Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

Lia by Lia
7 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia mengingatkan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” ujar Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Pemerintah Targetkan Deteksi 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepatan Eliminasi

Pemerintah Targetkan Deteksi 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepatan Eliminasi

10 July 2026
Polri Bekali 282 Capaja Akpol dengan Pemahaman Geopolitik Global

Polri Bekali 282 Capaja Akpol dengan Pemahaman Geopolitik Global

10 July 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” jelas Ervan.

ADVERTISEMENT

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang dalam kasus ini, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Pemerintah Targetkan Deteksi 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepatan Eliminasi

Pemerintah Targetkan Deteksi 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepatan Eliminasi

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 10 Juli 2026 - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendeteksi hingga 37 ribu kasus kusta dalam upaya mempercepat...

Polri Bekali 282 Capaja Akpol dengan Pemahaman Geopolitik Global

Polri Bekali 282 Capaja Akpol dengan Pemahaman Geopolitik Global

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan pembekalan kepada 282 Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan...

Kecelakaan di Jalan Wates–Purworejo, Pengendara Jupiter Z Tewas Usai Ditabrak dari Belakang

Polisi Beberkan Penyebab Kecelakaan Tiga Motor di Wates yang Tewaskan Seorang Perempuan

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Polisi Beberkan Penyebab Kecelakaan Tiga Motor di Wates yang Tewaskan Seorang Perempuan: Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga sepeda...

Cuaca Besok Hujan atau Panas Ini Prediksi BMKG untuk 10 Kota Besar di Indonesia

Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar Bagaimana?

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar Bagaimana?: BMKG memprakirakan Jakarta, Bandung, Yogyakarta,...

Cuaca Besok 11 Juli 2026 Menurut BMKG Daftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Petir

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Beberkan Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan pada 11 Juli 2026

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Beberkan Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan pada 11 Juli 2026: BMKG memprakirakan...

BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026, Hujan Lebat Ancam Sumatera hingga Papua

Bibit Siklon Tropis 97W Picu Potensi Hujan Lebat, Simak Prakiraan Cuaca Besok dari BMKG

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Bibit Siklon Tropis 97W Picu Potensi Hujan Lebat, Simak Prakiraan Cuaca Besok dari BMKG: Bibit Siklon Tropis 97W...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Sumsel Apresiasi Kekompakan Batik Petule dari Muara Enim

Gubernur Sumsel Apresiasi Kekompakan Batik Petule dari Muara Enim

25 March 2026
Pemerintah Produksi Film Pendek “Sekolah Rakyat” untuk Angkat Kisah Pendidikan

Pemerintah Produksi Film Pendek “Sekolah Rakyat” untuk Angkat Kisah Pendidikan

24 June 2026
Aceh Fokuskan Program TKD 2026 untuk Penanganan Bencana

Aceh Fokuskan Program TKD 2026 untuk Penanganan Bencana

31 March 2026

Mau Gelar Pesta Pernikahan?, Ini Syarat Yang Harus di Penuhi dari Pemkot Bandarlampung

20 July 2020

PT. KAI Targetkan 40 Paket Desain Stasiun KA 2019

30 January 2019

Kemenristek lakukan Uji Jahe Merah, Jambu Biji, Minyak Kelapa Hingga Pil Kina untuk COVID-19

3 May 2020
Menko Polkam Dorong Sinergi TNI-Polri di Wilayah Perbatasan

Menko Polkam Dorong Sinergi TNI-Polri di Wilayah Perbatasan

3 July 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Targetkan Deteksi 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepatan Eliminasi

Pemerintah Targetkan Deteksi 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepatan Eliminasi

10 July 2026
Polri Bekali 282 Capaja Akpol dengan Pemahaman Geopolitik Global

Polri Bekali 282 Capaja Akpol dengan Pemahaman Geopolitik Global

10 July 2026
Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan

Polres Bantul Gagalkan Peredaran 320 Butir Alprazolam, Dua Pelaku Ditangkap

10 July 2026
Kecelakaan di Jalan Wates–Purworejo, Pengendara Jupiter Z Tewas Usai Ditabrak dari Belakang

Polisi Beberkan Penyebab Kecelakaan Tiga Motor di Wates yang Tewaskan Seorang Perempuan

10 July 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas Ini Prediksi BMKG untuk 10 Kota Besar di Indonesia

Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar Bagaimana?

10 July 2026
Cuaca Besok 11 Juli 2026 Menurut BMKG Daftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Petir

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Beberkan Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan pada 11 Juli 2026

10 July 2026
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026, Hujan Lebat Ancam Sumatera hingga Papua

Bibit Siklon Tropis 97W Picu Potensi Hujan Lebat, Simak Prakiraan Cuaca Besok dari BMKG

10 July 2026

Popular Story

Messi Bawa Argentina Menang Dramatis Meski Gagal Penalti
Olahraga

Messi Bawa Argentina Menang Dramatis Meski Gagal Penalti

by Dani
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lionel Messi menjadi pahlawan dalam kemenangan dramatis Argentina 3-2...

Read moreDetails

Pantai Sarangan Gunungkidul: Keunikan, Sejarah Menarik, Tiket Masuk, dan Daya Tarik Pantai Tersembunyi di Yogyakarta

Timnas Argentina Lolos Dramatis ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Tanjung Verde 3-2 Lewat Extra Time

Indonesia Siap Menjadi Pusat Halal Dunia pada 2026

Polri Tingkatkan Status Kasus Korupsi Pasokan Batubara PLTU ke Penyidikan

50 Tahun Satelit Indonesia: Tonggak Kedaulatan Antariksa

Kemenko Polkam Tegaskan Dukungan Pengusutan Penyerangan di Kalteng

Kolombia vs Swiss di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Duel Penentu Lawan Argentina

Kemkomdigi Buka Akses Reddit, Tetap Wajib Patuhi Regulasi Indonesia

Kemenkes Tingkatkan Pelacakan Kontak Erat untuk Eliminasi TB 2030

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.