Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

Lia by Lia
2 months ago
in Berita
419 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia mengingatkan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” ujar Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

3 February 2026
Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

3 February 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” jelas Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang dalam kasus ini, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Lia

Lia

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

by Dwina
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung pada Selasa (3/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

by Wawan
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkapkan peran Bahar bin Smith dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Banser di...

Polri Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Polri Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

by Dani
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Keluarga besar Divisi Humas Polri menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Meriyati Hoegeng, yang...

Kapolri Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Kapolri Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

by Lia
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Meriyati...

Polda Metro Jaya Berduka Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Polda Metro Jaya Berduka Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

by Dwina
3 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Menyampaikan Rasa Duka Cita Yang Mendalam Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng Roeslani ~ istri dari almarhum Jenderal...

Pemerintah Sediakan 2.460 Lokasi untuk Pidana Kerja Sosial

Pemerintah Sediakan 2.460 Lokasi untuk Pidana Kerja Sosial

by Ari Wibowo muhammad
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menyiapkan 2.460 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengembalian Dana TKD Aceh Diharapkan Mempercepat Pemulihan Pascabencana

Pengembalian Dana TKD Aceh Diharapkan Mempercepat Pemulihan Pascabencana

11 January 2026
Dispersip Banda Aceh dan Guru TK Kuta Raja Jalin Kerja Sama Literasi Anak Usia Dini

Dispersip Banda Aceh dan Guru TK Kuta Raja Jalin Kerja Sama Literasi Anak Usia Dini

29 January 2026
Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman

Kejati DIY Tahan Lurah Tegaltirto atas Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa

12 September 2025
Pengaruh Melonjaknya Rupiah: Peluang Berharga bagi Investasi Kesehatan

Pengaruh Menguatnya Rupiah: Kesempatan Emas Sektor Kesehatan

17 September 2024
Ketika Restu Orang Tua Tak Sejalan dengan Hati, Pandangan Islam soal Menikah

Bolehkah Menikah Tanpa Cinta Karena Disuruh Orang Tua? Simak Hasil Bahtsul Masail NU

21 October 2025
Pemko Pekanbaru Siapkan JPO Aksesibel untuk Disabilitas

Pemko Pekanbaru Siapkan JPO Aksesibel untuk Disabilitas

18 January 2026
Menpora dan Dubes Australia Luncurkan Short Course Australia Awards: Dorong Lompatan Baru Industri Olahraga Indonesia

Menpora dan Dubes Australia Luncurkan Short Course Australia Awards: Dorong Lompatan Baru Industri Olahraga Indonesia

30 July 2025

Artikel Terbaru

Sosiolog UGM Serukan Penegakan Hukum Berbasis Budaya di Yogyakarta

Sosiolog UGM Serukan Penegakan Hukum Berbasis Budaya di Yogyakarta

3 February 2026
Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

3 February 2026
Menaker Dorong Penguatan K3 untuk Perlindungan Pekerja yang Lebih Menyeluruh

Menaker Dorong Penguatan K3 untuk Perlindungan Pekerja yang Lebih Menyeluruh

3 February 2026
Polres Sumenep Tingkatkan Disiplin Personel Melalui Kurve Rutin

Polres Sumenep Tingkatkan Disiplin Personel Melalui Kurve Rutin

3 February 2026
Bupati Siak Minta Pencairan Dana Kurang Bayar DBH untuk Stabilitas Keuangan Daerah

Bupati Siak Minta Pencairan Dana Kurang Bayar DBH untuk Stabilitas Keuangan Daerah

3 February 2026
KPRI Penerangan Diskominfo Sumenep Gelar RAT untuk Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola

KPRI Penerangan Diskominfo Sumenep Gelar RAT untuk Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola

3 February 2026
Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Sekolah

Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Sekolah

3 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.