Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

Lia by Lia
3 weeks ago
in Berita
419 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia mengingatkan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” ujar Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

20 December 2025
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Buol, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Buol, Sulawesi Tengah

20 December 2025

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” jelas Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang dalam kasus ini, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Lia

Lia

Related Stories

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

by Dwina
20 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen memperkuat langkah menuju Kemandirian Kecerdasan Artifisial (Sovereign AI) di Indonesia. Salah...

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Buol, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Buol, Sulawesi Tengah

by Dwina
20 December 2025
0

Headline.co.id, Buol ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,3 mengguncang wilayah Buol, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 19 Desember 2025. Badan...

Kondisi kebakaran rumah di Banguntapan Bantul

Kebakaran Rumah di Banguntapan Bantul, Pemilik Alami Luka Bakar dan Kerugian Capai Rp10 Juta

by Hendrawan
20 December 2025
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di Pringgolayan No. 251 A RT 08, Banguntapan, Kecamatan Banguntapan,...

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Wilayah Buru, Maluku

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Wilayah Buru, Maluku

by Aditya
20 December 2025
0

Headline.co.id, Buru ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Buru, Maluku, pada Jumat, 19 Desember 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Kondisi kecelakaan tunggal di JL Ahmad Yani tepatnya Lampu trafick Karang turi Dsn Jogoragan

Kecelakaan Tunggal di Simpang Karangturi Bantul, Toyota Innova Tabrak Tiang Lampu

by Hendrawan
20 December 2025
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Karangturi,...

Gempa Magnitudo 5,1 Mengguncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,1 Mengguncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

by Dwina
20 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Jumat (19/12/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Beresiko Terhadap Penyebaran COVID-19, Pemkab Probolinggo Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

18 March 2020
Koperasi Merah Putih Siap Serap Jutaan Tenaga Kerja Desa

Koperasi Merah Putih Siap Serap Jutaan Tenaga Kerja Desa

17 December 2025

Gugas Tugas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Kedatangan WNI dan WNA

16 May 2020
Mata-Mata China Waspada: Cowok Ganteng dan Wanita Cantik Jadi Target

Mata-Mata China Waspada: Cowok Ganteng dan Wanita Cantik Jadi Target

13 April 2025

Dialektika Buruh dan Pengusaha

8 December 2021
Saka Bakti Husada Gorontalo Dorong Kepedulian Kesehatan di Kalangan Pemuda

Saka Bakti Husada Gorontalo Dorong Kepedulian Kesehatan di Kalangan Pemuda

8 November 2025
Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa Lakukan Sertijab Foto: Istimewa

Sri Mulyani Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menteri Keuangan dengan Mandat Dorong Pertumbuhan Ekonomi

9 September 2025

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

20 December 2025
Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Terkait Penyalahgunaan Data Nasabah

Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Terkait Penyalahgunaan Data Nasabah

20 December 2025
Tuban Raih Peringkat Empat dalam Penanganan Konflik Sosial di Jawa Timur

Tuban Raih Peringkat Empat dalam Penanganan Konflik Sosial di Jawa Timur

20 December 2025
Polres Raja Ampat Siapkan Operasi Lilin Dofior untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Raja Ampat Siapkan Operasi Lilin Dofior untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

20 December 2025
Kampung Saonek Raih Penghargaan Juara Umum III di KASAD Award 2025

Kampung Saonek Raih Penghargaan Juara Umum III di KASAD Award 2025

20 December 2025
Musppanitra DKD Papua Barat Daya Dorong Kepemimpinan Pramuka Muda

Musppanitra DKD Papua Barat Daya Dorong Kepemimpinan Pramuka Muda

20 December 2025
Pemkab Tanah Datar Serahkan Bonus untuk Kafilah MTQ Sumbar

Pemkab Tanah Datar Serahkan Bonus untuk Kafilah MTQ Sumbar

20 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.