Headline.co.id, Bengkulu ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses transportasi bagi siswa dan mendukung pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pengalokasian ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi publik yang lebih luas.
Pengalokasian bus sekolah ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Pada Tahun Anggaran 2025. Dari total 150 unit bus, sebanyak 28 unit akan mendukung operasional Sekolah Rakyat, sebuah program prioritas Presiden Prabowo yang bertujuan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Menteri Dudy menjelaskan bahwa alokasi bus sekolah rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Maluku. Kemenhub mencatat bahwa 28 unit bus sekolah rakyat akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dengan rincian satu unit untuk Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat. Sementara itu, Provinsi Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Maluku Utara masing-masing akan menerima dua bus. Aceh, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan masing-masing mendapatkan tiga unit bus.
Secara keseluruhan, 60 unit bus akan diserahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan 90 unit lainnya akan dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah. Sepanjang tahun 2025, Kemenhub telah menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Dari jumlah tersebut, 162 proposal telah dilengkapi dengan data dukung yang lengkap.
Kemenhub akan melakukan verifikasi kembali terhadap alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro untuk Tahun Anggaran 2025 sebanyak 150 unit. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Selain mendukung mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, keberadaan bus sekolah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan peserta didik. “Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” tutup Menteri Dudy.




















