Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakati Pembentukan Perda 2026

Dani by Dani
10 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakati Pembentukan Perda 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak telah menyepakati program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak untuk tahun 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pihak legislatif dan eksekutif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa sejumlah perda akan disahkan pada tahun 2026. Menurutnya, penetapan perda ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah. “Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).

You might also like

Menag Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Gempa Flores

Menteri Agama Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Pascagempa di Flores

3 September 2026
:

Kecamatan Dungkek Promosikan Lopes dan Gili Iyang di MCF 2026

3 September 2026

Edi menambahkan bahwa pembahasan dan pengesahan perda tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Proses yang berlangsung adalah tahap kesepakatan Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD. “Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini bagian dari proses yang harus dijalankan,” jelasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa sejumlah raperda yang akan disahkan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Pontianak pada tahun mendatang. Aspek-aspek tersebut meliputi pengelolaan keuangan daerah, rencana program pembangunan, hingga regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” katanya.

Edi berharap regulasi yang telah disepakati bersama tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa penyusunan perda tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan serta melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim eksekutif. Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya peraturan daerah yang efektif dan aplikatif. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

Tags: Berita PontianakHeadlinekotaPemerintahPontianak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Menag Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Gempa Flores

Menteri Agama Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Pascagempa di Flores

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Labuan Bajo ~ Nusa Tenggara Timur — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyalurkan bantuan tanggap darurat senilai Rp3 miliar kepada...

:

Kecamatan Dungkek Promosikan Lopes dan Gili Iyang di MCF 2026

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Kecamatan Dungkek Di Kabupaten Sumenep ~ Jawa Timur, mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam Madura Culture Festival (MCF) 2026 dengan...

:

Pemerintah Kota Padang Targetkan Pembangunan 17,8 Kilometer Jalan Lingkungan pada 2026

by Lia
3 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang menetapkan target ambisius untuk membangun 17,8 kilometer jalan lingkungan hingga tahun 2026. Langkah ini...

: Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan menggelar sidang sidang praperadilan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Pekalongan berinisial AH (Foto: Dok KY)

Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual di Pekalongan

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Pekalongan ~ Komisi Yudisial (KY) memantau jalannya sidang praperadilan terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pekalongan. Sidang ini...

:

Kecamatan Raas Gelar Pameran UMKM Bahari dan Kucing Busok

by Dwina
3 September 2026
0

Headline.co.id, Kecamatan Raas Di Kabupaten Sumenep ~ Jawa Timur, mengadakan pameran yang menampilkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

:

Pemerintah Kota Padang Gratiskan Seragam untuk Siswa Kurang Mampu

by Dani
3 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang kembali menggratiskan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Guru di Aceh Tamiang Sambut Positif Akselerasi Dana BOSP

Guru di Aceh Tamiang Sambut Positif Akselerasi Dana BOSP

22 January 2026
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memimpin apel di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (27/10/2025). (Foto: Kemendagri)

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Sekda dan Kepala Bappeda Jadi Ujung Tombak Pemerintahan Daerah

28 October 2025
Wamenkomdigi Soroti Pentingnya Kreator Konten dalam Ekosistem Media Digital

Wamenkomdigi Soroti Pentingnya Kreator Konten dalam Ekosistem Media Digital

2 December 2025
Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakati Pembentukan Perda 2026

Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakati Pembentukan Perda 2026

21 November 2025
Prediksi Skor Indonesia Vs Kamboja Aff 2026

Indonesia Vs Kamboja: Laga Pembuka Jadi Ujian Fokus Garuda

26 July 2026
Polres Blora Lakukan Bedah Rumah untuk Tiga Warga

Polres Blora Lakukan Bedah Rumah untuk Tiga Warga

17 June 2026
Argentina Menang Telak 5-0 atas Zambia dalam Laga Uji Coba

Argentina Menang Telak 5-0 atas Zambia dalam Laga Uji Coba

2 April 2026

Artikel Terbaru

Mahasiswa UGM Hidupkan Kembali Pakem Grĕntĕng melalui Karya Wayang Siswa

Mahasiswa UGM Revitalisasi Pakem Grĕntĕng Melalui Karya Wayang di SMK Negeri 1 Kasihan

3 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo Tiktok Selebgram Rp1,28 Miliar

Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Penggelapan Saldo TikTok Selebgram Senilai Rp1,28 Miliar

3 September 2026
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya saat memberikan pembekalan kepada 36 finalis The 54th Abang None Jakarta 2026 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (3/9/2026)/ (Agus Siswanto)

Abang None Jakarta: Lebih dari Sekadar Gelar, Cerminan Positif Ibukota

3 September 2026
: Dok. Kementan

Kepala Bapanas Selidiki Dugaan Permainan Beras Fortifikasi

3 September 2026
Kapolri di Kemah Nasional PUI: Jaga Persatuan, Siapkan Generasi Muda Majukan Indonesia

Kapolri Dorong Generasi Muda Jaga Persatuan di Kemah Nasional PUI

3 September 2026
Menag Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Gempa Flores

Menteri Agama Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Pascagempa di Flores

3 September 2026
Kembali Mengabdi, Menjaga Kesinambungan PSS

Anang Hadisaputra dan Seto Nurdiyantoro: Pilar Kesinambungan Pembinaan PSS Sleman

3 September 2026

Popular Story

: Delapan tahun mendedikasikan diri membawa SDN Jatisawit meraih berbagai prestasi akademik dan nonakademik, Yekti Purwan Sari Purno resmi mengakhiri masa baktinya dan menyerahkan estafet kepemimpinan sekolah, Rabu (2/9/2026).
Pemerintah

Yekti Resmi Purna Tugas Setelah 8 Tahun Pimpin SDN Jatisawit Sleman

by Dani
3 September 2026
0

Headline.co.id, Yekti ~ yang telah memimpin SDN Jatisawit Sleman selama delapan tahun,...

Read moreDetails

Inflasi Agustus 2026 Tercatat 0,21 Persen, BPS Ungkap Faktor Penyebab

Kecamatan Dungkek Promosikan Lopes dan Gili Iyang di MCF 2026

Kemenkes Laporkan 50.891 Kasus ISPA Akibat Karhutla yang Meluas

Pemko Padang Panjang Tingkatkan Sinergi dan Inovasi Layanan Hukum

Atletico Madrid Ungguli Sevilla 3-1 di Liga Spanyol

Pertamina Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi

Xiaomi 18 Fold Muncul dengan Warna Dark Cherry, Xiaomi 18 Standar Baru Hadir Desember

Daftar Kota Berpotensi Hujan pada Cuaca Besok 4 September 2026 Menurut BMKG

Polda Metro Jaya Temukan Lapak Narkoba di Kampung Ambon

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.