Headline.co.id, Jakarta ~ Transformasi dalam layanan kesehatan dianggap sebagai elemen penting untuk mencapai pemerataan akses menuju Universal Health Coverage (UHC), sejalan dengan pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini telah mencakup 98,6 persen populasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta-Cita” yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 12 Desember 2025.
Abdul Kadir menegaskan bahwa JKN adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Jaminan kesehatan bukan sekadar program, tetapi hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi negara,” ujarnya. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa hingga Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 282 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia, melampaui standar UHC yang ditetapkan oleh WHO.
Ia juga menyoroti kecepatan Indonesia dalam mencapai UHC dibandingkan dengan negara lain. “Jerman membutuhkan 112 tahun untuk mencapai UHC. Indonesia mencapainya hanya dalam 10 tahun. Ini pencapaian luar biasa,” tegasnya. Meski cakupan kepesertaan meningkat signifikan, tantangan pemerataan akses layanan kesehatan masih dirasakan di sejumlah wilayah. Abdul Kadir mencontohkan kesenjangan Pulau Jawa dan kawasan Indonesia Timur seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi.
Menurutnya, kesenjangan tersebut bukan disebabkan oleh BPJS Kesehatan, melainkan oleh keterbatasan suplai tenaga kesehatan, fasilitas rumah sakit, dan ketersediaan alat kesehatan. Keterbatasan inilah yang membuat upaya pemerataan layanan kesehatan menjadi agenda penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Abdul Kadir mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang terus mendorong transformasi layanan, lain melalui percepatan pemenuhan tenaga spesialis dengan model hospital-based education, peningkatan kapasitas rumah sakit tipe C, serta penyediaan alat kesehatan di berbagai wilayah. “Upaya ini penting agar definisi UHC benar-benar terwujud bagi Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, BPJS Kesehatan juga memperluas jangkauan layanan ke desa-desa dan daerah terpencil. Program dokter berkelanjutan, pelayanan bergerak, serta kolaborasi dengan TNI Angkatan Laut melalui layanan kesehatan berbasis kapal menjadi bagian dari strategi menjangkau masyarakat di wilayah yang sangat sulit diakses. Abdul Kadir menekankan bahwa keberlanjutan program JKN tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama kementerian, lembaga, organisasi profesi, dan fasilitas kesehatan. “Komitmen kolektif harus terus diperkuat agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan bermutu tanpa hambatan finansial,” katanya.
Ia berharap forum diskusi tersebut dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Semoga komitmen kita terus terjaga sehingga pelayanan kesehatan dapat dinikmati merata oleh seluruh warga negara,” tutupnya.




















