Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Tanpa Aplikasi 2026, Panduan Lengkap Cukup Pakai NIK KTP

Hendrawan by Hendrawan
6 days ago
in Ekonomi
413 26
0
Cara Cek Bansos PKH Pakai NIK Lewat HP Tanpa Aplikasi, Anti Gagal

Cara Cek Bansos PKH Pakai NIK Lewat HP Tanpa Aplikasi, Anti Gagal

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026 dan masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri menggunakan ponsel tanpa mengunduh aplikasi tambahan. Informasi ini penting bagi warga yang ingin memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masih banyak warga yang belum memahami prosedur pengecekan, sehingga kerap mengira tidak terdaftar padahal terjadi kesalahan input data. Data ini dilansir Headline.co.id dari Bungku Selatan.

Pengecekan bansos PKH secara online dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah administrasi dan nama sesuai KTP. Sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database DTKS untuk menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyaluran.

You might also like

Kerja Sama KP2MI dan Polri Perkuat Penindakan Jalur Ilegal Imigran

Kerja Sama KP2MI dan Polri Perkuat Penindakan Jalur Ilegal Imigran

22 January 2026
IMF: Ekonomi Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Kuat

IMF: Ekonomi Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Kuat

22 January 2026

Seorang pengamat kebijakan publik dan analis data penyaluran bansos menyampaikan bahwa akurasi data menjadi faktor utama kelancaran pencairan bantuan. “Sistem sekarang menuntut sinkronisasi sempurna antara NIK KTP dengan data Dukcapil pusat agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologi dan Mekanisme Pengecekan

Masyarakat dapat langsung membuka browser di ponsel dan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, pengguna diminta memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili KTP. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat dan kode captcha, lalu klik tombol “Cari Data”.

Jika data valid, sistem akan menampilkan tabel berisi nama penerima, umur, jenis bantuan, serta status kepesertaan PKH. Kolom PKH akan menunjukkan keterangan “Ya” beserta periode penyaluran yang sedang berjalan. Kesalahan ejaan nama atau ketidaksesuaian data kependudukan dapat menyebabkan data tidak muncul di sistem.

Metode ini dinilai praktis karena tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan dan dapat diakses melalui berbagai browser, seperti Chrome atau Safari, dengan koneksi internet stabil.

Jadwal Pencairan PKH 2026

Penyaluran PKH tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap, masing-masing setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Adapun BLT Kesra atau bantuan kemiskinan ekstrem biasanya dicairkan secara bulanan atau dirapel sesuai kebijakan daerah.

Secara umum, estimasi penyaluran adalah:

  • Tahap 1: Januari–Maret (PKH dan BPNT)
  • Tahap 2: April–Juni (PKH dan BLT Kesra)
  • Tahap 3: Juli–September (PKH Reguler)
  • Tahap 4: Oktober–Desember (PKH dan BLT akhir tahun)

Bantuan dengan nominal Rp900 ribu yang sering ditanyakan masyarakat umumnya merupakan rapel BLT Dana Desa, yakni Rp300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.

Masyarakat diimbau memantau undangan resmi dari desa atau notifikasi saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak mudah percaya informasi yang belum diverifikasi.

Alternatif Pengecekan Melalui Aplikasi

Selain tanpa aplikasi, Kemensos juga menyediakan “Aplikasi Cek Bansos” bagi masyarakat yang ingin memantau status bantuan secara lebih detail. Aplikasi ini terhubung langsung dengan server DTKS dan menyediakan fitur “Usul Sanggah” untuk melaporkan atau mengajukan data penerima.

Proses pendaftaran akun memerlukan verifikasi manual oleh petugas dan biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja. Setelah akun aktif, pengguna dapat memantau riwayat bantuan keluarga secara berkala.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan komponen dalam satu Kartu Keluarga. Nominalnya berkisar dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini menerima hingga Rp3 juta per tahun, sementara siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun.

