Headline.co.id, Kuala Kapuas ~ Pemerintah Kabupaten Kapuas baru-baru ini menerima kunjungan dari Tim Penilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menilai Desa Bungai Jaya sebagai desa percontohan antikorupsi tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, pada Selasa (11/11/2025). Tema yang diusung adalah “Menciptakan Pemerintahan dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi.”
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang mewakili Bupati Kapuas, Plt. Kepala Inspektorat Arnes, Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, serta tim penilai lainnya. Hadir pula unsur forkopimda, kepala desa, dan masyarakat Desa Bungai Jaya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa membangun desa antikorupsi adalah bagian penting dari visi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mendukung penuh program desa antikorupsi ini. Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai integritas mulai dari tingkat desa agar pelayanan publik semakin bersih dan masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” ujar Wakil Bupati Dodo, S.P.
Dodo juga menambahkan bahwa keberhasilan Desa Bungai Jaya sebagai calon desa percontohan antikorupsi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kapuas untuk menumbuhkan budaya pemerintahan yang jujur dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana desa telah menerapkan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kami menilai bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga bagaimana nilai-nilai antikorupsi dijalankan dalam praktik pelayanan masyarakat. Desa Bungai Jaya menunjukkan semangat luar biasa dan partisipasi aktif dari aparat serta warganya,” tutur Alfian.
Kegiatan penilaian ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan peninjauan langsung ke sejumlah inovasi pelayanan publik yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Bungai Jaya. Tim penilai juga memberikan sejumlah masukan sebagai langkah penguatan menuju desa berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap lahirnya Desa Bungai Jaya sebagai percontohan antikorupsi dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sejak tingkat paling bawah serta menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (MC Kab Kapuas/Hmskmf/Eyv).



















