Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Indonesia Siapkan Regulasi Baru untuk Keamanan Digital Anak

Dani by Dani
8 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
420 4
A A
0
Indonesia Siapkan Regulasi Baru untuk Keamanan Digital Anak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Australia akan memberlakukan aturan baru yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial mulai 10 Desember 2025. Aturan ini bertujuan membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap platform digital populer seperti YouTube, Instagram, dan TikTok. Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid menyatakan bahwa Indonesia juga akan menerapkan kebijakan serupa.

Indonesia memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak dan kelompok rentan di dunia maya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Menurut Menkomdigi, kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda. “Kami berupaya menghadirkan ruang digital yang aman dan berkeadilan,” kata Meutia saat bertemu pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Senin (8/12/2025).

You might also like

: Istimewa

Pemprov Riau Siapkan Jalan Veteran, Sambut Usulan LVRI

19 August 2026
Pascagempa di NTT, Menhan Sjafrie dan Menteri PU Tinjau Yonif TP 834/WM di Nagekeo

Menhan dan Menteri PU Tinjau Dampak Gempa di Yonif TP 834/WM Nagekeo

19 August 2026

Di tengah pesatnya arus informasi, ancaman terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, semakin nyata. Paparan konten berbahaya, manipulatif, dan eksploitasi digital menjadi keresahan bersama. PP Tunas mengatur kewajiban dan sanksi bagi platform digital untuk menerapkan verifikasi usia pengguna. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi negara untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

PP Tunas mengatur penundaan akses anak terhadap media sosial dan platform digital lain berdasarkan usia dan faktor risiko. Anak usia 13 tahun hanya boleh mengakses platform berisiko rendah, usia 16 tahun dapat menggunakan layanan berisiko kecil hingga sedang, sementara usia 16–18 tahun bisa mengakses fitur yang lebih luas. Meutia menegaskan, aturan ini bukan untuk melarang anak menggunakan media sosial, melainkan menunda akses hingga usia tertentu sesuai regulasi.

Selain media sosial, PP Tunas juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) karena semua platform digital memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal. “Kami ingin memastikan semua platform digital mematuhi aturan ini,” ujar Meutia Hafid.

Tags: Australiaberita jakartaHeadlineJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Istimewa

Pemprov Riau Siapkan Jalan Veteran, Sambut Usulan LVRI

by Fajar
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau merespons positif usulan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) untuk menyiapkan Jalan Veteran di...

Pascagempa di NTT, Menhan Sjafrie dan Menteri PU Tinjau Yonif TP 834/WM di Nagekeo

Menhan dan Menteri PU Tinjau Dampak Gempa di Yonif TP 834/WM Nagekeo

by Wawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Nagekeo ~ NTT – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Menteri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke...

Dukung Swasembada Bawang Putih, Biddokkes Polda Sulbar dan RS Bhayangkara Gelar ki Bakti Kesehatan di Mamuju

Biddokkes Polda Sulbar dan RS Bhayangkara Adakan Bakti Kesehatan di Mamuju untuk Dukung Swasembada Bawang Putih

by Dani
19 August 2026
0

Headline.co.id, Dalam Upaya Mendukung Program Swasembada Bawang Putih ~ Biddokkes Polda Sulawesi Barat bekerja sama dengan RS Bhayangkara menggelar kegiatan...

Di Era AI dan Post-Truth, Menag Minta Guru Perkuat Akhlak dan Ciptakan Terobosan Pendidikan

Menag Nasaruddin Umar: Guru Harus Perkuat Akhlak di Era AI dan Post-Truth

by Ari Wibowo muhammad
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter dan kearifan peserta didik...

