Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Wajibkan Pembayaran Royalti Lagu di Ruang Publik Komersial

Dwina by Dwina
2 hours ago
in Nasional
418 5
0
Pemerintah Wajibkan Pembayaran Royalti Lagu di Ruang Publik Komersial
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025. Surat edaran ini mengatur kewajiban pembayaran royalti untuk penggunaan lagu dan/atau musik di ruang publik komersial. Hermansyah Siregar, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, menyatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada pelaku usaha dan penyelenggara acara, serta memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait tetap terlindungi.

Menurut Hermansyah, pengguna layanan publik yang bersifat komersial diwajibkan membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta. Ia menegaskan bahwa royalti merupakan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, bukan hanya kewajiban hukum. Dengan membayar royalti melalui mekanisme yang benar, pelaku usaha turut menjaga keberlangsungan ekosistem musik nasional.

You might also like

Polsatwa K-9 Polda Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Batang Toru

Polsatwa K-9 Polda Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Batang Toru

30 December 2025
Kapolri Tegaskan Polri Terus Berbenah Meski Survei Tunjukkan Tren Positif

Kapolri Tegaskan Polri Terus Berbenah Meski Survei Tunjukkan Tren Positif

30 December 2025

Dalam sistem pengelolaan royalti nasional, LMKN berperan sebagai satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan menyalurkan royalti secara nasional. LMKN bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mewakili para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. LMK kemudian menyalurkan royalti kepada para pemilik hak tersebut yang karyanya digunakan.

Marcell Siahaan, Komisioner LMKN, menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang agar proses pembayaran royalti menjadi lebih mudah dan tertib. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum berperan sebagai regulator dan pembina, memastikan sistem pengelolaan royalti berjalan sesuai aturan. Selain menetapkan kebijakan, DJKI juga aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya hak cipta dan tata cara pemenuhan kewajibannya.

Penerbitan surat edaran ini memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang telah mengatur pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik di Indonesia. Pemerintah mewajibkan pembayaran royalti untuk penggunaan komersial lagu atau musik, seperti di kafe, hotel, dan bioskop, kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui LMKN. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum terkait pembayaran royalti.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Dwina

Dwina

Related Stories

Polsatwa K-9 Polda Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Batang Toru

Polsatwa K-9 Polda Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Batang Toru

by Wawan
30 December 2025
0

Headline.co.id, Batang ~ Tapanuli Selatan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan kepedulian terhadap pemulihan psikologis masyarakat pascabencana banjir...

Kapolri Tegaskan Polri Terus Berbenah Meski Survei Tunjukkan Tren Positif

Kapolri Tegaskan Polri Terus Berbenah Meski Survei Tunjukkan Tren Positif

by Ari Wibowo muhammad
30 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kinerja Polri mendapatkan penilaian positif dari masyarakat....

Polri Ungkap Capaian 2025 dan Tekankan Pendekatan Humanis

Polri Ungkap Capaian 2025 dan Tekankan Pendekatan Humanis

by Aditya
30 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merilis capaian operasional sepanjang tahun 2025 dalam laporan akhir tahun sebagai bentuk...

Polres Blora Berhasil Ungkap 181 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Polres Blora Berhasil Ungkap 181 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

by Dwina
30 December 2025
0

Headline.co.id, Blora ~ Polres Blora mencatat pencapaian signifikan dengan mengungkap 181 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya. Keberhasilan...

Kapolri Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

Kapolri Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

by Lia
30 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengadakan rilis akhir tahun 2025 di...

