Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Penyelidikan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di kedua provinsi tersebut. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengonfirmasi hal ini saat dihubungi pada Selasa, 2 Desember 2025.
Brigjen Pol. Irhamni menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri asal-usul kayu gelondongan tersebut untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal. “Kami baru akan mengusut untuk mengetahui asal-usul kayu gelondongan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga menyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Mereka mencurigai adanya potensi kayu yang berasal dari pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari berbagai sumber. “Kayu-kayu tersebut bisa berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar,” jelas Dwi dalam keterangannya pada Minggu, 30 November 2025.




















