Headline.co.id, Banda Aceh ~ Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), M. Tito Karnavian, memulai inspeksi lapangan di sepanjang Pantai Utara Aceh pada Rabu (21/01/2026). Inspeksi ini dilakukan menyusul Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Safrizal ZA, yang baru saja ditunjuk sebagai Kepala Posko Wilayah Satgas PRR di Aceh, mengungkapkan bahwa inspeksi ini mencakup kabupaten dan kota di pesisir utara Aceh yang terdampak bencana, mulai dari Kabupaten Pidie Jaya hingga Kabupaten Aceh Tamiang. “Kasatgas PRR akan mengunjungi titik-titik krusial untuk memastikan percepatan normalisasi kehidupan masyarakat pascabencana,” ujar Safrizal.
Beberapa titik krusial yang akan dikunjungi lain di Kabupaten Pidie Jaya, seperti SMAN 2 Meurdu di Gampong Menasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, yang masih tertimbun lumpur hingga atap bangunan. Selain itu, sawah di Gampong Beuringen seluas 32,9 hektar juga mengalami kerusakan berat dengan ketebalan lumpur mencapai dua meter.
Di Kabupaten Bireun, pemukiman di Desa Kubu, Kecamatan Peusangan, mengalami kerusakan parah dengan banyak rumah hancur dan jalanan tergenang air serta lumpur. SDN 5 Kubu juga masih tergenang air dan lumpur.
Kabupaten Aceh Utara memiliki lokasi terdampak parah seperti Dusun Tanah Merah, Dusun Bidari, dan Dusun Seulemak, di mana rumah-rumah masih tertimbun lumpur dan tanah, serta jalanan yang masih tergenang air dan lumpur.
Di Kabupaten Aceh Timur, Masjid Jabal Nur hilang tersapu banjir, dan SDN Sarahgala masih terisolir, hanya dapat diakses dengan kendaraan roda dua. Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang, distribusi logistik bantuan belum merata di Dusun Damai Batang Arah dan Dusun Sunting Gampung Tanjung.
Safrizal menambahkan, “Kami berkomitmen untuk memastikan distribusi bantuan dan percepatan pemulihan di wilayah-wilayah terdampak ini.”



















