Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Cara Cek Bansos KJP 2026 Lewat SILADU, Lengkap dengan Rincian Besaran Dana

Hendrawan by Hendrawan
7 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
447 14
A A
0
Kartu Jakarta Pintar

Kartu Jakarta Pintar (Ilustrasi. Foto: dok MI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara bertahap pada 2026, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi masyarakat kurang mampu. Penyaluran ini dapat dipantau secara daring melalui platform Sistem Informasi Layanan dan Aduan (SILADU). Masyarakat diminta memeriksa status bantuan, jadwal pencairan, sekaligus menyampaikan pengaduan melalui layanan digital tersebut. Akses dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman resmi SILADU.

Pemprov mengarahkan penerima KJP untuk memanfaatkan SILADU agar proses pemantauan bantuan lebih transparan dan cepat. Platform ini menjadi kanal resmi untuk memastikan data penerima sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga penyaluran bansos tepat sasaran.

You might also like

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Contents

  • 1. Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026
  • 2. Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau
  • 3. Apa Itu SILADU?
  • 4. Cara Cek Bansos KJP Lewat SILADU
  • 5. Rincian Besaran Dana Bantuan KJP 2026

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

25 August 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

25 August 2026

Apa Itu SILADU?

SILADU merupakan layanan digital yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan terkait bansos. Mengutip Fahum UMSU, “SILADU adalah layanan digital yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, proses, dan akses informasi terkait penerimaan bansos dengan mudah.” Pernyataan ini menegaskan fungsi SILADU sebagai pusat layanan terpadu berbasis digital.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Bansos KJP Lewat SILADU

Agar dapat memantau status penerimaan KJP, masyarakat terlebih dahulu memastikan bahwa data dirinya telah terdaftar dan terverifikasi dalam DTKS. Setelah itu, langkah pengecekan dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Buka peramban internet di ponsel atau komputer.
  2. Kunjungi situs resmi SILADU.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan.
  4. Klik tombol “Cek NIK”.

Pada halaman berikutnya, sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan dan jadwal penerimaan bansos KJP yang bersangkutan.

Rincian Besaran Dana Bantuan KJP 2026

Besaran dana KJP berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Bantuan terdiri atas dana personal bulanan serta tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) khusus bagi siswa sekolah swasta. Rinciannya sebagai berikut:

  • SD/SDLB/MI: Sebanyak 338.771 siswa menerima dana personal Rp250.000 per bulan dan tambahan SPP swasta Rp130.000 per bulan.
  • SMP/SMPLB/MTs: Sebanyak 192.020 siswa menerima dana personal Rp300.000 per bulan dan tambahan SPP swasta Rp170.000 per bulan.
  • SMA/SMALB/MA: Sebanyak 61.139 siswa menerima dana personal Rp420.000 per bulan dan tambahan SPP swasta Rp290.000 per bulan.
  • SMK: Sebanyak 112.891 siswa menerima dana personal Rp450.000 per bulan dan tambahan SPP swasta Rp240.000 per bulan.
  • PKBM: Sebanyak 2.692 peserta didik menerima dana personal Rp300.000 per bulan.

Dana tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan peserta didik, sekaligus meringankan beban biaya sekolah bagi keluarga penerima manfaat.

Sebagai penegasan, pemanfaatan SILADU diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penerima dan mempermudah masyarakat dalam memantau hak bantuan yang diterima, sehingga penyaluran bansos KJP pada 2026 berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Tags: Bansos KJPberita jakartaKartu Jakarta Pintar

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTP Jakarta mengumumkan penutupan permanen Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 di Rangkasbitung yang akan berlaku mulai 4...

: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Perhubungan ~ Dudy, menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi di Kepulauan Riau. Instruksi ini disampaikan pada Selasa, 25 Agustus 2026,...

Saham Bank dan Komoditas Jadi Buruan Asing

Saham Mandiri Turun ke Rp4.200 di Tengah Polemik Rekening Mas Botok, Ini Penjelasan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya

by Saddam
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Saham Mandiri atau saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ditutup turun ke level Rp4.200 per lembar...

BMRI Masuk Top 3 Net Buy Asing

Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?

by Saddam
25 August 2026
0

Highlight Berita Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?: Saham Bank Mandiri (BMRI) ditutup...

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem kerja mereka. Langkah ini diharapkan...

: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah studi terbaru menegaskan bahwa penggunaan air galon guna ulang tidak memiliki kaitan dengan risiko kanker maupun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Hilal Tidak Tampak di Batang, Awal Ramadan Diprediksi 19 Februari 2026

Hilal Tidak Tampak di Batang, Awal Ramadan Diprediksi 19 Februari 2026

18 February 2026
Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Poso, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Poso, Sulawesi Tengah

20 January 2026
Pentas Seni Meriahkan Penerimaan Tamu Ambalan di SMAN 1 Bandar

Pentas Seni Meriahkan Penerimaan Tamu Ambalan di SMAN 1 Bandar

1 August 2026
Siaran Pers: Wamenpar: Fun Asia Expo 2026 Hadirkan Inovasi Industri Rekreasi Keluarga

Fun Asia Expo 2026: Dorong Inovasi dan Investasi di Industri Rekreasi Keluarga

12 August 2026
Posyandu Banjarbaru Jalani Verifikasi Ketat untuk Lomba Tingkat Nasional

Posyandu Banjarbaru Jalani Verifikasi Ketat untuk Lomba Tingkat Nasional

21 July 2026
Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Pangan untuk 3.000 Keluarga

Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Pangan untuk 3.000 Keluarga

4 March 2026
Paparan potret Ketenagakerjaan Indonesia saat ini oleh Menaker Yassierli dalam peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Istimewa)

Menaker Yassierli Tegaskan Produktivitas Nasional Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

7 October 2025

Artikel Terbaru

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

25 August 2026
Pol Espargaro continues to sub for Viñales in Aragon

Pol Espargaró Lanjutkan Peran Pengganti Viñales di MotoGP Aragon

25 August 2026
: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

25 August 2026
: Istimewa

Pemprov Sumsel Gandeng Mahasiswa dalam Satgas Karhutla

25 August 2026
: Penanganan lanjutan pada titik jalan dan jembatan yang terdampak bencana

Percepatan Pemulihan Jalan Gayo Lues-Aceh Timur

25 August 2026
AS Roma Menunjukkan Taringnya Hajar Fiorentina 4-0 Tanpa Balas

AS Roma Awali Musim dengan Kemenangan Telak atas Fiorentina

25 August 2026
Menag Minta MTQ Bukan Hanya Melagukan, tapi Menghayati Al-Qur’an

Menag Dorong MTQ Jadi Sarana Penghayatan Al-Qur’an di Era Teknologi

25 August 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Giligenting Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lomba Mewarnai untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia,...

Read moreDetails

Posko Kesehatan Polri Berikan Layanan Medis untuk Ratusan Korban Gempa di Nagekeo

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Keselamatan Berlayar di Jakarta Utara

Sekjen Kemenag Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk Konfederasi Guru

UIN Bandung Raih Peringkat Keempat Nasional dalam Pengelolaan JDIHN

Saham Mandiri Turun ke Rp4.200 di Tengah Polemik Rekening Mas Botok, Ini Penjelasan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya

Besok Libur Nasional, 25 Agustus 2026 Diperingati sebagai Maulid Nabi

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Deiyai, Papua, Tanpa Potensi Tsunami

TelkomGroup Sediakan Akses Internet Gratis untuk Pengungsi Gempa di NTT

Polwan Polresta Balikpapan Gelar Aksi Sosial Sambut HUT ke-78

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.