Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

Lia by Lia
4 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia mengingatkan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” ujar Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

14 March 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

14 March 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” jelas Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang dalam kasus ini, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Lia

Lia

Related Stories

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

by Wawan
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Sabtu (14/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

by masfajar
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Kabupaten Jayapura, Papua, pada Sabtu (14/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

BNN Awasi Penyalahgunaan Tramadol yang Berpotensi Ketergantungan

BNN Awasi Penyalahgunaan Tramadol yang Berpotensi Ketergantungan

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia tengah memantau tren penyalahgunaan tramadol, obat keras yang saat ini menjadi...

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Fajar
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada hari Sabtu, 14 Maret 2026....

Teknologi Canggih Dukung Operasi Ketupat 2026, Wakapolri Ungkap Penggunaan Drone dan Command Center Mobile

Teknologi Canggih Dukung Operasi Ketupat 2026, Wakapolri Ungkap Penggunaan Drone dan Command Center Mobile

by masfajar
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan dengan dukungan teknologi canggih untuk memantau arus mudik secara lebih akurat dan...

Polda DIY Ungkap 55 Kasus dalam Operasi Pekat Progo 2026

Polda DIY Ungkap 55 Kasus dalam Operasi Pekat Progo 2026

by Dwina
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan hasil Operasi Pekat Progo 2026 dalam sebuah konferensi pers di Mapolda...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peringati Hari Kartini di Masa Pandemi Covid-19, Srikandi DIY Gelar Bakti Sosial di TPST Piyungan

17 April 2020

10 Kecamatan Terkena Banjir di Kota Cirebon

11 February 2020
kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

11 November 2024

Antisipasi Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Tertibkan Aturan

6 September 2022
Pemerintah Tegas Cegah Impor Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Tegas Cegah Impor Beras Ilegal di Sabang

25 November 2025
Truk Muatan Pupuk Terguling di Jalan Jogja – Wonosari

Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Gunungkidul, Sopir dan Penumpang Selamat

6 January 2025

Peringati 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Swedia Kirim Bantuan ke Indonesia untuk Bantu Hadapi Pandemi Corona

20 April 2020

Artikel Terbaru

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

14 March 2026
Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

14 March 2026
Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

14 March 2026
Pemkab Seruyan Adakan Pembinaan Disiplin dan Siraman Rohani untuk ASN

Pemkab Seruyan Adakan Pembinaan Disiplin dan Siraman Rohani untuk ASN

14 March 2026
PWI Dumai dan Pemko Dumai Tingkatkan Kerja Sama di Bulan Ramadan

PWI Dumai dan Pemko Dumai Tingkatkan Kerja Sama di Bulan Ramadan

14 March 2026
Baznas Dumai Distribusikan Zakat Rp500 Juta kepada 1.500 Penerima

Baznas Dumai Distribusikan Zakat Rp500 Juta kepada 1.500 Penerima

14 March 2026
Pemko Dumai Puji Inisiatif Sosial BRK Syariah untuk Anak Yatim

Pemko Dumai Puji Inisiatif Sosial BRK Syariah untuk Anak Yatim

14 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kebakaran Bank BPD DIY Wirobrajan Diduga Akibat Trafo Meledak, Layanan Sementara Dialihkan ke Kantor Senopati

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.