Headline.co.id, Depok ~ Penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dianggap penting dalam pengelolaan akses dan aset informasi publik. NSPK menjadi fondasi utama yang memastikan pengelolaan arsip dan dokumen sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah penerapan norma, standar, dan prosedur, Akademisi Universitas Indonesia, Irwansyah, menyatakan bahwa tahap selanjutnya adalah penggunaan kriteria. Kriteria ini berfungsi sebagai ukuran untuk menilai tingkat kepatuhan, kualitas pengelolaan, dan efektivitas proses. “Kriteria ini bukan sekadar istilah. Ia menjadi parameter objektif yang mengukur apakah suatu unit sudah bekerja sesuai standar,” ujar Irwansyah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas PPID pada Jumat (12/12/2025) di Depok, Jawa Barat.
Irwansyah menambahkan bahwa pendekatan kriteria penting agar proses kerja tidak hanya berbasis narasi, tetapi juga memiliki bukti numerik. Model evaluasi ini sejalan dengan prinsip hukum positif di Indonesia yang menuntut adanya bukti dalam setiap pertanggungjawaban. Tanpa bukti, menurut Irwansyah, tidak bisa menyatakan sesuatu benar atau salah. Oleh karena itu, indikator dan skor menjadi penting.
Digitalisasi dan instrumen kriteria dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan pengukuran berbasis skor, instansi dapat melihat performa masing-masing unit secara jelas dan sistematis. Irwansyah memberikan contoh penggunaan evaluasi digital dalam kegiatan akademik, seperti pemberian kuis atau tugas berbasis sistem daring untuk mengukur kepatuhan dan partisipasi mahasiswa.
Prinsip tersebut, menurut Irwansyah, relevan diterapkan dalam pengelolaan informasi publik. Instrumen kriteria yang disusun masih dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. “Ketika seseorang mengisi kuis, itu bukti kepatuhan. Begitu juga dalam pengelolaan informasi, indikator menjadi bukti objektif bagi sebuah penilaian. Ini bukan dokumen yang kaku. Ia perlu disesuaikan dengan dinamika kerja, agar efektif sebagai alat ukur sekaligus penguat akuntabilitas publik,” jelas dosen FISIP UI tersebut.





