Polda Sulut Lakukan Pendampingan Psikologis untuk Korban Kebakaran Panti Werda Manado

Polda Sulut Lakukan Pendampingan Psikologis untuk Korban Kebakaran Panti Werda Manado

by Wawan
30 December 2025
0

Headline.co.id, Manado ~ Manado. Personel dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pendampingan dan trauma healing kepada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Melangkah Maju: Warga Bebas Bertualang ke 76 Tujuan Global Tanpa Visa

Terobosan Kebijakan: Warga Indonesia Nikmati Kebebasan Visa ke 76 Destinasi Global

7 August 2024
HIMANIA Polbeng Tanamkan Cinta Aksara Sejak Dini di BantanDua Hari Literasi, Dua Titik Asa di Ujung Negeri

HIMANIA Polbeng Tanamkan Cinta Aksara Sejak Dini di BantanDua Hari Literasi, Dua Titik Asa di Ujung Negeri

29 July 2025
Ilustrasi gambar berita Headline

Belgia Raih Tiket Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Liechtenstein 7-0

19 November 2025
BPBD Demak Pastikan Debit Sungai Cabean Kembali Normal Setelah Sempat Siaga 3

BPBD Demak Pastikan Debit Sungai Cabean Kembali Normal Setelah Sempat Siaga 3

12 December 2025
Jelajahi Jakarta Akhir Pekan Ini: Dari Tawa Benyamin Sueb hingga Ritme Dangdut

Akhir Pekan Seru di Jakarta: Dari Komedi Benyamin Sueb hingga Goyangan Dangdut

12 September 2024
Pemerintah Aceh Tengah Maksimalkan Pembukaan Akses Jalan Pascabencana

Pemerintah Aceh Tengah Maksimalkan Pembukaan Akses Jalan Pascabencana

16 December 2025
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah beserta Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres, serta Dandim Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Ketua Satkamling se-Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). (Foto: Kemendagri)

Kemendagri Dorong Aktivasi 384 Satkamling Tidak Aktif di Kabupaten Pekalongan

14 September 2025

Artikel Terbaru

Pergerakan Pesawat Meningkat di Tengah Penurunan Penumpang Domestik pada Nataru 2026

Pergerakan Pesawat Meningkat di Tengah Penurunan Penumpang Domestik pada Nataru 2026

30 December 2025
Timnas Futsal Indonesia U-16 Raih Gelar Juara Piala AFF 2025 Usai Kalahkan Thailand

Timnas Futsal Indonesia U-16 Raih Gelar Juara Piala AFF 2025 Usai Kalahkan Thailand

30 December 2025
Penerbangan Internasional Pontianak-Kuala Lumpur Resmi Dibuka Awal 2026

Penerbangan Internasional Pontianak-Kuala Lumpur Resmi Dibuka Awal 2026

30 December 2025
Pemimpin Jambi Serukan Generasi Muda Menjaga Semangat Juang di Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

Pemimpin Jambi Serukan Generasi Muda Menjaga Semangat Juang di Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

30 December 2025
Proyek “Batang Terang” Gandeng Aparat Hukum untuk Jamin Keamanan Aset

Proyek “Batang Terang” Gandeng Aparat Hukum untuk Jamin Keamanan Aset

30 December 2025
Polisi melakukan penyelidikan kasus penganiayaan di Bantul

Pria di Ringinharjo Bantul Jadi Korban Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Alami Luka di Kepala dan Leher

30 December 2025
Keripik Teri Giligenting Didorong Jadi Oleh-oleh Khas Wisata Sumenep

Keripik Teri Giligenting Didorong Jadi Oleh-oleh Khas Wisata Sumenep

30 December 2025

Popular Story

  • Pengamanan Ketat di Pantai Matahari Sumenep Selama Libur Nataru

    Pengamanan Ketat di Pantai Matahari Sumenep Selama Libur Nataru

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pemkab Siak Adakan Kaleidoskop 2025 untuk Transparansi Publik

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pembukaan Cafe Indigo di Pontianak Dorong Ekonomi Kreatif dan Kuliner Lokal

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Ratusan Atlet Internasional Berpartisipasi dalam Bupati Buleleng Cup I 2025

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Bupati Nagan Raya Tinjau Infrastruktur dan Situs Sejarah di Pedalaman

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Polisi Ungkap Kronologi Laka Lantas di Depan Universitas Alma Ata Bantul, Satu Korban Dilarikan ke RS

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.