Pemerintah Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu Guru Jadi Penuh Waktu pada 2027

Pemerintah Rencanakan Transformasi Status Guru PPPK Menjadi Penuh Waktu pada 2027

by Lia
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan skema transformasi status bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Gula untuk Warga Karang Joang

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Distribusikan 150 Paket Gula ke Warga Karang Joang

by wahyu
19 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Rabu ~ 19 Agustus 2026, Polwan Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan 150 paket...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Pontianak Berikan Kendaraan Roda Tiga untuk Gapoktan Dharma II

Pemkot Pontianak Berikan Kendaraan Roda Tiga untuk Gapoktan Dharma II

6 June 2026
Kebakaran Hutan di Siak Meluas hingga 63,53 Hektare

Kebakaran Hutan di Siak Meluas hingga 63,53 Hektare

18 February 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kecelakaan Pesepeda dengan Bus TransJakarta

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kecelakaan Pesepeda dengan Bus TransJakarta

9 December 2025
Marketplace Ukur

Mau Beli Bahan Bangunan Murah? Ini Dia Marketplace UKUR solusi Belanja Kebutuhan Bangunan

2 March 2023
Norma Hukum: Panduan Komprehensif untuk Pengertian, Jenis, dan Aplikasi Nyata

Memahami Norma Hukum: Pengertian, Jenis, dan Contoh dalam Kehidupan Nyata

11 August 2024
Pemkab Sambas Fokus Sinkronisasi Pembangunan dan Infrastruktur

Pemkab Sambas Fokus Sinkronisasi Pembangunan dan Infrastruktur

18 April 2026
Petani Sawit Riau Diperkuat Lewat Pelatihan Kelembagaan dan Usaha, Pemerintah Dorong Profesionalisme dan Daya Saing

Petani Sawit Riau Diperkuat Lewat Pelatihan Kelembagaan dan Usaha, Pemerintah Dorong Profesionalisme dan Daya Saing

19 June 2025

Artikel Terbaru

: Semangat kemerdekaan diwujudkan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Indonesia (UI) melalui aksi nyata bersama masyarakat di Lokus Werianggi, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. (Foto: Humas Kementrans)

Tim Ekspedisi Patriot UI Selesaikan Proyek Jembatan di Werianggi, Papua Barat

19 August 2026
: Mentan Andi Amran Sulaiman dalam pertemuan bersama Dewan Penasehat Ikatan Keluarga Alor di Jabodetabek, Selasa (18/8/2026) (Dok. Kementan)

Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Bantuan Pertanian di Alor

19 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

19 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Siapkan Jalan Veteran, Sambut Usulan LVRI

19 August 2026
Sembilan Pemenang Lomba Story Telling 'The Greatness' Diumumkan, Puluhan Karya Bersaing jadi Terbaik

Sembilan Pemenang Lomba Story Telling ‘The Greatness’ Diumumkan, Kreativitas Masyarakat Malang Bersinar

19 August 2026
Pascagempa di NTT, Menhan Sjafrie dan Menteri PU Tinjau Yonif TP 834/WM di Nagekeo

Menhan dan Menteri PU Tinjau Dampak Gempa di Yonif TP 834/WM Nagekeo

19 August 2026
: Dapur umum Kementerian Sosial mulai beroperasi untuk melayani kebutuhan permakanan korban gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). (Foto: Dok. Kemensos)

Kemensos Dirikan Dapur Umum untuk Korban Gempa di NTT

19 August 2026

Popular Story

: Salah satu momen upacara Peringatan HUT RI. Foto: Mc.Banjarbaru
Pemerintah

Lisa Ajak Warga Banjarbaru Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Wali Kota Banjarbaru ~ Lisa, menekankan pentingnya memaknai kemerdekaan bukan hanya...

Read moreDetails

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Agustus: Pahami Harga Jual, Buyback dan Spread

Renovasi Rumah Thelma di Sambas Berkat Program BSPS

Polri Berikan Bantuan Cepat untuk Korban Gempa di Flores, NTT

Kamar Adat Pengusaha Papua Dorong Pemda Prioritaskan OAP dalam Pembangunan Ekonomi

Menkomdigi Pastikan Pemulihan 86% BTS Pascagempa di NTT

Renovasi Official Store Arema FC Hadirkan Pengalaman Belanja Unik di Mini Museum

Kapolresta Balikpapan Berpeluang Jadi Komandan Upacara di Istana Merdeka

Pemko Dumai Persiapkan Pembukaan Rute Penerbangan Jakarta-Dumai

Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang Permudah Perpanjangan Dokumen

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.