UHC Award Kategori Utama

Gorontalo Terima Penghargaan UHC Award Kategori Utama

22 January 2026
Pemprov Gorontalo dan Pangdam XIII Merdeka Tingkatkan Kerja Sama

Pemprov Gorontalo dan Pangdam XIII Merdeka Tingkatkan Kerja Sama

22 January 2026
Bapperida Balangan dan PT Adaro Indonesia Adakan Kelas Inovasi UMKM

Bapperida Balangan dan PT Adaro Indonesia Adakan Kelas Inovasi UMKM

22 January 2026
Batam dan Selangor Bahas Kerja Sama Investasi dan Pengelolaan Sampah

Batam dan Selangor Bahas Kerja Sama Investasi dan Pengelolaan Sampah

22 January 2026
Kesbangpol Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

Kesbangpol Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

22 January 2026
Aceh Terima Bantuan Layanan Darurat 112 untuk Mitigasi Bencana

Aceh Terima Bantuan Layanan Darurat 112 untuk Mitigasi Bencana

22 January 2026
Mendagri Berikan Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pembangunan Pascabencana

Mendagri Berikan Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pembangunan Pascabencana

22 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Cara Cek Bansos KJP 2026 Lewat SILADU, Lengkap dengan Rincian Besaran Dana

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kampung Emas di Sleman Jadi Contoh Nasional Pengembangan Desa

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.