Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

Lia by Lia
4 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia mengingatkan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” ujar Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

21 March 2026
Polda Banten Tingkatkan Keamanan Arus Mudik di Pelabuhan Merak dengan Unit K9 dan X-Ray

Polda Banten Tingkatkan Keamanan Arus Mudik di Pelabuhan Merak dengan Unit K9 dan X-Ray

21 March 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” jelas Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang dalam kasus ini, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Lia

Lia

Related Stories

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

by Fajar
21 March 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, menyalurkan bantuan dari Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat yang terdampak bencana. Langkah...

Polda Banten Tingkatkan Keamanan Arus Mudik di Pelabuhan Merak dengan Unit K9 dan X-Ray

Polda Banten Tingkatkan Keamanan Arus Mudik di Pelabuhan Merak dengan Unit K9 dan X-Ray

by Lia
21 March 2026
0

Headline.co.id, Cilegon ~ Polda Banten mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keamanan selama arus mudik di Pelabuhan Merak dengan mengerahkan unit...

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

by Dwina
21 March 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat, 20 Maret 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Buol, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Buol, Sulawesi Tengah

by masfajar
21 March 2026
0

Headline.co.id, Buol ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Buol, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 20 Maret 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Garut, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Garut, Jawa Barat

by Aditya
21 March 2026
0

Headline.co.id, Garut ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat, 20 Maret 2026....

47 Perwira Tinggi Polri Mendapat Kenaikan Pangkat, Satu Perwira Mencapai Bintang Tiga

47 Perwira Tinggi Polri Mendapat Kenaikan Pangkat, Satu Perwira Mencapai Bintang Tiga

by Dwina
20 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pada Kamis, 19 Maret 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengadakan Upacara Kenaikan Pangkat untuk Perwira Tinggi (Pati)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tradisi Dugderan SemarangTradisi Dugderan Semarang

Ritual Dugderan Semarang Tetap Memikat di Era Teknologi: Antarkan Kota ke Pelukan Ramadan

10 March 2024
Minyak Goreng Subsidi Resmi Turun Rp4.200, Catat Harganya!

Harga Minyak Goreng Subsidi Het Resmi Turun Jadi Rp15.700 per Liter

17 August 2024

Tiga Pemain Brighton & Hove Albion Liga Inggris Positif Covid-19

11 May 2020
Satgas Halut Lakukan Pembersihan Jalan Trans Halmahera Usai Banjir

Satgas Halut Lakukan Pembersihan Jalan Trans Halmahera Usai Banjir

13 January 2026
Turnamen Basket Olimpiade Paris Pecahkan Rekor: Penonton Membeludak!

Penonton Membeludak! Rekor Baru di Turnamen Basket Olimpiade Paris

13 August 2024
Pemkab Raja Ampat Lakukan Pergantian Pejabat di Dua Posisi Penting

Pemkab Raja Ampat Lakukan Pergantian Pejabat di Dua Posisi Penting

13 December 2025
Korlantas Polri Gelar Rakernis 2025, Fokus pada Sinergi dan Inovasi Lalu Lintas

Korlantas Polri Gelar Rakernis 2025, Fokus pada Sinergi dan Inovasi Lalu Lintas

15 November 2025

Artikel Terbaru

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

21 March 2026
Layanan 110 Polda Sumsel Berhasil Selamatkan Warga di Jembatan Ampera

Layanan 110 Polda Sumsel Berhasil Selamatkan Warga di Jembatan Ampera

21 March 2026
Hambatan Distribusi Sebabkan Kenaikan Harga Jelang Lebaran

Hambatan Distribusi Sebabkan Kenaikan Harga Jelang Lebaran

21 March 2026
Posko THR Tetap Beroperasi Selama Libur, Kemnaker Fokus pada Aduan Pekerja

Posko THR Tetap Beroperasi Selama Libur, Kemnaker Fokus pada Aduan Pekerja

21 March 2026
Ribuan Warga Muhammadiyah Palangka Raya Laksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Sanaman Mantikei

Ribuan Warga Muhammadiyah Palangka Raya Laksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Sanaman Mantikei

21 March 2026
Pemko Batam Siapkan 1.020 Lokasi Salat Idulfitri 1447 H

Pemko Batam Siapkan 1.020 Lokasi Salat Idulfitri 1447 H

21 March 2026
Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Penyiaran, KPID Didorong Jaga Konten Berkualitas

Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Penyiaran, KPID Didorong Jaga Konten Berkualitas

21 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2356 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2099 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.