Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah rumah kosong di Dusun Gatak, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, dilalap api pada Rabu (7/1/2026) sore. Kebakaran terjadi saat seorang warga berupaya membakar sarang tawon vespa di sudut bangunan sehingga api membesar akibat tiupan angin. Peristiwa ini ditangani bersama oleh kepolisian, BPBD, dan unit pemadam kebakaran, tanpa menimbulkan korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa aparat kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 17.30 WIB setelah menerima laporan kebakaran rumah kosong di wilayah Peleman RT 04, Dusun Gatak, Tamantirto.
“Mendatangi TKP kebakaran rumah kosong warga bersama unsur terkait untuk memastikan penanganan berjalan aman dan tertib,” tulis Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id.
Di lokasi, hadir unsur BPBD Kabupaten Bantul, Unit Pemadam Kasihan dan Sedayu, FPRB Kalurahan Tamantirto, Tagana Kabupaten Bantul, perangkat wilayah, serta jajaran Polsek Kasihan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasihan.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kebakaran bermula sekitar pukul 16.30 WIB. Saksi pertama berinisial M bermaksud membersihkan sarang tawon vespa yang berada di pojok barat daya rumah kosong tersebut. Tindakan itu dilakukan karena tetangga di sebelah selatan rumah mengeluhkan sering tersengat tawon.
“Saksi berusaha membakar sarang tawon menggunakan kertas yang dibakar dan dijangkau dengan bilah besi sepanjang kurang lebih enam meter,” terang Iptu Rita mengutip keterangan saksi.
Namun, hembusan angin membuat api membesar dan menjalar ke bagian bangunan. Melihat api semakin tidak terkendali, saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar keluar rumah dan berupaya memadamkan api secara manual dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas.
Petugas pemadam dari BPBD Bantul, Kasihan, dan Sedayu kemudian tiba di lokasi dan melakukan pemadaman secara terpadu. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp20.000.000,” lanjut Iptu Rita dalam laporannya.
Identitas pemilik rumah diketahui atas nama Sri Maryani, perempuan berusia sekitar 40 tahun, warga Banyuraden, Gamping, Sleman. Rumah tersebut dalam kondisi kosong saat kejadian.
Selain saksi M, saksi lain berinisial W juga memberikan keterangan terkait upaya pemadaman awal oleh warga sebelum petugas tiba di lokasi. Aparat kepolisian melakukan pendataan, pengamanan area, serta koordinasi lintas instansi guna memastikan situasi tetap kondusif.
Iptu Rita menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penanganan berjalan tertib, aman, dan lancar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran di lingkungan permukiman, termasuk saat membersihkan sarang serangga berbahaya, guna mencegah potensi kebakaran serupa di kemudian hari.





















