Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo sedang mempercepat penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk menyelaraskan struktur birokrasi dengan visi dan misi kepala daerah periode 2025–2029. Langkah ini dibahas dalam diskusi kelompok terpumpun yang diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 November 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa penataan ini akan segera disinkronkan dengan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Rencana penyesuaian SOTK tersebut akan dibawa ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 17 November 2025 sebagai dasar penyesuaian anggaran.
Sofian menyatakan bahwa penyesuaian SOTK harus diselesaikan lebih awal agar dapat menjadi pedoman dalam pembahasan dan penyusunan RAPBD 2026. Setelah disahkan dalam rapat paripurna, pembahasan anggaran akan langsung menyesuaikan dengan struktur organisasi yang baru.
Dalam penataan ini, terdapat empat belas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan, mulai dari penyesuaian nama instansi, penggabungan beberapa unit, hingga pemisahan urusan tertentu. Sementara itu, OPD lainnya akan tetap mempertahankan struktur yang ada.
Sofian juga menyebutkan bahwa terjadi pengurangan jumlah jabatan eselon II, dari empat puluh posisi menjadi tiga puluh delapan. Efisiensi serupa juga diterapkan pada level jabatan administrator dan pengawas, sehingga struktur organisasi pemprov menjadi lebih ramping dan diharapkan lebih lincah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah, serta Paskalis Baylon Meja dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah. Hadir pula Kepala Biro Hukum Setda Mohamad Trizal Entengo, Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Albert Santoso Panigoro, dan pejabat lainnya.