Pemerintah menegaskan bahwa data kependudukan harus selalu diperbarui agar tidak terjadi kendala penyaluran. Perubahan jenjang sekolah, domisili, atau kondisi keluarga wajib segera dilaporkan ke operator desa.

Solusi Jika NIK Tidak Terdaftar

Apabila NIK tidak terdeteksi di sistem, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran melalui operator desa atau menggunakan fitur “Daftar Usulan” di aplikasi resmi. Proses ini membutuhkan waktu karena melalui verifikasi lapangan dan pembaruan data berkala oleh Kemensos.

Pengamat kebijakan publik mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo. “Semua proses pendaftaran DTKS gratis. Jangan tergoda janji masuk data secara instan dengan biaya tertentu,” tegasnya.

Dengan memahami cara cek bansos PKH lewat HP tanpa aplikasi, masyarakat diharapkan dapat memantau status bantuan secara mandiri dan akurat. Pemerintah terus memperkuat integrasi data kependudukan agar penyaluran bansos tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tags: Cara Cek BansosCek Bansos PKHCek Bantuan PKH
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kerja Sama KP2MI dan Polri Perkuat Penindakan Jalur Ilegal Imigran

Kerja Sama KP2MI dan Polri Perkuat Penindakan Jalur Ilegal Imigran

by Dwina
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memperkuat sinergi aparat penegak hukum. Menteri Pelindungan...

IMF: Ekonomi Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Kuat

IMF: Ekonomi Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Kuat

by Fajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang kuat meskipun menghadapi tekanan eksternal....

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

by masfajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20-21 Januari 2026, diputuskan bahwa suku bunga...

Pemerintah dan Bank Indonesia Koordinasikan Kebijakan Demi Stabilitas Rupiah

Pemerintah dan Bank Indonesia Koordinasikan Kebijakan Demi Stabilitas Rupiah

by Wawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengadakan rapat terbatas di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada...

Pemerintah Berhasil Rebut Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan

Pemerintah Berhasil Rebut Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan

by Fajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara tidak sesuai...

PKH 2026 Tetap Berlanjut, Kemensos Imbau Warga Rutin Cek Status Penerima Bansos

PKH 2026 Tetap Berlanjut, Ini Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominal Bansos

by Hendrawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan tetap berlanjut pada 2026 dengan penyaluran bantuan yang dijadwalkan mulai sejak awal...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk 519 Keluarga di Gayo Lues

BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk 519 Keluarga di Gayo Lues

12 January 2026

Rayakan Natal, PT KAI Kunjungi Panti Asuhan Rumah Buah Hati

17 January 2020
Pesan Inspiratif Ojo Dibandingke: Panduan Mencintai Diri Sendiri

“Meneladani Pesan Mendalam Lagu ‘Ojo Dibandingke’: Panduan Hidup untuk Mencintai Diri”

12 September 2024
Konsumsi Daya Mobil Listrik: Ungkap Jarak Optimal dengan Setiap Pengisian

Konsumsi Daya Mobil Listrik: Berapa Jauh Satu Kilometer?

15 September 2024
war ukraina rusia

AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

15 March 2023
Media Sosial dan Film Dapat Mengubah Persepsi STEM di Kalangan Perempuan

Media Sosial dan Film Dapat Mengubah Persepsi STEM di Kalangan Perempuan

12 November 2025

Update Kasus Covid-19 30 Mei: Hari ini ada10 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Corona

30 May 2020

Artikel Terbaru

Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Esai Internasional

Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Esai Internasional

23 January 2026
Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

23 January 2026
Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

23 January 2026
Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

22 January 2026
Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

22 January 2026
Polri Luncurkan 11 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak

Polri Luncurkan 11 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak

22 January 2026
Kementerian Kebudayaan Fokus pada Penguatan Sejarah Nasional 2026

Kementerian Kebudayaan Fokus pada Penguatan Sejarah Nasional 2026

22 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.